Makalah Pengertian Islam dan Karakteristik Ajaran Islam (Akidah, Ibadah, dan Syariat)

Istilah karakteristik ajaran Islam terdiri dari dua kata, karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifat yang khas. Islam dapat diartikan agama yang di ajarkan Nabi Muhammad SAW yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT.
Berarti karakteristik ajaran Islam dapat diartikan sebagai ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, dan disiplin ilmu. Konsep Islam dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji syukur selalu kami hanturkan kekhadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami, sehingga kami bisa menyelesaikan tugas penyusunan Makalah Pengertian Islam dan Karakteristik Ajaran Islam.
            Makalah Pengertian Islam dan Karakteristik Ajaran Islam ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Pengantar Studi Islam. Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami tidak menutup diri dari para pembaca akan saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan dan peningkatan kualitas penyusunan makalah dimasa yang akan datang.
            Dan kami berharap, semoga makalah ini bisa memberikan suatu kemanfaatan bagi kami penyusunan dan para pembaca. Amin

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu salama yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salama diubah menjadi kata aslama yang berarti berserah diri, patuh, dan taat kepada Allah SWT.  Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW dan nabi-nabi sebelumnya dinamakan Islam karena menunjukkan hakikat dan esensi agama tersebut. Islam pada dasarnya adalah agama perdamaian dan ajaran yang pokok adalah keesaan Tuhan. Islam ingin menciptakan kehidupan dunia yang damai dan rukun di antara umat manusia. Islam adalah agama yang mencakup semua ajaran agama yang sebelumya.[1]
Ada beberapa karakteristik ajaran Islam yang meliputi tentang akidah, ibadah, dan syariat. Karakteristik Islam dalam bidang akidah ini yaitu menerangkan tentang bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT. Akidah dalam Islam ini meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah, akidah selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas agar segala aktivitas yang kita kerjakan bernilai ibadah. Karekteristik Islam dalam bidang ibadah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala yang perintah-Nya, menjauhi segala larangannya-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya. Selanjutnya karakteristik Islam dalam bidang syariat, dalam bidang syariat ini ialah syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT yang disebut dengan ibadah dan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia disebut dengan muamalah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Islam?
2.      Apa yang dimaksud karakteristik ajaran Islam?
3.      Apa yang dimaksud denganAkidah, Ibadah, dan syariat?
C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini agar kita semua dapat lebih memahami
tentang pengertian Islam dan ajaran-ajaran dalam karakteristik Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Islam
Pengertian Islam dapat kita bedah dari dua aspek, yaitu aspek kebahasaan dan aspek peristilahan. Dari segi kebahasaan, Islam berasal dari bahasan Arab, yaitu kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat kepada Allah SWT disebut sebagai seorang Muslim. Dari uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah SWT dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal ini dilakukan atas kesadaran dan kemauan diri sendiri bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah SWT.[2]
Adapun pengertian Islam dari segi istilah, banyak ahli yang mendefinisikannya. Harun Nasution mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama) adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenal berbagai segi dari kehidupan manusia. Sementara itu, Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah SWT dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah SWT[3]
Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya dinamakan Islam, karena menujukkan hakikat dan esensi agama tersebut. Arti kata “Islam” adalah masuk dalam perdamaian, dan seorang Muslim adalah orang yang membuat perdamaian dengan Tuhan dan dengan manusia. Damai dengan Tuhan berarti tunduk dan patuh secara menyeluruh kepada kehendak-Nya, sedangkan damai dengan manusia tidak hanya berarti meninggalkan pekerjaan buruk dan menyakitkan orang lain, tetapi juga berbuat baik kepada orang lain. Kedua makna “perdamaian” itu merupakan esensi dari agama Islam.[4]
Islam adalah agama yang mencakup semua ajaran agama yang sebelumnya telah diturunkan kepada para nabi dan rasul. Oleh karena itu, Islam menuntut pemeluknya untuk percaya kepada semua agama di dunia ini yang mendahuluinya yang diturunkan Tuhan. Seorang Muslim juga harus percaya kepada para nabi dan rasul yang dibangkitkan, sebelum Nabi Muhammad. Seperti bentuk-bentuk kesadaran lain, kesadaran agama manusia berkembang perlahan-lahan dan sedikik demi sedikit sepanjang masa dan wahyu yang membawa kebenaran yang penuh adalah dalam bentuk wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.[5]
Menjadi tugas Islam untuk menciptakan perdamaian di dunia ini dengan menegakkan persaudaraan semua agama di dunia, menghimpun kebenaran-kebenaran yang terdapat dalam agama-agama yang dulu, membetulkan ajaran-ajaran yang salah, mengganti yang palsu dengan yang benar, mengajarkan kebaikan abadi yang dulu belum pernah diajarkan karena keadaan-keadaan khusus dari tiap ras dan masyarakat dari tingkatan perkembangannya, dan akhirnya mengajarkan tuntunan-tuntunan moral dan spiritual bagi kemajuan umat manusia.[6]

B.     Karakteristik Ajaran Islam
Istilah karakteristik ajaran Islam terdiri dari dua kata, karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifat yang khas. Islam dapat diartikan agama yang di ajarkan Nabi Muhammad SAW yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT. Berarti karakteristik ajaran Islam dapat diartikan sebagai ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, dan disiplin ilmu. Konsep Islam dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.[7]

1.         Dalam Bidang Ibadah
Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah SWT, karena didorong oleh akidah tauhid. Majelis Tarjih Muhammadiyah dengan agak lengkap mendefinisikan ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya.[8]
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah ibadah dalam arti no 2, yaitu ibadah khusus. Dalam yurisprudensi Islam telah ditetapkan bahwa dalam urusan ibadah tidak boleh ada “kreativitas”, sebab yang kreativ atau yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai bid’ab yang dikutuk Nabi sebagai kesesatan. Bilangan salat 5 waktu serta tata cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.[9]
Ketentuan ibadah demikian itu termasuk salah satu bidang ajaran Islam di mana akal manusia tidak perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan sebagai bukti pengabdian dan rasa terimakasih kepada-Nya. [10]
Adapun ibadah dalam arti umum selanjutnya bersentuhan dengan masalah muamalah dengan ibadah dihubungkan dengan niat semata-mata ikhlas karena Allah SWT.[11]
2.         Dalam Bidang Akidah
Ajaran Islam sebagaimana dikemukakan Maulana Muhammad Ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman dan bagian praktik yang mencankup segala yang harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-amalan yang harus dijadikan pedoman hidup. Dalam Kitab Mu’jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribatb yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah di buka, karena akan mengandung unsur yang membahayakan. Dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan sesuatu yang membahayakan. Akad nikah misalnya, apabila dirusak akan berakibat merugikan kepada dua belah pihak secara lahir dan batin.[12]
Karakteristik ajaran Islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah SWT. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah SWT.[13]
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan denga lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat, yaitu menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, perbuatan dengan amal saleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati atau ucapan di mulut dan perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah SWT, yakni tidak ada niat, ucapan dan perbuatan yang dikemukakan oleh orang yang beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah Swt.[14]
Akidah dalam Islam selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga dalam berbagai aktivitas tersebut bernilai ibadah. Dalam hubungan ini Yusuf Al-Qardawi mengatakan bahwa iman menurut pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap ke dalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.[15]
Dengan demikian akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.[16]
3.      Dalam Bidang Syariat
Secara bahasa, syariat artinya jalan lurus menuju mata air. Mata air digambarkan sebagai sumber kehidupan. Syariat berarti jalan lurus menuju sumber kehidupan yang sebenarnya. Sumber hidup manusia yang sebenarnya adalah Allah SWT. Secara istilah, syariat adalah hukum-hukum yang ditetapkan Allah SWT dengan sesama manusia, dengan alam semesta, dan dengan makhluk ciptaan lainnya.[17] Syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT disebut dengan ibadah, sedangkan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia atau alam lainnya disebut dengan muamalah. Semua itu adalah hukum-hukum Allah SWT untuk keselamatan hidup manusia. Syariat Islam yang mengatur kehidupan manusia di dunia dalam rangka mencapai kebahagiaannya di dunia dan di akhirat.[18]
Syariat biasanya dibagi dalam dua subjek yang berhubungan dengan ibadah yang disebut ibadat dan yang berhubungan dengan kemasyarakatan yang disebut dengan muamalat. Syariat dalam aspek yang pertama, yaitu ibadah merupakan perbuatan paling inti dalam Islam, yaitu salat, zakat, puasa, dan haji. Aspek ibadah ini menyangkut kondisi internal dan eksternal agar tetap terlaksana dalam keadaan apapun, tetapi tidak menjadikan sebagai beban. Karena yang utama dari aspek ibadah adalah kebutuhan manusia itu sendiri yang dapat diterima oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan.[19]
Syariat dalam aspek kedua, yaitu muamalah merupakan aplikasi dari ibadah dalam hidup bermasyarakat. Buah dari ibadah adalah tercermin dalam bermuamalah. Syariat dalam bidang muamalah ini lebih luas, karena meliputi seluruh aktivitas manusia. Dengan demikian tidak mungkin menolak syariat bagi seorang Muslim yang menerima Islam sebagai agama.[20]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Arti kata Islam adalah masuk dalam perdamaian, dan seorang Muslim adalah yang membuat perdamaian dengan Tuhan dan dengan manusia. Dinamakan Islam, karena menunjukkan hakikat dan esensi agama tersebut. Islam adalah agama perdamaian dan  menciptakan kehidupan dunia yang damai dan rukun di antara umat manusia.
2.      Karkteristik ajaran Islam merupakan ciri khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan
3.      Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah. Akidah  mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan di mulut dan perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah SWT. Selanjutnya Ibadah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala yang perintah-Nya, menjauhi segala larangannya-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya. Dan yang terakhir syariat yaitu syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT disebut dengan ibadah, sedangkan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia atau alam lainnya disebut dengan muamalah. Semua itu adalah hukum-hukum Allah SWT untuk keselamatan hidup manusia

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah tentang Pengertian Islam dan Karakteristik Ajaran Islam ini kami menyadari masih banyak kekurangan. Maka dari itu kami tidak menutup saran dan kritik dari pembaca untuk kami agar lebih bisa memperbaiki dalam pembuatan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
            Anwar, Rosihon. 2009. Pengantar Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia.
            Nata, Abuddin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
            Makbuloh, Deden. 2011. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
            www.indoadmin.yxz/2010/02/karakteristik-ajaran-islam.html. Diakses : Sabtu, 10 Maret 2017.


[1] Rosihon Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 13.
[2] Rosihon Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 13.
[3] Ibid. hlm. 14.
[4] Rosihon Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 14.
[5] Ibid. hlm.  14.
[6] Ibid. hlm.  14.
[7] www.indoadmin.yxz/2010/02/karakteristik-ajaran-islam.html. Diakses : Sabtu, 10 Maret 2017.
[8] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,  2013),  hlm. 81-82.
[9] Ibid. hlm. 82.
[10] Ibid.
[11] Ibid. hlm. 83.
[12] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013), hlm.  83-84.
[13] Ibid. hlm. 84.
[14] Ibid. hlm. 85.
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Deden Makbuloh, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011),  hlm. 122.
[18] Ibid. hlm. 125.
[19] Ibid. hlm. 130.
[20] Ibid.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel