Makalah Konsep Manajemen Pemasaran, Strategi Pemasaran, Perbedaan Pemasaran dan Penjualan
Secara konseptual pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Konsep tersebut selaras pendapat Kotler yang menyatakan pemasaran suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dengan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam keseharian kita mengenal istilah pemasaran dan penjualan yang
terkadang pengertiannya dianggap sama. Padahal kedua istilah tersebut berbeda
dari sisi orientasi dan konsep yang digunakan. Penjualan berorientasi pada
prodak yang telah ada dan berusaha agar barang tersebut dapat terjual sebanyak
mungkin. Terkadang penjual memanfaatkan ketidaktahuan pembeli dengan bujukrayu,
manipulasi kualitas, bersumpah palsuuntuk membujuk dan meyakinkan pembeli.
Semuanya demi memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.
Penjual terpuaskan akan tetapi pembeli seketika mengetahui bahwa
kualitas barang tidak seperti yang disampaikan penjual, maka akan
dapatdipastikan si pembeli tidak akan membeli di tempat dimana ia merasa
tertipu. Sedangkan pemasaran berpangkal kepada kebutuhan pembeli yang belum
memenuhi dalam hal produk, kualitas, harga, kemudahan mendapatkan sperpakdan
sebagainya. Untuk itu, kita harus menyususn strategi pemasaran yang
komprehensif, sehingga upaya pemasaran yang kita lakukan bisa optimal.
Keberhasilan
keuangan sering tergantung pada kemampuan pemasaran. Operasi keuangan,
akunting, dan fungsi bisnis lainnya sesungguhnya tidak berarti jika tidak ada
permintaan akan produk atau jasa sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba.
Sehingga diperlukan strategi pemasaran yang disusun secara komprehensif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Manajemen Pemasaran
Secara konseptual pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan
untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Konsep
tersebut selaras pendapat Kotler yang menyatakan pemasaran suatu proses sosial
dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang
mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dengan
mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. Dalam pelaksanaan
pemasaran agar sesuai dengan tujuan perbankan syariah harus dimanajemeni sesuai
dengan dinamika perbankan dan tuntutan lingkungan perbankan yang ada sekarang
ini. Dalam memanajemeni pemasaran perlu adanya analisis, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk menciptakan,
membentuk, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan pembeli sasaran (target
buyers) dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.[1]
Pemasaran (marketing) bagi bank merupakan hal yang sangat
penting dalam memperkenalkan dan menjual
sarana pengumpulan dana (input) dan penyaluran kredit atau penyaluran
dana bagi hasil. Pemasaran jasa-jasa bank sulit, komplek, dan unik, karena
jasa-jasa yang akan di pasarkan terdiri dari berbagai sisi, yaitu:
1.
Sarana-sarana
penarikan dari masyarakat surplus spending unit (SSU) dan
2.
Jenis-jenis
kredit yang dapat diberikan bank kepada deficit spending unit (DSU).
3.
Dana-dana
pihak ketiga yang telah dikumpulkan (dibeli) sifatnya sementara, artinya harus
dikembalikan kepada penabungnya.
4.
Kredit
yang telah disalurkan kepada masyarakat DSU sifatnya juga semantara, artinya
harus ditarik kembali oleh bank.
5.
Dana
yang ditarik (dibeli) dari SSU dan yang diberikan kredit (dijual) kepada DSU,
nilai dan kualitasnya tetap tetap sama.[2]
Walaupun pemasaran produk bank komplek dan unit, manajer bank harus
melakukannya dengan kiat-kiat yang jitu untuk mendorong SSU dan DSU menjadi
nasabahnya. Kalau pemasaran berhasil menarik masyarakat SSU dan DSU menjadi
nasabahnya, bank bersangkutan akan maju. Tujuan pemasaran jasa-jasa bank,
antara lain untuk, yaitu:
1.
Mendorong
tercapainya tujuan bank;
2.
Meningkatkan
kepercayaan masyarakat SSU dan DSU kepada bank;
3.
Menginformasikan
sarana-sarana penabungan jenis-jenis kredit yang diberikan bank;
4.
Memperbesar
penarikan dana dan penyaluran kredit bank;
5.
Memperbesar
daya saing bank.[3]
Selaras dengan tujuan pemasaran, pada dasarnya pemasaran produksi
perbankan adalah upaya untuk memberikan pelayanan kepada orang yang mempunyai
kelebihan dana untuk dikembangkan atau untuk diinvestasikan, disisilain
memberikan pelayanan pada pihak-pihak yang membutuhkan dana untuk bisnis atau
mendirikan perusahaan.[4]
B.
Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran
adalah suatu falsafah manajemen dalam bidang pemasaran yang berorientasi kepada
kebutuhan dan keinginan konsumen dengan didukung oleh kegiatan pemasaran
terpadu yang diarahkan untuk memberikan kepuasan konsumen sebagai kunci
keberhasilan organisasi dalam usahanya mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi konsep pemasaran merupakan orientasi perusahaan yang menekankan bahwa
tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan dan keinginan pasar, dan
selanjutnya memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut sehingga dicapai tingkat
kepuasan langganan yang melebihi dari kepuasan yang diberikan oleh para
pesaing. Pada hakikatnya konsep pemasaran menekankan orientasi pada kebutuhan
dan keinginan konsumen yang didukung oleh kegiatan pemasaran yang terpadu, yang
ditujukan untuk keberhasilan mencapai tujuan perusahaan. Dengan demikian ada
empat unsur pokok yang terdapat dalam konsep pemasaran, yaitu:orientasi pada
konsumen (kebutuhan dan keinginan konsumen), kegiatan pemasaran yang terpadu,
kepuasan konsumen/langganan, dan tujuan perusahaan jangka panjang.[5]
\Dalam suatu pemasaran tidak hanya terdapat
konsep pemasaran yang berbasis konvensional. Tetapi, ada juga yang berbasis
syariah, dimana konsep dasar
spiritualisasi marketing yakni tata olah cipta, rasa, hati, dan karsa
(implementasi) yang dibimbing oleh integritas keimanan, ketakwaan, dan ketaatan
pada syariat Allah SWT. Jika iman, takwa, dan taat syariat ini semu, maka
aktivitas marketing yang dilakukan itu tidak ada sangkut pautnya dengan syariat
islam. Dalam Al-Qur’an dan hadis juga terdapat ajaran yang mengatur kehidupan
bisnis (pemasaran) seorang muslim diantaranya:[6]
يَاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا لاَ تَأْكُلُوْا اَمْوَا لَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلْ اِلَّااَنْ
تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضِ مِّنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوْا اَنْفُسَكُمْ اِنَّ
اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمَا.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku
dengan suka sama suka diantara kamu dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri,
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang Kepadamu (QS. An-Nisa’ : 29).[7]
Untuk
mewujudkan transaksi, pemasaran harus merupakan konsep yang terintegrasi
(terpadu) dalam mempertajam pasar sasaran. Konsep integrasi pemasaran menempatkan
kepentingan pelanggan dan keberlanjutan perusahaan dilihat dari kepekaan
terhadap perubahan lingkungan mikro dan makro seperti kebijakan dan peraturan
pemerintah serta kekuatan makro ekonomi seperti sosial budaya, demografi, hukum
politik, teknologi dan persaingan dalam meningkatkan nilai profitabilitas bagi stakeholder
(pelanggaan, karyawan, dan pemegang saham). Integrasi konsep pemasaran yang
dimaksud adalah sebagai berikut:[8]
1.
Konsep
Produksi
Memusatkan pada perhatian
usaha-usaha untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi. Konsumen menyukai
produk yang tersedia dibanyak tempat dan terjangkau oleh kemampuan
finansialnya.[9]
2.
Konsep
Produk
Dikembangkan atas dasar keinginan
konsumen, realitas pasar menunjukkan bahwa konsumen menyukai produk yang berkualitas
dan prestise yang paling baik.[10]
3.
Konsep
Penjualan
Mengacu pada
konsep good selling service, yaitu kemampuan melayani pelanggan dengan baik dan
purnajual, seller semacam ini membuka kesempatan menjual di masa depan. Dalam
praktik bisnis, konsumen hanya akan membeli produk dari perusahaan yang
menyediakan waktu dan tenaga untuk melayani dengan baik.[11]
4.
Konsep
Kemasyarakatan
Konsep ini meyakini bahwa tugas
perusahaan adalah memuaskan kebututuhan dan keinginan konsumen serta mempertahankan
kesejahteraan masyarakat.[12]
5.
Konsep
Pemasaran Hubungan
Merupakan praktik untuk membangun
hubungan jangka panjang yang memuaskan mitra-mitra bisnis, seperti pelanggan, pemasok,
penyalur, untuk mempertahankan prefensi dan bisnis jangka panjang. Hasil pemasaran
hubungan yang paling utama untuk pengembangan jaringan pemasaran. Jaringan
pemasaran terdiri atas perusahaan dan semua pihak pendukung yang
berkepentingan, yuaitu pelanggan, pekerja, pemasok, penyalur, pengecer, biro
iklan, dan pihak lain yang bersama-sama dengan perusahaan membangun bisnis yang
saling menguntungkan.[13]
Dalam
perkembangan ekonomi syariah yang memegang teguh akan nilai-nilai islam yang
telah di contohkan oleh Rasulullah SAW di mana dalam berbisnis menggunakan
Spiritualisasi Marketing pemasaran dirancang berdasarkan tiga kombinasi penting
yaitu:
1.
Pemasaran
pada tingkat kecerdasan intelektual fokusnya adalah strategi, program (Product,
Price, Place, Promotion-Marketing Mix), Differensiasi Dan Selling.
2.
Pemasaran
pada tingkat kecerdasan emosional /feeling /rasa, ditandai dengan hadirnya
konsep customer relationship, emotional branding dan experimental marketing
yang intinya adalah memasukkan Value Emosional untuk memanjakan pelanggan
dengan cinta yang menciptakan pengalaman-pengalaman baru dalam mengkonsumsi
produk.
3.
Pemasaran
pada level kecerdasan spiritual yang dibimbing pada nilai-nilai akidah yaitu
Kejujuran, Amanah (kredibel dan tanggung jawab), Fathanah (cerdas dan
bijaksana), Tabligh (komunikatif) dan sebagian disebut Soul Marketing. Di mana
semua aktivitas pemasaran didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis sehingga
memungkinkan pemasaran itu dapat menjadi ibadah dalam mencari keuntungan dan akan mampu menghasilkan
manfaat bagi orang banyak serta menjadikan Allah sebagai Backing aktivitas
ekonomi yang dilakukan.[14]
C.
Strategi
Pemasaran
1.
Pengertian Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran merupakan bagian integral dari strategi bisnis
yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi bisnis. Dengan
adanya strategi pemasaran maka implementasi program dalam mencapai tujuan
organisasi dapat dilakukan secara aktif, sadar dan rasional. Strategi pemasaran
yang efektif memerlukan basis pengetahuan tentang konsumen, untuk itu pemasaran
perlu melakukan beberapa hal berikut :
a. Mengoptimalkan riset
pemasaran untuk mengetahui keinginan yang paling diinginkan oleh konsumen.
b. Mengoptimalkan riset
mengenai manfaat dan harga produk yang diinginkan, gaya dan model yang
menunjukan kemampuan ketika produk diposisikan, respon pelanggan terhadap
bauran pemasaran dan analisis persepsi dan kepuasan pelanggan ketika pelanggan
telah menggunakan produk.
c. Melakukan bauran
pemasaran terhadap keinginan customer. Pembuatan rencana pemasaran harus diatur
lewat keputusan yang dapat meyakinkan setiap mitra internal untuk saling
bekerja sama agar dapat mencapai target tersebut. Rencana strategi pemasaran
yang baik dapat mencegah dari reaksi yang tidak tanggap tehadap suatu masalah
dan bahkan membantu mengantisipasi masalah. Untuk mendukung strategi yang telah
dipilih untuk dilaksanakan dalam mencapai tujuan yang dibangun berdasarkan
konsep:[15]
1) Untuk siapakah tim
manajemen mendesain produk bank (segmentasi Pasar)
2) Apakah produk jasa itu telah tepat untuk pasar
sasaran (penempatan pasar).
3) Bagaimana upaya agar
produk diterima oleh pasar (memasuki pasar).
4) Bagaimana menetapkan
bentuk penawaran pada segmen pasar tertentu (bauran pemasaran).
5) Bagaimana upaya agar
perusahaan tetap bisa bertahan di pasar yang semakin kompetitif (keunggulan
bersaing).[16]
2. Strategi
Pemasaran / Bauran Pemasaran Perbankan Syariah
Pemasaran perbankan syariah harus
diorganisasikan secara terpadu dan memerlukan pelaksanaan manajemen pemasaran
yang pada hakikatnya merupakan tindakan dan konsep pemasaran. Pemasaran dalam bidang
jasa perbankan menghasilkan kepuasan konsumen serta kesejahteraan konsumen dan
stakeholder. Dan unsur-unsur bauran pemasaran jasa (7P) dapat digambarkan
sebagai berikut:[17]
a.
Produk
Produk jasa
menurut Kotler merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk
diperhatikan,diminta, dan boleh digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai
pemenuhan kebutuhan atau keinginan yang bersangkutan. Produk yang ditawarkan
meliputi barang fisik, jasa, orang atau pribadi, tempat, organisasi dan ide.
Jadi,produk dapat berupa manfaat tangible
maupun intangible yang dapat
memuaskan nasabah.[18]
Produk jasa
perbankan syariah merupakan suatu kinerja penampilan, tidak berwujud dan cepat
hilang, lebih dapat dirasakan dari pada dimiliki, serta pelanggan lebih dapat
berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut, tetapi membeli
manfaat dan nilai dari sesuatu yang ditawarkan.[19]
Untuk
merencanakan penawaran atau produk perbankan, pemasar perlu memahami tingkat
produk,yaitu sebagai berikit:
1) Produk utama atau inti (core benefit), yaitu manfaat yang
sebenarnya dibutuhkan dan akan dikonsumsi oleh pelanggan dari setiap produk.
2) Produk generik (generic product), yaitu produk dasar yang mampu memenuhi fungsi
produk yang paling dasar ( rancangan produk minimal agar dapat berfungsi).
3) Produk harapan (expected product), yaitu produk formal yang ditawarkan dengan
berbagai atribut dan kondisinya secara normal (layak) diharapkan dan disepakati
untuk dibeli.
4) Produk pelengkap (augmented product), yaitu berbagai
atribut produk yang dilengkapi atau ditambahi berbagai manfaat dan layanan,
sehingga dapat memberikan tambahan kepuasan dan dapat dibedakan dengan produk
pesaing.[20]
b.
Tempat atau lokasi pelayanan (place / service location)
Untuk produk industri manufaktur dan industri jasa perbankan, tempat ( place ) diartikan sebagai saluran
distribusi (zero channel, two level
channels, dan multilevel channels), sedangkan untuk produk industri jasa; place or service location diartikan
sebagai tempat pelayanan jasa.[21]
Lokasi berhubungan dengan keputusan yang dibuat oleh perbankan
mengenai dimana operasi dan stafnya akan
di tempatkan, yang paling penting dari lokasi adalah tipe dan tingkat interaksi
yang terlibat terdapat tiga macam tipe interaksi antara penyedia jasa dan
pelanggan yang berhubungan dengan pemilihan lokasi, yaitu sebagai berikut;
1) Nasabah mendatangi penyedia industri jasa perbankan
syariah.
2) Penyedia jasa mendatangi nasabah
atau,
3) Penyedia industri jasa perbankan
syariah dan nasabah melakukan interaksi melalui perantara.[22]
Untuk tipe interaksi diaman nasabah atau pelanggan dan stakeholder mendatangi penyedia jasa,
maka letak lokasi menjadi sangat penting. Di dalam interaksi ini, penyedia jasa
tang menginginkan pertumbuhan dapat mempertimbangkan Menawarkan jasa mereka
dibeberapa lokasi. Jika penyedia jasa mendatangi nasabah, maka letak lokasi
menjadi tidak begitu penting meskipun perlu dipertimbangkan pula kedekatan
terhadap pelanggam untuk menjaga kualitas jasa yang akan diterima. Penting
tidaknya sebuah lokasi bergantung pada jenis industri jasa perbankan syariah
yang ditawarkan.[23]
Selain hal itu, pemilihan lokasi atau tempat memerlukan pertimbangan
yang ceat terhadap beberapa faktor berikut;
1)
Akses, misalnya lokasi yang mudah dijangkau sarana transportasi umum.
2)
Visibilitas, misalnya lokasi yang dapat dilihat dengan jelas dari tepi
jalan.
3)
Lalu lintas (traffic), dimana
ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
a)
banyaknya orang yang lalu-lalang dapat memberikan peluang besar
terjadinya impluse buying,
b)
kepadatan dan kemacetan lalu lintas dapat pula menjadi hambatan.
4)
Tempat parkir yang luas dan aman.
5)
Ekspansi, tersedia tempat yang cukup untuk perluasan usaha di kemudian
hari.
6)
Lingkungan, yaitu daerah sekitar yang mendukung jasa yang ditawarkan.
7)
Persaingan, yaitu lokasi pesaing.
8)
Peraturan pemerintah.[24]
c. Harga atau
Tarif
Penentuan harga (price)
merupakan titik kritis dalam bayran pemasaran industri jasa perbankan syariah
karena harga menentukan pendapatan dari suatu usaha atau bisnis. Keputusan
penentuan harga sangat signifikan didalam penentuan nilai ataiu manfaat yang
dapat diberikan pada nasabah dan memainkan peranan penting dalam gambaran
kualitas jasa.[25]
Keputusan penetuan tarif dari sebuah produk baru harus harus
memperhatikan beberapa hal. Hal yang paling utama adalah keputusan penentuan
tarif sesuai dengan strategi pemasaran secara keseluruhan. Perubahan berbagai
tarif di berbagai pasar juga harus dipertimbangkan. Lebih jauh lagi tarif
spesifik yang akan ditetapkan akan bergantung pada tipe pelanggan yang menjadi
tujuan pasar jasa tersebut. Nilai jasa ditentukan oleh manfaat dari jasa tersebut.[26]
Secara singkat, prinsip-prinsip penetapan harga, seperti yang diusulkan
oleh Kotler dikutip dari Zeithalm dan bitner adalah sebagai berikut;
1) Perusahaan (korporasi induatri jasa
perbankan syariah) harus mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menetapkan
harga, mencakup: pemilihan tujuan penetapan harga, menentukan tingkat
permintaan, prakiraan biaya, menganalisi harga yang ditetapkan dan produk yang
ditawarkan pesaing, pemilihan metode penetapan harga, serta menentukan harga
terakhir.
2) Perusahaan (korporasi industri jasa
perbankan syariah) tidak harus selalu berupaya mencari profit maksimum melalui
penetapan harga maksimum, tetapi dapat pula dicapai dengan cara memaksimumkan
penerimaan sekarang, memaksimumkan penguasaan pasar atau kemungkinan lainnya.
3) Para pemasar hendaknya memahami
beberapa rensponsif permintaan terhadap perubahaan harga. Untuk mengevaluasi
sensitifitas harga, para pemasar dapat menghitung elastisitas permintaan, yang
dirumuskan sebagai berikut:
Elastisitas = prosentasi perubahan
kualitas yang dibeli.[27]
Prinsip-prinsip penetapan harga
tersebut digunakan secara bersamaan, baik untuk barang maupun jasa. Selanjutnya
Zeithalm dar Bitner menjelaskan tiga dasar penetapan harga yang biasa digunakan
dalan menentukan harga, yaitu:
1) Penetapan harga berdasarkan biaya (cost - based pricing),
2) Penetapan harga berdasrkan
persaingan (competition- based pricing),
3) Penetapan harga berdasarkan
permintaan (demand -based).[28]
Harga dalam konteks industri jasa
perbankan syariah merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh nasabah untuk
mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan oleh suatu oerguruan tinggi. Tinggi
atau rendahnya harga yang ditetapkan oleh korporasi industri jasa perbankan
syariah berpedoman pada hal-hal berikut;
1) Keadaan atau kualitas industri jasa perbankan
syariah,
2) Krakteristik calon nasabah atau
konsumen,
3) Situasi persaingan korporasi
industri jasa perbankan syariah.[29]
d. Promosi
Promosi (promotion) merupakan
salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran. Betapapun
berkualitasnya suatu produk industri jasa perbankan syariah, bila konsumen
belum pernah mendengarkannya dan tidak yakin bahwa produk industri jasa
perbankan syariah tersebut akan berguna bagi mereka, maka mereka tidak akan
pernah membelinya.[30]
Pada hakikatnya menurut Alma, promosi adalah suatu bentuk komunikasi
pemasaran, yang merupakan aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan
informasi, mempengaruhi atau membujuk, atau mengingatkan nasabah/ konsumen atas
korporasi industri jasa perbankan syariah dan produknya agar bersedia menerima,
membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan korporasi industri jasa
perbankan syariah yang bersangkutan.[31]
Tujuan utama dari promosi adalah;
1) Informasi (informing), dapat berupa menginformasikan pasar mengenai keberadaan
suatu industri jasa perbankan syariah baru, memperkenalkan cara pemanfaatan
yang baru dari suatu produk industri jasa perbankan syariah, menyampaikan
perubahan harga kepada pasar, menjelaskan cara kerja sutu produk,
menginformasikan jasa-jasa yang disediakan oleh korporasi industri jasa
perbankan syariah, meluruskan kesan yang keliru, mengurangi ketakutan atau
kekhawatiran pembeli, dan membangun citra korporasi industri jasa perbankan
syariah.
2) Membujuk pelanggan sasaran (persuading) untuk membwri pilihan merek
tertentu, mengubah persepsi pelanggan terhadap atribut produk, mendorong
pembentuk belanja saat itu juga, dan mendorobg pembeli untuk menerima kunjungan
wiraniaga (salesmen).
3) Mengingatkan (reminding), dapat terdiri atas: mengingatkan pembeli bahwa produk
yang bersangkutan dibutubkan dalan waktu dekat, mengingatkan pembeli akan
tempat-tempat yang menjual produk korporasi industri jasa perbankan syatiah,
membuat pembeli tetap ingat walaupun tidak ada kampanye iklan, dan menjaga agar
ingatan pertama pembeli jatuh pada produk korporasi industri jasa perbankan
syariah.[32]
Meskipun secara umum bentuk-bentuk promosi memiliki fungsi yang sama,
tetapi bentuk-bentuk tersebut dapat dibedakan berdasrka tugas-tugas khususnya.
Beberapa tugas khusus itu sering disebut bauran promosi (promotion mix), yaitu mencakup:
1) Personal selling, adalah
komonikasi langsung (tatap muka) antara penjual dan calon nasabah untuk
memperkenalkan suatu produk kepada calon nasabah dan membentuk pemahaman
nasabah terhadap produk, sehingga mereka kemudian akan mencoba dan membelinya.[33]
2) Massellling, merupakan
pendekatan yang menggunakan media komonikasi untuk menyampaikan informasi
kepada khalayak ramai dalam satu waktu. Ada dua bentuk utama messelling, yaitu periklanan dan
publisitas. Periklanan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak
digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya. AMA (American Marketing Association) dalam Buchari Alma mendefinisikan iklan sebagai semua bentuk pembayaran
untuk mempresentasikan dan mempromosikan ide, industri jasa perbankan syariah,
atau jasa non personal oleh seponsor yang jelas. Sedangkan yang dimaksud
periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan iklan. Publisitas adalah bentuk penyajian dan
penyebaran ide, barang dan jasa secara non personal, yang yang mana orang atau
korporasi industri jasa perbankan syariah yang diuntungkan tidak membayar untuk
itu. Publisitas merupakan pemanfaatan nilai-nilai berita yang terkandung dalam
suatu produk untuk membentuk citra produk industri jasa perbankan syariah yang
bersangkutan. Dibandingkan dengan iklan, publisitas mempunyai kredibilitas yang
lebih baik, karena pembenaran (baik langsung maupun tidak langsung) dilakukan
oleh pihak lain selain pemilik iklan.[34]
3) Promosi penjualan (sales promotion) adalah bentuk persuasi
langsung melalui penggunaan berbagai insentif yang dapat diatur untuk
merangsang pembelian produk dengan segera atau meningkatkan jumlah barang yang
dibeli pelanggan. Tujuan dari promosi penjualan sangat beraneka ragam. Melalui
promosi penjualan, perusahaan dapat menarik pelanggan baru, mempengaruhi
pelanggannya untuk mencoba produk pesaing, mendorong nasabah membeli lebih
banyak, menyerang aktivitas promosi pesaing, meningkatkan impluse buying (pembelian tanpa rencana sebelumnya) atau
mengupayakan kerja sama yang lebih erat dengan nasabah.[35]
4) Hubungan nasabah (public relation) merupakan upaya
komunikasi menyeluruh dari satu korporasi industri jasa perbankan syariah untuk
mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan, dan sikap berbagai kelompok terhadap
korporasi industri jasa perbankan syariah tersebut. Dalam hal ini, yang
dimaksud dengan kelompok-kelompok tesebut dapat terdiri atas karyawan dan
keluarganya, pemegang saham, pelanggan, khalayak/ orang-orang yang tinggal di
sekitar korporasi industri jasa perbankan syariah, pemasok, perantara,
pemerintah, serta media massa. Kegiatan public
relation meliputi hal-hal berikut:
a) Press relations
b) product publicity
c) Corporate communication,
d) Lobbying, dan
e) Ciunselling.[36]
5) Direct Marketing adalah
sistem pemasaran yang bersifat interaktif, yang memanfaatkan satu atau beberapa
media iklan untuk menimbulkan iklan respons yang terukur dan atau transaksi
disembarang lokasi. Dalam Direct
marketing, komunikasi promosi ditujukan langsung kepada konsumen
individual, dan tujuan agar pesan-pesan tersebut ditanggapi konsumen yang
bersangkutan, baik melalui telepon, pos, atau dengan datang langsung ke tempat
pemasar. Teknik ini berkembang sebagai respons terhadap demasifikasi
(pengecilan) pasar, dimana semakin banyak bentuk atau ceruk pasar (market niche) dengan kebutuhan serta
pilihan yang sangat individual.[37]
Didalam industri jasa perbankan
syariah, promosi yang dapat dilakukuan adalah advertising atau periklanan (seperti iklan TV, radio, spot, dan billbord),
promosi penjualan (seperti pameran dan investasi), melakukuakn kontak
langsgung dengan calon nasabah, dan melakukan kegiatan hubungan masyarakat.
Elemen promosi berlebihan mempunyai hubungan korelatif negative terhadap daya
tarik peminat. Promoai produk industri jasa perbankan syariah tidak memegang
peranan penting, bahkan dapat berkibat sebaliknya, menjafi bumerang. Artinya,
perusahaan yang hanya menonjolkan promosi saja, tanpa membenahi strategi
pemasaran akan mengalami penurunan peminat. Publisikasi disurat kabar merupakan
teknik promosi yang paling banyak digunakan oleh korporasi induatri jasa
perbankan syariah. Teknik publisikasi inj biayanya paling murah, bahkan secara
teoritis tanpa biaya.[38]
e. Orang /
Partisipan (people)
Menurut Zeithaml and Bitner "people
is all human actors who pay in service delivery and thus influence the buyer's
perceptions; namely, the firm's personnel, the custoner and other customers in
the service environment. Orang (people)
adalah semua pelaku yang. Memainkan peranan dalam penyajian industri jasa
perbankan syariah sehingga dapat memengaruhi persepsi pembeli. Elemen-elemen
dari people adalah karyawn korporasi
industri jasa perbankan syariah, nasabah, dan nasabah lain dalam lingkungan
industri jasa perbankan syariah. Semua sikap dan tindakan karyawan, bahkan cara
berpakaian karyawan mempunyai pengaruh terhadap persepsi nasabah atau
keberhasialan penyampaian industri jasa perbankan syariah (service encounter).[39]
Sumber daya manusia adalah semua orang atau pelaku yang terlibat dalam
proses penyampaian jasa kepada nasabah serta mempengaruhi persepsi nasabah,
seperti para personal penyedia jasa, nasabah dan para nasabah lain yang terkait
dengan jasa tersebut. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Alma
bahwa sumber daya manusia berati orang yang melayani ataupun yang merencanakan
pelayanan terhadap para konsumen atau nasabah.[40]
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia
adalah semua orang yang dimiliki oleh suatu korporasi industri jasa perbankan
syariah atau lembaga yang terlibat dalam proses penyampaian produk industri
jasa perbankan syariahkepada nasabah. Symber daya manusia dalam produk
korporasi industri jasa perbankan syariah dikelompokkan menjadi tiga, yaitu
administrator atau menejer, nasabah dan karyawan. Ketiganya perlu memiliki
kompetensi yang tinggi. Karena pada pelaksanaannya merekalah yang secara
langsung menyampaikan jasa kepada para nasabah sehingga tingkat kepuasan atau
tidaknya para nasabah tergantung dengan cara penyampaian jasa yang dilakukan
oleh para sumber daya tersebut. Untuk itu pemilihan (recruitment) sumber daya manusia akan bekerja dalam suatu
perusahaan harus dilakukan dengan secermat mungkin dan sebaik mungkin, karena
merekalah yang akan menjadi ujung tombak dalam penyampaian produk korporasi
industri jasa perbankan syariah kepada nasabah.[41]
f. Sarana
fisik
Sarana fisik ( physical Evidence )
menurut Zeithml and Bitner, The
environment in which the service is delivered and where firm and custumer interact
and any tangible component that facilitate performance or communication of the
service. Sarana fisik ini merupakan suatu hal yang secara nyata turut
mempengaruhi keputusan nasabah untuk membeli dan menggunakan produk induatri
jasa perbankan syariah yang ditawarkan. Lovelock mengemukakan bahwa korporasi
industri jasa perbankan syariah melalui tenaga pemasarnya menggunakan tiga cara
dalam mengelola bukti fisik yang strategis, yaitu swbagai berikut; An attention-Creating Medium. Korporasi
industri jasa perbankan syariah melakukan diferensiansi denga pesaing dan
membuat sarana fisik semaksimal mungkin untuk menjaring nasabah dari target
pasarnya.[42]
1) As a massage-Creating Medium. Menggunak simbol atau isyarat untuk mengkomunikasikan secara intensif
kepada audiens mengenai kekhususan kualitas dari produk industri jasa perbankan
syariah.
2) An effect-Creating medium. Baju
seragam yang berwarna, bercorak, suara dan desain untuk menciptakan sesuatu
yang lain dari produk industri jasa perbankan syariah.[43]
Didalam konteks korporasi induatri
jasa perbankan syariah, bukti fisik merupakan suatu lingkungan dimana
perusahaan dan konsumen dapat berinteraksi, dan didalamnya terdapat
komponen-komponen tangible (berwujud)
yang mendukung kinerja atau komunikasi dari jasa tersebut. Jadi pada
praktiknya, perusahaan dalam menyampaikan produk industri jasa perbankan
syariah wujud adan yang tidak berwujud ( intangible
) kepada para korporasi industri jasa perbankan syariah akan selalu
melibatkan adanya produk-produk pendukung yang berwujud (tangible ).[44]
g. Proses (process)
Proses menurut Zeithaml and Bitner adalah The actual procedures, mechanism, and flow of activities by which the
service is delivered the service delivery and operating system. Proses
adalah prosedur aktual, mekanisme, dan aliran aktivitas yang digunakan untuk
menyampaikan jasa. Untuk perusahaan jasa, kerjasama antara pemasaran dan
operasional sangat penting dalam elemen proses ini, terutama dalam melayani
segala kebutuhan dan keinginan nasabah. Jika dilihat dari sudut pandang
nasabah, maka kualitas jasa diantaranya dilihat dari bagaimana jasa
menghasilkan fungsinya.[45]
Proses dalam produk industri perbankan syatiah merupakan faktor utama
dalam bauran pemasaran jasa seperti nasabah jasa akan sering merasakan sistem
penyerahan jasa sebagai bagian dari jasa itu sendiri. Pentingnya elemen proses
ini khususnya dalam bisnis disebabkan oleh persediaan produk barang dan jasa
yang tidak dapat disimpan.[46]
Pada sebuah korporasi industri jasa perbankan syatiah yang merupakan
fasilitas adalah gedung atau bangunan, dan segala fasilitas yang terdapat di
dalamnya, termasuk interior, eksterior dari gedung-gedung yang terdapat di
dalam kampusnya. Performance dari
sebuah korporasi industri jasa perbankan syariah, jika dikaji lebih jauh tentu
akan sangat luas, apabila kita memanfangnya dari sudut bisnis, akan termasuk di
dalam exterior, desain exterior, lapangan
parkir, rambu-rambu didalam korporasi industri jasa perbankan syatiah, taman,
kebun-kebun terpelihara, kebersihan dan sebagainya. Dari segi interior: desain
interior, tata ruang, perabot, peralatan, ventilasi, sirkulasi udara/AC dan
sebagainya. Disamping itu ada tampilan-tampilan lain yang juga menarik yaitu
alat tulis menulis, logo, barang cetakan, kop surat, amplop, map, ijazah, buku
pedoman, agenda pakaian swfagam, internet dan sebagainya.[47]
D. Perbedaan Pemasaran dan Penjualan
Konsep dasar pemasaran dan konsep penjualan sering sulit dibedakan.
Dasar pemikiran konsep pemasaran adalah;
1. Pemuasan keinginan kelompok pembeli
tertentu menjadi tugas korporasi industri jasa perbankan syariah.
2. Untuk itulah diperlukan program
riset pemasran agar dapat diketahui pada keinginan nasabah.
3. Semua kegiatan untuk mempengaruhi
nasabah harus ditempatkan dibawah kontrol pemasaran yang terintegrasi.
4. Kepuasan nasabah akan dapat
menimbulkan loyalitas kesan baik dari nasabah.[48]
Sedangkan konsep penjualan terkandung dasar pemikiran;
1. Tugas utama bank ialah mencapai
volume penjualan jasa yang sebanyak-banyaknya.
2. Para konsumen (nasabah) harus
didorong untuk membeli dengan berbagai cara peningkatan penjualan;
3. Para pembeli kemungkinan akan
melakukann pembelian lagi dan kalaupun tidak, masih ada konsumen lainnya.[49]
Apabila korporasi industri jasa perbankan syariah menganut konsep
pemasaran, semua kegiatan diarahkan kepada nasabah/ konsumen (consumer service).
Bagian pemasaran berperan aktif sejak proses produksi korporasi industri jasa
perbankan syatiah sebab nasabahlah yang akan menjadi tujuan utama, yaitu
kepuasan jadi tidak hanya peningkat volume penjualan saja. Sedangkan apabila
korporasi induatri jasa perbankan syatiah menganut konsep penjualan (the selling concept) lebih meningkatkan
volume penjualan dari pada kepuasan nasabah.[50]
Konsep penjualan akan berhasil, jika memperhatikan beberapa hal dibawah
ini,yaitu;
1. Penjual mengetahui bahwa kata-kata
penjual tidak sepenuhnya benar.
2. Pembeli yang kecewa atas produk
industri jasa perbankan syariah, cepat melupakan kekecewaannya.
3. Nasabah yang kecewa tidak mengadu ke
lembaga konsumen dan tidak memberitahukan kekecewaannya kepada calon nasabah
yang lain.
4. Jumlah calon nasabah cukup banyak,
sehingga pihak korporasi industri jaaa perbankan syariah tidak perlu
menciptakan nasabah.[51]
Jadi,konsep penjualan berbeda dengan konsep pemasaran, yaitu dalam hal
orientasinya. Tujuan utama konsep pemasaran adalah memaksimalkan kepuasan
konsumen yang merupakan syarat ekonomis dan sosial bagi kelangsungan hidup
korporasi induatri jasa perbankan syariah sehingga semua kegiatan korporasi
jasa perbankan syariah, baik produksi, teknik, keuangan, maupun pemasaran
(termasuk variabel-variabel 7P dari marketing
mix) selain diarahkan pada upaya untuk memenuhi selera nasabah dan
memuaskan kebutuhan mereka agar diperoleh keuntungan yang layak dalam jangka
panjang. Meskipun demikian setiap bank belum tentu cocok menggunakan konsep
pemasaran. Hal ini tergantung pada berbagai faktor, antara lain sebagai
berikut;[52]
1. Struktur pasar yang dihadapi
korporasi industri jasa perbankan syariah. Dalam pasar persaingan sempurna dimana
jumlah penjual dan pembeli cukup banyak, bank secara individu sulit untuk
menggunakan konsep produk sehingga lebih baik menggunak konsep pemasaran.
2. Situasi permintaan. Apabila jumlah
permintaan lebih besar dari pada jumlah penawaran dan konsumen siap membeli
produk industri jasa perbankan syariah apapun yang ditawarkan makan lebih cocok
digunakan konsep produksi.
3. Tingkat pengetahuan nasabah mengenai
harga, kualitas dan barang sejenis di pasaran. Jika nasabah mengetahui harga
berbagai merek barang sejenis dan hanya mementingkan harga murah dan bukan
kualitas, lebih cocok menggunakan konsep produksi.
4. Tujuan pembelian. Bagi nasabah yang
membeli sekadar untuk memenuhi kebutuhannya akan berbeda dengan nasabah yang
membeli untuk memaksimumkan kepuasannya. Pada situasi pertama konsep produksi
industri jasa perbankan syariah adalah cocok, sedangkan ada situasi kedua cocok
dengan konsep pemasaran.
5. Konsep pemasaran kemasyarakatan atau
the societal marketing concept menyatakan
bahwa tugas bank adalah menentukan kebutuhan,keinginan, dan kepentingan pasar
sasaran serta memberi kepuasan yang diinginkan dengan lebih baik dari pada yang
diberikan para pesaing sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan dan
mempertinggi kesejahteraan masyarakat.
6. Konsep pemasaran global atau the global marketing concept berfokus
pada lingkungan bisnis internasional, dilakukan dengan kiat-kiat menejemen dan
bertujuan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stake holder binefits). Dengan demikian,
konsep pemasaran memiliki wawasan yang sangat luas ( bank devisa) dan harus
menguasai lingkungan internasional.
7. Konsep pemasaran korporasi industri
jasa perbankan syariah yang modern adalah bagaimana bank menciptakan suatu
sistem yang efektif dan efisien untuk analisis perencanaan dan pengendalian
pemasaran yang baik.[53]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Konsep Manajemen Pemasaran
Secara konseptual pemasaran adalah
kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui
proses pertukaran. Konsep tersebut selaras pendapat Kotler yang menyatakan
pemasaran suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan
kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan,
menawarkan dengan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. Dalam
pelaksanaan pemasaran agar sesuai dengan tujuan perbankan syariah harus
dimanajemeni sesuai dengan dinamika perbankan dan tuntutan lingkungan perbankan
yang ada sekarang ini. Dalam memanajemeni pemasaran perlu adanya analisis,
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk
menciptakan, membentuk, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan
pembeli sasaran (target buyers) dengan maksud untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi.
2. Konsep Pemasaran
Konsep
pemasaran adalah suatu falsafah manajemen dalam bidang pemasaran yang
berorientasi kepada kebutuhan dan keinginan konsumen dengan didukung oleh
kegiatan pemasaran terpadu yang diarahkan untuk memberikan kepuasan konsumen
sebagai kunci keberhasilan organisasi dalam usahanya mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Jadi konsep pemasaran merupakan orientasi perusahaan yang
menekankan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan dan
keinginan pasar, dan selanjutnya memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut
sehingga dicapai tingkat kepuasan langganan yang melebihi dari kepuasan yang
diberikan oleh para pesaing.
Dalam
suatu pemasaran tidak hanya terdapat konsep pemasaran yang berbasis
konvensional. Tetapi, ada juga yang berbasis syariah, dimana konsep dasar spiritualisasi marketing yakni tata olah cipta, rasa, hati,
dan karsa (implementasi) yang dibimbing oleh integritas keimanan, ketakwaan,
dan ketaatan pada syariat Allah SWT. Jika iman, takwa, dan taat syariat ini semu,
maka aktivitas marketing yang dilakukan itu tidak ada sangkut pautnya dengan
syariat islam.
3. Strategi Pemasaran
a. Pengertian Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran
merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua
fungsi manajemen suatu organisasi bisnis. Dengan adanya strategi pemasaran maka
implementasi program dalam mencapai tujuan organisasi dapat dilakukan secara
aktif, sadar dan rasional.
b. Strategi Pemasaran/
Bauran Pemasaran Perbankan Syariah
Pemasaran perbankan syariah harus diorganisasikan secara terpadu
dan memerlukan pelaksanaan manajemen pemasaran yang pada hakikatnya merupakan
tindakan dan konsep pemasaran. Dan unsur-unsur bauran pemasaran jasa (7P) dapat
digambarkan sebagai berikut:
1)
Produk
Produk jasa
menurut Kotler merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk
diperhatikan,diminta, dan boleh digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai
pemenuhan kebutuhan atau keinginan yang bersangkutan. Produk yang ditawarkan
meliputi barang fisik, jasa, orang atau pribadi, tempat, organisasi dan ide.
Jadi, produk dapat berupa manfaat tangible
maupun intangible yang dapat
memuaskan nasabah.
2)
Tempat atau lokasi pelayanan (place / service location)
Untuk produk industri manufaktur dan industri jasa perbankan, tempat (place) diartikan sebagai saluran
distribusi (zero channel, two level
channels, dan multilevel channels), sedangkan untuk produk industri jasa; place or service location diartikan
sebagai tempat pelayanan jasa.
Lokasi berhubungan dengan keputusan yang dibuat oleh perbankan
mengenai dimana operasi dan stafnya akan
di tempatkan, yang paling penting dari lokasi adalah tipe dan tingkat interaksi
yang terlibat terdapat tiga macam tipe interaksi antara penyedia jasa dan
pelanggan yang berhubungan dengan pemilihan lokasi.
3) Harga atau
Tarif
Penentuan harga (price)
merupakan titik kritis dalam bayran pemasaran industri jasa perbankan syariah
karena harga menentukan pendapatan dari suatu usaha atau bisnis. Keputusan
penentuan harga sangat signifikan didalam penentuan nilai ataiu manfaat yang
dapat diberikan pada nasabah dan memainkan peranan penting dalam gambaran
kualitas jasa.
Keputusan penetuan tarif dari sebuah produk baru harus harus
memperhatikan beberapa hal. Hal yang paling utama adalah keputusan penentuan
tarif sesuai dengan strategi pemasaran secara keseluruhan.
4) Promosi
Promosi (promotion) merupakan
salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran. Betapapun
berkualitasnya suatu produk industri jasa perbankan syariah, bila konsumen belum
pernah mendengarkannya dan tidak yakin bahwa produk industri jasa perbankan
syariah tersebut akan berguna bagi mereka, maka mereka tidak akan pernah
membelinya.
Pada hakikatnya menurut Alma, promosi adalah suatu bentuk komunikasi
pemasaran, yang merupakan aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan
informasi, mempengaruhi atau membujuk, atau mengingatkan nasabah/ konsumen atas
korporasi industri jasa perbankan syariah dan produknya agar bersedia menerima,
membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan korporasi industri jasa
perbankan syariah yang bersangkutan.
5) Orang /
Partisipan (people)
Menurut Zeithaml and Bitner, Orang (people)
adalah semua pelaku yang memainkan peranan dalam penyajian industri jasa
perbankan syariah sehingga dapat memengaruhi persepsi pembeli. Elemen-elemen
dari people adalah karyawan korporasi
industri jasa perbankan syariah, nasabah, dan nasabah lain dalam lingkungan
industri jasa perbankan syariah. Semua sikap dan tindakan karyawan, bahkan cara
berpakaian karyawan mempunyai pengaruh terhadap persepsi nasabah atau
keberhasialan penyampaian industri jasa perbankan syariah (service encounter).
6) Sarana
fisik
Sarana fisik ( physical Evidence )
menurut Zeithml and Bitner, merupakan suatu hal yang secara nyata turut
mempengaruhi keputusan nasabah untuk membeli dan menggunakan produk induatri
jasa perbankan syariah yang ditawarkan. Lovelock mengemukakan bahwa korporasi
industri jasa perbankan syariah melalui tenaga pemasarnya menggunakan tiga cara
dalam mengelola bukti fisik yang strategis, yaitu swbagai berikut; An attention-Creating Medium. Korporasi
industri jasa perbankan syariah melakukan diferensiansi denga pesaing dan
membuat sarana fisik semaksimal mungkin untuk menjaring nasabah dari target
pasarnya.
7) Proses (process)
Proses menurut Zeithaml and Bitner adalah prosedur aktual, mekanisme,
dan aliran aktivitas yang digunakan untuk menyampaikan jasa. Untuk perusahaan
jasa, kerjasama antara pemasaran dan operasional sangat penting dalam elemen
proses ini, terutama dalam melayani segala kebutuhan dan keinginan nasabah.
Jika dilihat dari sudut pandang nasabah, maka kualitas jasa diantaranya dilihat
dari bagaimana jasa menghasilkan fungsinya.
Proses dalam produk industri perbankan syatiah merupakan faktor utama
dalam bauran pemasaran jasa seperti nasabah jasa akan sering merasakan sistem
penyerahan jasa sebagai bagian dari jasa itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Assauri, Sofjan.
Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Pers, cet. 11, 2011.
Hasan, Ali. Marketing
Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah. Jakarta
: Ghalia Indonesia, 2010.
Uha, Ismail
Nawawi. Manajemen Perbankan Syariah: Teori, Pengantar Praktik Dan
Isu-Isu Konterporer Perkembangan Dan Pengembangan Industry Perbankan Syariah. Jakarta:
CV Dwiputra Pustaka Jaya, 2014.
[1] Ismail Nawawi
Uha, Manajemen Perbankan Syariah: Teori, Pengantar Praktik Dan Isu-Isu
Konterporer Perkembangan Dan Pengembangan Industry Perbankan Syariah (Jakarta:
CV Dwiputra Pustaka Jaya, 2014). hlm. 247-248.
[2] Ibid. hlm.
278-279.
[3] Ibid. hlm.
249-250.
[4] Ibid. hlm.
250.
[5] Sofjan
Assauri, Manajemen Pemasaran (Jakarta: Rajawali Pers, cet. 11, 2011).
hlm. 81.
[6] Ali Hasan, Marketing
Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah (
Jakarta : Ghalia Indonesia, 2010). hlm. 12.
[7] Ibid.
[8] Ibid. hlm. 17.
[9] Ibid. hlm. 17.
[10] Ibid. hlm. 18.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Ibid. hlm.
253.
[15] Ali Hasan, Marketing
Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah. hlm.
119-120.
[16]Ibid. hlm. 120.
[17]Ismail Nawawi
Uha, Manajemen Perbankan Syariah: Teori, Pengantar Praktik Dan Isu-Isu
Konterporer Perkembangan Dan Pengembangan Industry Perbankan Syariah. hlm. 254.
[18] Ibid. hlm.
255.
[19] Ibid.
[20] Ibid. hlm.
255-256.
[21] Ibid. hlm.
257.
[22] Ibid. hlm.
257-258.
[23] Ibid. hlm.
258.
[24] Ibid. hlm.
259-260.
[25] Ibid. hlm.
261.
[26] Ibid.
[27] Ibid. hlm.
261-262.
[28] Ibid. hlm.
262-263.
[29] Ibid. hlm.
263-264.
[30] Ibid. hlm.
264.
[31] Ibid.
[32] Ibid. hlm.
264-265.
[33] Ibid. hlm.
265-266.
[34] Ibid. hlm.
266.
[35] Ibid. hlm.
267.
[36] Ibid.
[37] Ibid. hlm.
267-268.
[38] Ibid. hlm.
269.
[39] Ibid.
[40] Ibid. hlm.
270.
[41] Ibid. hlm.
270-271.
[42] Ibid. hlm.
271.
[43] Ibid. hlm.
271-272.
[44] Ibid. hlm. 272.
[45] Ibid. hlm.
272-273.
[46] Ibid. hlm.
273.
[47] Ibid. hlm.
273-274.
[48] Ibid. hlm.
274.
[49] Ibid.
[50] Ibid. hlm.
274-275.
[51] Ibid. hlm.
275.
[52] Ibid. hlm.
275-276.
[53] Ibid, hlm.
276-277.