Makalah Konsep Manajemen Pemasaran, Strategi Pemasaran, Perbedaan Pemasaran dan Penjualan

 Secara konseptual pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Konsep tersebut selaras pendapat Kotler yang menyatakan pemasaran suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dengan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Dalam keseharian kita mengenal istilah pemasaran dan penjualan yang terkadang pengertiannya dianggap sama. Padahal kedua istilah tersebut berbeda dari sisi orientasi dan konsep yang digunakan. Penjualan berorientasi pada prodak yang telah ada dan berusaha agar barang tersebut dapat terjual sebanyak mungkin. Terkadang penjual memanfaatkan ketidaktahuan pembeli dengan bujukrayu, manipulasi kualitas, bersumpah palsuuntuk membujuk dan meyakinkan pembeli. Semuanya demi memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.

Penjual terpuaskan akan tetapi pembeli seketika mengetahui bahwa kualitas barang tidak seperti yang disampaikan penjual, maka akan dapatdipastikan si pembeli tidak akan membeli di tempat dimana ia merasa tertipu. Sedangkan pemasaran berpangkal kepada kebutuhan pembeli yang belum memenuhi dalam hal produk, kualitas, harga, kemudahan mendapatkan sperpakdan sebagainya. Untuk itu, kita harus menyususn strategi pemasaran yang komprehensif, sehingga upaya pemasaran yang kita lakukan bisa optimal.

Keberhasilan keuangan sering tergantung pada kemampuan pemasaran. Operasi keuangan, akunting, dan fungsi bisnis lainnya sesungguhnya tidak berarti jika tidak ada permintaan akan produk atau jasa sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Sehingga diperlukan strategi pemasaran yang disusun secara komprehensif.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Konsep Manajemen Pemasaran

Secara konseptual pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Konsep tersebut selaras pendapat Kotler yang menyatakan pemasaran suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dengan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. Dalam pelaksanaan pemasaran agar sesuai dengan tujuan perbankan syariah harus dimanajemeni sesuai dengan dinamika perbankan dan tuntutan lingkungan perbankan yang ada sekarang ini. Dalam memanajemeni pemasaran perlu adanya analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk menciptakan, membentuk, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan pembeli sasaran (target buyers) dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.[1]

Pemasaran (marketing) bagi bank merupakan hal yang sangat penting dalam memperkenalkan dan  menjual sarana pengumpulan dana (input) dan penyaluran kredit atau penyaluran dana bagi hasil. Pemasaran jasa-jasa bank sulit, komplek, dan unik, karena jasa-jasa yang akan di pasarkan terdiri dari berbagai sisi, yaitu:

1.      Sarana-sarana penarikan dari masyarakat surplus spending unit (SSU) dan

2.      Jenis-jenis kredit yang dapat diberikan bank kepada deficit spending unit (DSU).

3.      Dana-dana pihak ketiga yang telah dikumpulkan (dibeli) sifatnya sementara, artinya harus dikembalikan kepada penabungnya.

4.      Kredit yang telah disalurkan kepada masyarakat DSU sifatnya juga semantara, artinya harus ditarik kembali oleh bank.

5.      Dana yang ditarik (dibeli) dari SSU dan yang diberikan kredit (dijual) kepada DSU, nilai dan kualitasnya tetap tetap sama.[2]

Walaupun pemasaran produk bank komplek dan unit, manajer bank harus melakukannya dengan kiat-kiat yang jitu untuk mendorong SSU dan DSU menjadi nasabahnya. Kalau pemasaran berhasil menarik masyarakat SSU dan DSU menjadi nasabahnya, bank bersangkutan akan maju. Tujuan pemasaran jasa-jasa bank, antara lain untuk, yaitu:

1.      Mendorong tercapainya tujuan bank;

2.      Meningkatkan kepercayaan masyarakat SSU dan DSU kepada bank;

3.      Menginformasikan sarana-sarana penabungan jenis-jenis kredit yang diberikan bank;

4.      Memperbesar penarikan dana dan penyaluran kredit bank;

5.      Memperbesar daya saing bank.[3]

Selaras dengan tujuan pemasaran, pada dasarnya pemasaran produksi perbankan adalah upaya untuk memberikan pelayanan kepada orang yang mempunyai kelebihan dana untuk dikembangkan atau untuk diinvestasikan, disisilain memberikan pelayanan pada pihak-pihak yang membutuhkan dana untuk bisnis atau mendirikan perusahaan.[4]

 

B.     Konsep Pemasaran

Konsep pemasaran adalah suatu falsafah manajemen dalam bidang pemasaran yang berorientasi kepada kebutuhan dan keinginan konsumen dengan didukung oleh kegiatan pemasaran terpadu yang diarahkan untuk memberikan kepuasan konsumen sebagai kunci keberhasilan organisasi dalam usahanya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi konsep pemasaran merupakan orientasi perusahaan yang menekankan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan dan keinginan pasar, dan selanjutnya memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut sehingga dicapai tingkat kepuasan langganan yang melebihi dari kepuasan yang diberikan oleh para pesaing. Pada hakikatnya konsep pemasaran menekankan orientasi pada kebutuhan dan keinginan konsumen yang didukung oleh kegiatan pemasaran yang terpadu, yang ditujukan untuk keberhasilan mencapai tujuan perusahaan. Dengan demikian ada empat unsur pokok yang terdapat dalam konsep pemasaran, yaitu:orientasi pada konsumen (kebutuhan dan keinginan konsumen), kegiatan pemasaran yang terpadu, kepuasan konsumen/langganan, dan tujuan perusahaan jangka panjang.[5]

\Dalam suatu pemasaran tidak hanya terdapat konsep pemasaran yang berbasis konvensional. Tetapi, ada juga yang berbasis syariah, dimana konsep dasar spiritualisasi marketing yakni tata olah cipta, rasa, hati, dan karsa (implementasi) yang dibimbing oleh integritas keimanan, ketakwaan, dan ketaatan pada syariat Allah SWT. Jika iman, takwa, dan taat syariat ini semu, maka aktivitas marketing yang dilakukan itu tidak ada sangkut pautnya dengan syariat islam. Dalam Al-Qur’an dan hadis juga terdapat ajaran yang mengatur kehidupan bisnis (pemasaran) seorang muslim diantaranya:[6]

يَاَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا لاَ تَأْكُلُوْا اَمْوَا لَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلْ اِلَّااَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضِ مِّنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوْا اَنْفُسَكُمْ اِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمَا.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang Kepadamu (QS. An-Nisa’ : 29).[7]

Untuk mewujudkan transaksi, pemasaran harus merupakan konsep yang terintegrasi (terpadu) dalam mempertajam pasar sasaran. Konsep integrasi pemasaran menempatkan kepentingan pelanggan dan keberlanjutan perusahaan dilihat dari kepekaan terhadap perubahan lingkungan mikro dan makro seperti kebijakan dan peraturan pemerintah serta kekuatan makro ekonomi seperti sosial budaya, demografi, hukum politik, teknologi dan persaingan dalam meningkatkan nilai profitabilitas bagi stakeholder (pelanggaan, karyawan, dan pemegang saham). Integrasi konsep pemasaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:[8]

1.      Konsep Produksi

Memusatkan pada perhatian usaha-usaha untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi. Konsumen menyukai produk yang tersedia dibanyak tempat dan terjangkau oleh kemampuan finansialnya.[9]

2.      Konsep Produk

Dikembangkan atas dasar keinginan konsumen, realitas pasar menunjukkan bahwa konsumen menyukai produk yang berkualitas dan prestise yang paling baik.[10]

3.      Konsep Penjualan

Mengacu pada konsep good selling service, yaitu kemampuan melayani pelanggan dengan baik dan purnajual, seller semacam ini membuka kesempatan menjual di masa depan. Dalam praktik bisnis, konsumen hanya akan membeli produk dari perusahaan yang menyediakan waktu dan tenaga untuk melayani dengan baik.[11]

4.      Konsep Kemasyarakatan

Konsep ini meyakini bahwa tugas perusahaan adalah memuaskan kebututuhan dan keinginan konsumen serta mempertahankan kesejahteraan masyarakat.[12]

5.      Konsep Pemasaran Hubungan

Merupakan praktik untuk membangun hubungan jangka panjang yang memuaskan mitra-mitra bisnis, seperti pelanggan, pemasok, penyalur, untuk mempertahankan prefensi dan bisnis jangka panjang. Hasil pemasaran hubungan yang paling utama untuk pengembangan jaringan pemasaran. Jaringan pemasaran terdiri atas perusahaan dan semua pihak pendukung yang berkepentingan, yuaitu pelanggan, pekerja, pemasok, penyalur, pengecer, biro iklan, dan pihak lain yang bersama-sama dengan perusahaan membangun bisnis yang saling menguntungkan.[13]

Dalam perkembangan ekonomi syariah yang memegang teguh akan nilai-nilai islam yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW di mana dalam berbisnis menggunakan Spiritualisasi Marketing pemasaran dirancang berdasarkan tiga kombinasi penting yaitu:

1.      Pemasaran pada tingkat kecerdasan intelektual fokusnya adalah strategi, program (Product, Price, Place, Promotion-Marketing Mix), Differensiasi Dan Selling.

2.      Pemasaran pada tingkat kecerdasan emosional /feeling /rasa, ditandai dengan hadirnya konsep customer relationship, emotional branding dan experimental marketing yang intinya adalah memasukkan Value Emosional untuk memanjakan pelanggan dengan cinta yang menciptakan pengalaman-pengalaman baru dalam mengkonsumsi produk.

3.      Pemasaran pada level kecerdasan spiritual yang dibimbing pada nilai-nilai akidah yaitu Kejujuran, Amanah (kredibel dan tanggung jawab), Fathanah (cerdas dan bijaksana), Tabligh (komunikatif) dan sebagian disebut Soul Marketing. Di mana semua aktivitas pemasaran didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis sehingga memungkinkan pemasaran itu dapat menjadi ibadah dalam mencari  keuntungan dan akan mampu menghasilkan manfaat bagi orang banyak serta menjadikan Allah sebagai Backing aktivitas ekonomi yang dilakukan.[14]

 

C.     Strategi Pemasaran

1.      Pengertian Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi bisnis. Dengan adanya strategi pemasaran maka implementasi program dalam mencapai tujuan organisasi dapat dilakukan secara aktif, sadar dan rasional. Strategi pemasaran yang efektif memerlukan basis pengetahuan tentang konsumen, untuk itu pemasaran perlu melakukan beberapa hal berikut :

a.       Mengoptimalkan riset pemasaran untuk mengetahui keinginan yang paling diinginkan oleh konsumen.

b.      Mengoptimalkan riset mengenai manfaat dan harga produk yang diinginkan, gaya dan model yang menunjukan kemampuan ketika produk diposisikan, respon pelanggan terhadap bauran pemasaran dan analisis persepsi dan kepuasan pelanggan ketika pelanggan telah menggunakan produk.

c.       Melakukan bauran pemasaran terhadap keinginan customer. Pembuatan rencana pemasaran harus diatur lewat keputusan yang dapat meyakinkan setiap mitra internal untuk saling bekerja sama agar dapat mencapai target tersebut. Rencana strategi pemasaran yang baik dapat mencegah dari reaksi yang tidak tanggap tehadap suatu masalah dan bahkan membantu mengantisipasi masalah. Untuk mendukung strategi yang telah dipilih untuk dilaksanakan dalam mencapai tujuan yang dibangun berdasarkan konsep:[15]

1)      Untuk siapakah tim manajemen mendesain produk bank (segmentasi Pasar)

2)       Apakah produk jasa itu telah tepat untuk pasar sasaran (penempatan pasar).

3)      Bagaimana upaya agar produk diterima oleh pasar (memasuki pasar).

4)      Bagaimana menetapkan bentuk penawaran pada segmen pasar tertentu (bauran pemasaran).

5)      Bagaimana upaya agar perusahaan tetap bisa bertahan di pasar yang semakin kompetitif (keunggulan bersaing).[16]

2.      Strategi Pemasaran / Bauran Pemasaran Perbankan Syariah

Pemasaran perbankan syariah harus diorganisasikan secara terpadu dan memerlukan pelaksanaan manajemen pemasaran yang pada hakikatnya merupakan tindakan dan konsep pemasaran. Pemasaran dalam bidang jasa perbankan menghasilkan kepuasan konsumen serta kesejahteraan konsumen dan stakeholder. Dan unsur-unsur bauran pemasaran jasa (7P) dapat digambarkan sebagai berikut:[17]

a.       Produk

Produk jasa menurut Kotler merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan,diminta, dan boleh digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan atau keinginan yang bersangkutan. Produk yang ditawarkan meliputi barang fisik, jasa, orang atau pribadi, tempat, organisasi dan ide. Jadi,produk dapat berupa manfaat tangible maupun intangible yang dapat memuaskan nasabah.[18]

Produk jasa perbankan syariah merupakan suatu kinerja penampilan, tidak berwujud dan cepat hilang, lebih dapat dirasakan dari pada dimiliki, serta pelanggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut, tetapi membeli manfaat dan nilai dari sesuatu yang ditawarkan.[19]

Untuk merencanakan penawaran atau produk perbankan, pemasar perlu memahami tingkat produk,yaitu sebagai berikit:

1)      Produk utama atau inti (core benefit), yaitu manfaat yang sebenarnya dibutuhkan dan akan dikonsumsi oleh pelanggan dari setiap produk.

2)      Produk generik (generic product), yaitu produk dasar yang mampu memenuhi fungsi produk yang paling dasar ( rancangan produk minimal agar dapat berfungsi).

3)      Produk harapan (expected product), yaitu produk formal yang ditawarkan dengan berbagai atribut dan kondisinya secara normal (layak) diharapkan dan disepakati untuk dibeli.

4)      Produk pelengkap (augmented product), yaitu berbagai atribut produk yang dilengkapi atau ditambahi berbagai manfaat dan layanan, sehingga dapat memberikan tambahan kepuasan dan dapat dibedakan dengan produk pesaing.[20]

b.      Tempat atau lokasi pelayanan (place / service location)

Untuk produk industri manufaktur dan industri jasa perbankan, tempat ( place ) diartikan sebagai saluran distribusi (zero channel, two level channels, dan multilevel channels), sedangkan untuk produk industri jasa; place or service location diartikan sebagai tempat pelayanan jasa.[21]

Lokasi berhubungan dengan keputusan yang dibuat oleh perbankan mengenai  dimana operasi dan stafnya akan di tempatkan, yang paling penting dari lokasi adalah tipe dan tingkat interaksi yang terlibat terdapat tiga macam tipe interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan yang berhubungan dengan pemilihan lokasi, yaitu sebagai berikut;

1)      Nasabah mendatangi penyedia industri jasa perbankan syariah.

2)      Penyedia jasa mendatangi nasabah atau,

3)      Penyedia industri jasa perbankan syariah dan nasabah melakukan interaksi melalui perantara.[22]

Untuk tipe interaksi diaman nasabah atau pelanggan dan stakeholder mendatangi penyedia jasa, maka letak lokasi menjadi sangat penting. Di dalam interaksi ini, penyedia jasa tang menginginkan pertumbuhan dapat mempertimbangkan Menawarkan jasa mereka dibeberapa lokasi. Jika penyedia jasa mendatangi nasabah, maka letak lokasi menjadi tidak begitu penting meskipun perlu dipertimbangkan pula kedekatan terhadap pelanggam untuk menjaga kualitas jasa yang akan diterima. Penting tidaknya sebuah lokasi bergantung pada jenis industri jasa perbankan syariah yang ditawarkan.[23]

Selain hal itu, pemilihan lokasi atau tempat memerlukan pertimbangan yang ceat terhadap beberapa faktor berikut;

1)      Akses, misalnya lokasi yang mudah dijangkau sarana transportasi umum.

2)      Visibilitas, misalnya lokasi yang dapat dilihat dengan jelas dari tepi jalan.

3)      Lalu lintas (traffic), dimana ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:

a)      banyaknya orang yang lalu-lalang dapat memberikan peluang besar terjadinya impluse buying,

b)      kepadatan dan kemacetan lalu lintas dapat pula menjadi hambatan.

4)      Tempat parkir yang luas dan aman.

5)      Ekspansi, tersedia tempat yang cukup untuk perluasan usaha di kemudian hari.

6)      Lingkungan, yaitu daerah sekitar yang mendukung jasa yang ditawarkan.

7)      Persaingan, yaitu lokasi pesaing.

8)      Peraturan pemerintah.[24]

c.       Harga atau Tarif

Penentuan harga (price) merupakan titik kritis dalam bayran pemasaran industri jasa perbankan syariah karena harga menentukan pendapatan dari suatu usaha atau bisnis. Keputusan penentuan harga sangat signifikan didalam penentuan nilai ataiu manfaat yang dapat diberikan pada nasabah dan memainkan peranan penting dalam gambaran kualitas jasa.[25]

Keputusan penetuan tarif dari sebuah produk baru harus harus memperhatikan beberapa hal. Hal yang paling utama adalah keputusan penentuan tarif sesuai dengan strategi pemasaran secara keseluruhan. Perubahan berbagai tarif di berbagai pasar juga harus dipertimbangkan. Lebih jauh lagi tarif spesifik yang akan ditetapkan akan bergantung pada tipe pelanggan yang menjadi tujuan pasar jasa tersebut. Nilai jasa ditentukan oleh manfaat dari jasa tersebut.[26]

Secara singkat, prinsip-prinsip penetapan harga, seperti yang diusulkan oleh Kotler dikutip dari Zeithalm dan bitner adalah sebagai berikut;

1)      Perusahaan (korporasi induatri jasa perbankan syariah) harus mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menetapkan harga, mencakup: pemilihan tujuan penetapan harga, menentukan tingkat permintaan, prakiraan biaya, menganalisi harga yang ditetapkan dan produk yang ditawarkan pesaing, pemilihan metode penetapan harga, serta menentukan harga terakhir.

2)      Perusahaan (korporasi industri jasa perbankan syariah) tidak harus selalu berupaya mencari profit maksimum melalui penetapan harga maksimum, tetapi dapat pula dicapai dengan cara memaksimumkan penerimaan sekarang, memaksimumkan penguasaan pasar atau kemungkinan lainnya.

3)      Para pemasar hendaknya memahami beberapa rensponsif permintaan terhadap perubahaan harga. Untuk mengevaluasi sensitifitas harga, para pemasar dapat menghitung elastisitas permintaan, yang dirumuskan sebagai berikut:

Elastisitas = prosentasi perubahan kualitas yang dibeli.[27]

Prinsip-prinsip penetapan harga tersebut digunakan secara bersamaan, baik untuk barang maupun jasa. Selanjutnya Zeithalm dar Bitner menjelaskan tiga dasar penetapan harga yang biasa digunakan dalan menentukan harga, yaitu:

1)      Penetapan harga berdasarkan biaya (cost - based pricing),

2)      Penetapan harga berdasrkan persaingan (competition- based pricing),

3)      Penetapan harga berdasarkan permintaan (demand -based).[28]

Harga dalam konteks industri jasa perbankan syariah merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh nasabah untuk mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan oleh suatu oerguruan tinggi. Tinggi atau rendahnya harga yang ditetapkan oleh korporasi industri jasa perbankan syariah berpedoman pada hal-hal berikut;

1)      Keadaan atau kualitas industri jasa perbankan syariah,

2)      Krakteristik calon nasabah atau konsumen,

3)      Situasi persaingan korporasi industri jasa perbankan syariah.[29]

d.      Promosi

Promosi (promotion) merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran. Betapapun berkualitasnya suatu produk industri jasa perbankan syariah, bila konsumen belum pernah mendengarkannya dan tidak yakin bahwa produk industri jasa perbankan syariah tersebut akan berguna bagi mereka, maka mereka tidak akan pernah membelinya.[30]

Pada hakikatnya menurut Alma, promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran, yang merupakan aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi atau membujuk, atau mengingatkan nasabah/ konsumen atas korporasi industri jasa perbankan syariah dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan korporasi industri jasa perbankan syariah yang bersangkutan.[31]

Tujuan utama dari promosi adalah;

1)      Informasi (informing), dapat berupa menginformasikan pasar mengenai keberadaan suatu industri jasa perbankan syariah baru, memperkenalkan cara pemanfaatan yang baru dari suatu produk industri jasa perbankan syariah, menyampaikan perubahan harga kepada pasar, menjelaskan cara kerja sutu produk, menginformasikan jasa-jasa yang disediakan oleh korporasi industri jasa perbankan syariah, meluruskan kesan yang keliru, mengurangi ketakutan atau kekhawatiran pembeli, dan membangun citra korporasi industri jasa perbankan syariah.

2)      Membujuk pelanggan sasaran (persuading) untuk membwri pilihan merek tertentu, mengubah persepsi pelanggan terhadap atribut produk, mendorong pembentuk belanja saat itu juga, dan mendorobg pembeli untuk menerima kunjungan wiraniaga (salesmen).

3)      Mengingatkan (reminding), dapat terdiri atas: mengingatkan pembeli bahwa produk yang bersangkutan dibutubkan dalan waktu dekat, mengingatkan pembeli akan tempat-tempat yang menjual produk korporasi industri jasa perbankan syatiah, membuat pembeli tetap ingat walaupun tidak ada kampanye iklan, dan menjaga agar ingatan pertama pembeli jatuh pada produk korporasi industri jasa perbankan syariah.[32]

Meskipun secara umum bentuk-bentuk promosi memiliki fungsi yang sama, tetapi bentuk-bentuk tersebut dapat dibedakan berdasrka tugas-tugas khususnya. Beberapa tugas khusus itu sering disebut bauran promosi (promotion mix), yaitu mencakup:

1)      Personal selling, adalah komonikasi langsung (tatap muka) antara penjual dan calon nasabah untuk memperkenalkan suatu produk kepada calon nasabah dan membentuk pemahaman nasabah terhadap produk, sehingga mereka kemudian akan mencoba dan membelinya.[33]

2)      Massellling, merupakan pendekatan yang menggunakan media komonikasi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai dalam satu waktu. Ada dua bentuk utama messelling, yaitu periklanan dan publisitas. Periklanan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya. AMA (American Marketing Association) dalam Buchari Alma mendefinisikan iklan sebagai semua bentuk pembayaran untuk mempresentasikan dan mempromosikan ide, industri jasa perbankan syariah, atau jasa non personal oleh seponsor yang jelas. Sedangkan yang dimaksud periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan iklan. Publisitas adalah bentuk penyajian dan penyebaran ide, barang dan jasa secara non personal, yang yang mana orang atau korporasi industri jasa perbankan syariah yang diuntungkan tidak membayar untuk itu. Publisitas merupakan pemanfaatan nilai-nilai berita yang terkandung dalam suatu produk untuk membentuk citra produk industri jasa perbankan syariah yang bersangkutan. Dibandingkan dengan iklan, publisitas mempunyai kredibilitas yang lebih baik, karena pembenaran (baik langsung maupun tidak langsung) dilakukan oleh pihak lain selain pemilik iklan.[34]

3)      Promosi penjualan (sales promotion) adalah bentuk persuasi langsung melalui penggunaan berbagai insentif yang dapat diatur untuk merangsang pembelian produk dengan segera atau meningkatkan jumlah barang yang dibeli pelanggan. Tujuan dari promosi penjualan sangat beraneka ragam. Melalui promosi penjualan, perusahaan dapat menarik pelanggan baru, mempengaruhi pelanggannya untuk mencoba produk pesaing, mendorong nasabah membeli lebih banyak, menyerang aktivitas promosi pesaing, meningkatkan impluse buying (pembelian tanpa rencana sebelumnya) atau mengupayakan kerja sama yang lebih erat dengan nasabah.[35]

4)      Hubungan nasabah (public relation) merupakan upaya komunikasi menyeluruh dari satu korporasi industri jasa perbankan syariah untuk mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan, dan sikap berbagai kelompok terhadap korporasi industri jasa perbankan syariah tersebut. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kelompok-kelompok tesebut dapat terdiri atas karyawan dan keluarganya, pemegang saham, pelanggan, khalayak/ orang-orang yang tinggal di sekitar korporasi industri jasa perbankan syariah, pemasok, perantara, pemerintah, serta media massa. Kegiatan public relation meliputi hal-hal berikut:

a)      Press relations

b)      product publicity

c)      Corporate communication,

d)     Lobbying, dan

e)      Ciunselling.[36]

5)      Direct Marketing adalah sistem pemasaran yang bersifat interaktif, yang memanfaatkan satu atau beberapa media iklan untuk menimbulkan iklan respons yang terukur dan atau transaksi disembarang lokasi. Dalam Direct marketing, komunikasi promosi ditujukan langsung kepada konsumen individual, dan tujuan agar pesan-pesan tersebut ditanggapi konsumen yang bersangkutan, baik melalui telepon, pos, atau dengan datang langsung ke tempat pemasar. Teknik ini berkembang sebagai respons terhadap demasifikasi (pengecilan) pasar, dimana semakin banyak bentuk atau ceruk pasar (market niche) dengan kebutuhan serta pilihan yang sangat individual.[37]

Didalam industri jasa perbankan syariah, promosi yang dapat dilakukuan adalah advertising atau periklanan (seperti iklan TV, radio, spot, dan billbord), promosi penjualan (seperti pameran dan investasi), melakukuakn kontak langsgung dengan calon nasabah, dan melakukan kegiatan hubungan masyarakat. Elemen promosi berlebihan mempunyai hubungan korelatif negative terhadap daya tarik peminat. Promoai produk industri jasa perbankan syariah tidak memegang peranan penting, bahkan dapat berkibat sebaliknya, menjafi bumerang. Artinya, perusahaan yang hanya menonjolkan promosi saja, tanpa membenahi strategi pemasaran akan mengalami penurunan peminat. Publisikasi disurat kabar merupakan teknik promosi yang paling banyak digunakan oleh korporasi induatri jasa perbankan syariah. Teknik publisikasi inj biayanya paling murah, bahkan secara teoritis tanpa biaya.[38]

e.       Orang / Partisipan (people)

Menurut Zeithaml and Bitner "people is all human actors who pay in service delivery and thus influence the buyer's perceptions; namely, the firm's personnel, the custoner and other customers in the service environment. Orang (people) adalah semua pelaku yang. Memainkan peranan dalam penyajian industri jasa perbankan syariah sehingga dapat memengaruhi persepsi pembeli. Elemen-elemen dari people adalah karyawn korporasi industri jasa perbankan syariah, nasabah, dan nasabah lain dalam lingkungan industri jasa perbankan syariah. Semua sikap dan tindakan karyawan, bahkan cara berpakaian karyawan mempunyai pengaruh terhadap persepsi nasabah atau keberhasialan penyampaian industri jasa perbankan syariah (service encounter).[39]

Sumber daya manusia adalah semua orang atau pelaku yang terlibat dalam proses penyampaian jasa kepada nasabah serta mempengaruhi persepsi nasabah, seperti para personal penyedia jasa, nasabah dan para nasabah lain yang terkait dengan jasa tersebut. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Alma bahwa sumber daya manusia berati orang yang melayani ataupun yang merencanakan pelayanan terhadap para konsumen atau nasabah.[40]

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia adalah semua orang yang dimiliki oleh suatu korporasi industri jasa perbankan syariah atau lembaga yang terlibat dalam proses penyampaian produk industri jasa perbankan syariahkepada nasabah. Symber daya manusia dalam produk korporasi industri jasa perbankan syariah dikelompokkan menjadi tiga, yaitu administrator atau menejer, nasabah dan karyawan. Ketiganya perlu memiliki kompetensi yang tinggi. Karena pada pelaksanaannya merekalah yang secara langsung menyampaikan jasa kepada para nasabah sehingga tingkat kepuasan atau tidaknya para nasabah tergantung dengan cara penyampaian jasa yang dilakukan oleh para sumber daya tersebut. Untuk itu pemilihan (recruitment) sumber daya manusia akan bekerja dalam suatu perusahaan harus dilakukan dengan secermat mungkin dan sebaik mungkin, karena merekalah yang akan menjadi ujung tombak dalam penyampaian produk korporasi industri jasa perbankan syariah kepada nasabah.[41]

f.       Sarana fisik

Sarana fisik ( physical Evidence ) menurut Zeithml and Bitner, The environment in which the service is delivered and where firm and custumer interact and any tangible component that facilitate performance or communication of the service. Sarana fisik ini merupakan suatu hal yang secara nyata turut mempengaruhi keputusan nasabah untuk membeli dan menggunakan produk induatri jasa perbankan syariah yang ditawarkan. Lovelock mengemukakan bahwa korporasi industri jasa perbankan syariah melalui tenaga pemasarnya menggunakan tiga cara dalam mengelola bukti fisik yang strategis, yaitu swbagai berikut; An attention-Creating Medium. Korporasi industri jasa perbankan syariah melakukan diferensiansi denga pesaing dan membuat sarana fisik semaksimal mungkin untuk menjaring nasabah dari target pasarnya.[42]

1)      As a massage-Creating Medium. Menggunak simbol atau isyarat untuk mengkomunikasikan secara intensif kepada audiens mengenai kekhususan kualitas dari produk industri jasa perbankan syariah.

2)      An effect-Creating medium. Baju seragam yang berwarna, bercorak, suara dan desain untuk menciptakan sesuatu yang lain dari produk industri jasa perbankan syariah.[43]

Didalam konteks korporasi induatri jasa perbankan syariah, bukti fisik merupakan suatu lingkungan dimana perusahaan dan konsumen dapat berinteraksi, dan didalamnya terdapat komponen-komponen tangible (berwujud) yang mendukung kinerja atau komunikasi dari jasa tersebut. Jadi pada praktiknya, perusahaan dalam menyampaikan produk industri jasa perbankan syariah wujud adan yang tidak berwujud ( intangible ) kepada para korporasi industri jasa perbankan syariah akan selalu melibatkan adanya produk-produk pendukung yang berwujud (tangible ).[44]

g.      Proses (process)

Proses menurut Zeithaml and Bitner adalah The actual procedures, mechanism, and flow of activities by which the service is delivered the service delivery and operating system. Proses adalah prosedur aktual, mekanisme, dan aliran aktivitas yang digunakan untuk menyampaikan jasa. Untuk perusahaan jasa, kerjasama antara pemasaran dan operasional sangat penting dalam elemen proses ini, terutama dalam melayani segala kebutuhan dan keinginan nasabah. Jika dilihat dari sudut pandang nasabah, maka kualitas jasa diantaranya dilihat dari bagaimana jasa menghasilkan fungsinya.[45]

Proses dalam produk industri perbankan syatiah merupakan faktor utama dalam bauran pemasaran jasa seperti nasabah jasa akan sering merasakan sistem penyerahan jasa sebagai bagian dari jasa itu sendiri. Pentingnya elemen proses ini khususnya dalam bisnis disebabkan oleh persediaan produk barang dan jasa yang tidak dapat disimpan.[46]

Pada sebuah korporasi industri jasa perbankan syatiah yang merupakan fasilitas adalah gedung atau bangunan, dan segala fasilitas yang terdapat di dalamnya, termasuk interior, eksterior dari gedung-gedung yang terdapat di dalam kampusnya. Performance dari sebuah korporasi industri jasa perbankan syariah, jika dikaji lebih jauh tentu akan sangat luas, apabila kita memanfangnya dari sudut bisnis, akan termasuk di dalam exterior, desain exterior, lapangan parkir, rambu-rambu didalam korporasi industri jasa perbankan syatiah, taman, kebun-kebun terpelihara, kebersihan dan sebagainya. Dari segi interior: desain interior, tata ruang, perabot, peralatan, ventilasi, sirkulasi udara/AC dan sebagainya. Disamping itu ada tampilan-tampilan lain yang juga menarik yaitu alat tulis menulis, logo, barang cetakan, kop surat, amplop, map, ijazah, buku pedoman, agenda pakaian swfagam, internet dan sebagainya.[47]

 

D.    Perbedaan Pemasaran dan Penjualan

Konsep dasar pemasaran dan konsep penjualan sering sulit dibedakan. Dasar pemikiran konsep pemasaran adalah;

1.      Pemuasan keinginan kelompok pembeli tertentu menjadi tugas korporasi industri jasa perbankan syariah.

2.      Untuk itulah diperlukan program riset pemasran agar dapat diketahui pada keinginan nasabah.

3.      Semua kegiatan untuk mempengaruhi nasabah harus ditempatkan dibawah kontrol pemasaran yang terintegrasi.

4.      Kepuasan nasabah akan dapat menimbulkan loyalitas kesan baik dari nasabah.[48]

Sedangkan konsep penjualan terkandung dasar pemikiran;

1.      Tugas utama bank ialah mencapai volume penjualan jasa yang sebanyak-banyaknya.

2.      Para konsumen (nasabah) harus didorong untuk membeli dengan berbagai cara peningkatan penjualan;

3.      Para pembeli kemungkinan akan melakukann pembelian lagi dan kalaupun tidak, masih ada konsumen lainnya.[49]

Apabila korporasi industri jasa perbankan syariah menganut konsep pemasaran, semua kegiatan diarahkan kepada nasabah/ konsumen (consumer service). Bagian pemasaran berperan aktif sejak proses produksi korporasi industri jasa perbankan syatiah sebab nasabahlah yang akan menjadi tujuan utama, yaitu kepuasan jadi tidak hanya peningkat volume penjualan saja. Sedangkan apabila korporasi induatri jasa perbankan syatiah menganut konsep penjualan (the selling concept) lebih meningkatkan volume penjualan dari pada kepuasan nasabah.[50]

Konsep penjualan akan berhasil, jika memperhatikan beberapa hal dibawah ini,yaitu;

1.      Penjual mengetahui bahwa kata-kata penjual tidak sepenuhnya benar.

2.      Pembeli yang kecewa atas produk industri jasa perbankan syariah, cepat melupakan kekecewaannya.

3.      Nasabah yang kecewa tidak mengadu ke lembaga konsumen dan tidak memberitahukan kekecewaannya kepada calon nasabah yang lain.

4.      Jumlah calon nasabah cukup banyak, sehingga pihak korporasi industri jaaa perbankan syariah tidak perlu menciptakan nasabah.[51]

Jadi,konsep penjualan berbeda dengan konsep pemasaran, yaitu dalam hal orientasinya. Tujuan utama konsep pemasaran adalah memaksimalkan kepuasan konsumen yang merupakan syarat ekonomis dan sosial bagi kelangsungan hidup korporasi induatri jasa perbankan syariah sehingga semua kegiatan korporasi jasa perbankan syariah, baik produksi, teknik, keuangan, maupun pemasaran (termasuk variabel-variabel 7P dari marketing mix) selain diarahkan pada upaya untuk memenuhi selera nasabah dan memuaskan kebutuhan mereka agar diperoleh keuntungan yang layak dalam jangka panjang. Meskipun demikian setiap bank belum tentu cocok menggunakan konsep pemasaran. Hal ini tergantung pada berbagai faktor, antara lain sebagai berikut;[52]

1.      Struktur pasar yang dihadapi korporasi industri jasa perbankan syariah. Dalam pasar persaingan sempurna dimana jumlah penjual dan pembeli cukup banyak, bank secara individu sulit untuk menggunakan konsep produk sehingga lebih baik menggunak konsep pemasaran.

2.      Situasi permintaan. Apabila jumlah permintaan lebih besar dari pada jumlah penawaran dan konsumen siap membeli produk industri jasa perbankan syariah apapun yang ditawarkan makan lebih cocok digunakan konsep produksi.

3.      Tingkat pengetahuan nasabah mengenai harga, kualitas dan barang sejenis di pasaran. Jika nasabah mengetahui harga berbagai merek barang sejenis dan hanya mementingkan harga murah dan bukan kualitas, lebih cocok menggunakan konsep produksi.

4.      Tujuan pembelian. Bagi nasabah yang membeli sekadar untuk memenuhi kebutuhannya akan berbeda dengan nasabah yang membeli untuk memaksimumkan kepuasannya. Pada situasi pertama konsep produksi industri jasa perbankan syariah adalah cocok, sedangkan ada situasi kedua cocok dengan konsep pemasaran.

5.      Konsep pemasaran kemasyarakatan atau the societal marketing concept menyatakan bahwa tugas bank adalah menentukan kebutuhan,keinginan, dan kepentingan pasar sasaran serta memberi kepuasan yang diinginkan dengan lebih baik dari pada yang diberikan para pesaing sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan dan mempertinggi kesejahteraan masyarakat.

6.      Konsep pemasaran global atau the global marketing concept berfokus pada lingkungan bisnis internasional, dilakukan dengan kiat-kiat menejemen dan bertujuan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stake holder binefits). Dengan demikian, konsep pemasaran memiliki wawasan yang sangat luas ( bank devisa) dan harus menguasai lingkungan internasional.

7.      Konsep pemasaran korporasi industri jasa perbankan syariah yang modern adalah bagaimana bank menciptakan suatu sistem yang efektif dan efisien untuk analisis perencanaan dan pengendalian pemasaran yang baik.[53]

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

1.      Konsep Manajemen Pemasaran

Secara konseptual pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Konsep tersebut selaras pendapat Kotler yang menyatakan pemasaran suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dengan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. Dalam pelaksanaan pemasaran agar sesuai dengan tujuan perbankan syariah harus dimanajemeni sesuai dengan dinamika perbankan dan tuntutan lingkungan perbankan yang ada sekarang ini. Dalam memanajemeni pemasaran perlu adanya analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk menciptakan, membentuk, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan pembeli sasaran (target buyers) dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.

2.      Konsep Pemasaran

Konsep pemasaran adalah suatu falsafah manajemen dalam bidang pemasaran yang berorientasi kepada kebutuhan dan keinginan konsumen dengan didukung oleh kegiatan pemasaran terpadu yang diarahkan untuk memberikan kepuasan konsumen sebagai kunci keberhasilan organisasi dalam usahanya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi konsep pemasaran merupakan orientasi perusahaan yang menekankan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan dan keinginan pasar, dan selanjutnya memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut sehingga dicapai tingkat kepuasan langganan yang melebihi dari kepuasan yang diberikan oleh para pesaing.

Dalam suatu pemasaran tidak hanya terdapat konsep pemasaran yang berbasis konvensional. Tetapi, ada juga yang berbasis syariah, dimana konsep dasar spiritualisasi marketing yakni tata olah cipta, rasa, hati, dan karsa (implementasi) yang dibimbing oleh integritas keimanan, ketakwaan, dan ketaatan pada syariat Allah SWT. Jika iman, takwa, dan taat syariat ini semu, maka aktivitas marketing yang dilakukan itu tidak ada sangkut pautnya dengan syariat islam.

3.      Strategi Pemasaran

a.       Pengertian Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi bisnis. Dengan adanya strategi pemasaran maka implementasi program dalam mencapai tujuan organisasi dapat dilakukan secara aktif, sadar dan rasional.

b.      Strategi Pemasaran/ Bauran Pemasaran Perbankan Syariah

Pemasaran perbankan syariah harus diorganisasikan secara terpadu dan memerlukan pelaksanaan manajemen pemasaran yang pada hakikatnya merupakan tindakan dan konsep pemasaran. Dan unsur-unsur bauran pemasaran jasa (7P) dapat digambarkan sebagai berikut:

1)      Produk

Produk jasa menurut Kotler merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan,diminta, dan boleh digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan atau keinginan yang bersangkutan. Produk yang ditawarkan meliputi barang fisik, jasa, orang atau pribadi, tempat, organisasi dan ide. Jadi, produk dapat berupa manfaat tangible maupun intangible yang dapat memuaskan nasabah.

2)      Tempat atau lokasi pelayanan (place / service location)

Untuk produk industri manufaktur dan industri jasa perbankan, tempat (place) diartikan sebagai saluran distribusi (zero channel, two level channels, dan multilevel channels), sedangkan untuk produk industri jasa; place or service location diartikan sebagai tempat pelayanan jasa.

Lokasi berhubungan dengan keputusan yang dibuat oleh perbankan mengenai  dimana operasi dan stafnya akan di tempatkan, yang paling penting dari lokasi adalah tipe dan tingkat interaksi yang terlibat terdapat tiga macam tipe interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan yang berhubungan dengan pemilihan lokasi.

3)      Harga atau Tarif

Penentuan harga (price) merupakan titik kritis dalam bayran pemasaran industri jasa perbankan syariah karena harga menentukan pendapatan dari suatu usaha atau bisnis. Keputusan penentuan harga sangat signifikan didalam penentuan nilai ataiu manfaat yang dapat diberikan pada nasabah dan memainkan peranan penting dalam gambaran kualitas jasa.

Keputusan penetuan tarif dari sebuah produk baru harus harus memperhatikan beberapa hal. Hal yang paling utama adalah keputusan penentuan tarif sesuai dengan strategi pemasaran secara keseluruhan.

4)      Promosi

Promosi (promotion) merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran. Betapapun berkualitasnya suatu produk industri jasa perbankan syariah, bila konsumen belum pernah mendengarkannya dan tidak yakin bahwa produk industri jasa perbankan syariah tersebut akan berguna bagi mereka, maka mereka tidak akan pernah membelinya.

Pada hakikatnya menurut Alma, promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran, yang merupakan aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi atau membujuk, atau mengingatkan nasabah/ konsumen atas korporasi industri jasa perbankan syariah dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan korporasi industri jasa perbankan syariah yang bersangkutan.

5)      Orang / Partisipan (people)

Menurut Zeithaml and Bitner, Orang (people) adalah semua pelaku yang memainkan peranan dalam penyajian industri jasa perbankan syariah sehingga dapat memengaruhi persepsi pembeli. Elemen-elemen dari people adalah karyawan korporasi industri jasa perbankan syariah, nasabah, dan nasabah lain dalam lingkungan industri jasa perbankan syariah. Semua sikap dan tindakan karyawan, bahkan cara berpakaian karyawan mempunyai pengaruh terhadap persepsi nasabah atau keberhasialan penyampaian industri jasa perbankan syariah (service encounter).

6)      Sarana fisik

Sarana fisik ( physical Evidence ) menurut Zeithml and Bitner, merupakan suatu hal yang secara nyata turut mempengaruhi keputusan nasabah untuk membeli dan menggunakan produk induatri jasa perbankan syariah yang ditawarkan. Lovelock mengemukakan bahwa korporasi industri jasa perbankan syariah melalui tenaga pemasarnya menggunakan tiga cara dalam mengelola bukti fisik yang strategis, yaitu swbagai berikut; An attention-Creating Medium. Korporasi industri jasa perbankan syariah melakukan diferensiansi denga pesaing dan membuat sarana fisik semaksimal mungkin untuk menjaring nasabah dari target pasarnya.

7)   Proses (process)

Proses menurut Zeithaml and Bitner adalah prosedur aktual, mekanisme, dan aliran aktivitas yang digunakan untuk menyampaikan jasa. Untuk perusahaan jasa, kerjasama antara pemasaran dan operasional sangat penting dalam elemen proses ini, terutama dalam melayani segala kebutuhan dan keinginan nasabah. Jika dilihat dari sudut pandang nasabah, maka kualitas jasa diantaranya dilihat dari bagaimana jasa menghasilkan fungsinya.

Proses dalam produk industri perbankan syatiah merupakan faktor utama dalam bauran pemasaran jasa seperti nasabah jasa akan sering merasakan sistem penyerahan jasa sebagai bagian dari jasa itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Assauri, Sofjan. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Pers, cet. 11, 2011.

Hasan, Ali. Marketing Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah. Jakarta : Ghalia Indonesia, 2010.

Uha, Ismail Nawawi. Manajemen Perbankan Syariah: Teori, Pengantar Praktik Dan Isu-Isu Konterporer Perkembangan Dan Pengembangan Industry Perbankan Syariah. Jakarta: CV Dwiputra Pustaka Jaya, 2014.  

 

 



[1] Ismail Nawawi Uha, Manajemen Perbankan Syariah: Teori, Pengantar Praktik Dan Isu-Isu Konterporer Perkembangan Dan Pengembangan Industry Perbankan Syariah (Jakarta: CV Dwiputra Pustaka Jaya, 2014). hlm. 247-248.

[2] Ibid. hlm. 278-279.

[3] Ibid. hlm. 249-250.

[4] Ibid. hlm. 250.

[5] Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran (Jakarta: Rajawali Pers, cet. 11, 2011). hlm. 81. 

[6] Ali Hasan, Marketing Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah ( Jakarta : Ghalia Indonesia, 2010). hlm. 12.

[7] Ibid.

[8] Ibid. hlm. 17.

[9] Ibid. hlm. 17.

[10] Ibid. hlm. 18.

[11] Ibid.

[12] Ibid.

[13] Ibid.

[14] Ibid. hlm. 253.

[15] Ali Hasan, Marketing Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah. hlm. 119-120.  

[16]Ibid. hlm. 120.

[17]Ismail Nawawi Uha, Manajemen Perbankan Syariah: Teori, Pengantar Praktik Dan Isu-Isu Konterporer Perkembangan Dan Pengembangan Industry Perbankan Syariah. hlm. 254.

[18] Ibid. hlm. 255.

[19] Ibid.

[20] Ibid. hlm. 255-256.

[21] Ibid. hlm. 257.

[22] Ibid. hlm. 257-258.

[23] Ibid. hlm. 258.

[24] Ibid. hlm. 259-260.

[25] Ibid. hlm. 261.

[26] Ibid.

[27] Ibid. hlm. 261-262.

[28] Ibid. hlm. 262-263.

[29] Ibid. hlm. 263-264.

[30] Ibid. hlm. 264.

[31] Ibid.

[32] Ibid. hlm. 264-265.

[33] Ibid. hlm. 265-266.

[34] Ibid. hlm. 266.

[35] Ibid. hlm. 267.

[36] Ibid.

[37] Ibid. hlm. 267-268.

[38] Ibid. hlm. 269.

[39] Ibid.

[40] Ibid. hlm. 270.

[41] Ibid. hlm. 270-271.

[42] Ibid. hlm. 271.

[43] Ibid. hlm. 271-272.

[44] Ibid. hlm. 272.

[45] Ibid. hlm. 272-273.

[46] Ibid. hlm. 273.

[47] Ibid. hlm. 273-274.

[48] Ibid. hlm. 274.

[49] Ibid.

[50] Ibid. hlm. 274-275.

[51] Ibid. hlm. 275.

[52] Ibid. hlm. 275-276.

[53] Ibid, hlm. 276-277.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel