Makalah Pengertian Islam dan Karakteristik Ajaran Islam (Akidah, Ibadah, dan Syariat)
Juni 08, 2017
Istilah karakteristik ajaran Islam terdiri dari dua kata, karakteristik dan ajaran
Islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang
mempunyai karakter atau sifat yang khas. Islam dapat diartikan agama yang di
ajarkan Nabi Muhammad SAW yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an dan
diturunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT.
Berarti karakteristik ajaran Islam dapat diartikan sebagai ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, dan disiplin ilmu. Konsep Islam dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.
Berarti karakteristik ajaran Islam dapat diartikan sebagai ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, dan disiplin ilmu. Konsep Islam dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
segala puji syukur selalu kami hanturkan kekhadirat Allah SWT yang senantiasa
melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami bisa menyelesaikan tugas penyusunan Makalah Pengertian Islam dan
Karakteristik Ajaran Islam.
Makalah Pengertian Islam dan Karakteristik
Ajaran Islam ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah
Pengantar Studi Islam. Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari masih jauh
dari sempurna. Oleh karena itu, kami tidak menutup diri dari para pembaca akan
saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan dan peningkatan
kualitas penyusunan makalah dimasa yang akan datang.
Dan kami berharap, semoga makalah
ini bisa memberikan suatu kemanfaatan bagi kami penyusunan dan para pembaca.
Amin
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dari segi kebahasaan Islam berasal
dari bahasa Arab, yaitu salama yang
mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salama diubah menjadi kata aslama
yang berarti berserah diri, patuh, dan taat kepada Allah SWT. Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW dan
nabi-nabi sebelumnya dinamakan Islam karena menunjukkan hakikat dan esensi
agama tersebut. Islam pada dasarnya adalah agama perdamaian dan ajaran yang
pokok adalah keesaan Tuhan. Islam ingin menciptakan kehidupan dunia yang damai
dan rukun di antara umat manusia. Islam adalah agama yang mencakup semua ajaran
agama yang sebelumya.[1]
Ada beberapa karakteristik ajaran
Islam yang meliputi tentang akidah, ibadah, dan syariat. Karakteristik Islam
dalam bidang akidah ini yaitu menerangkan tentang bahwa akidah Islam bersifat
murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai
Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT. Akidah dalam Islam ini meliputi
keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah,
akidah selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas agar segala
aktivitas yang kita kerjakan bernilai ibadah. Karekteristik Islam dalam bidang
ibadah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala yang
perintah-Nya, menjauhi segala larangannya-Nya, dan mengamalkan segala yang
diizinkan-Nya. Selanjutnya karakteristik Islam dalam bidang syariat, dalam
bidang syariat ini ialah syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah
SWT yang disebut dengan ibadah dan yang mengatur hubungan manusia dengan
manusia disebut dengan muamalah.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Islam?
2. Apa yang dimaksud karakteristik ajaran
Islam?
3. Apa yang dimaksud denganAkidah, Ibadah, dan syariat?
C.
Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini agar kita semua dapat lebih memahami
tentang pengertian Islam dan
ajaran-ajaran dalam karakteristik Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Islam
Pengertian Islam dapat kita bedah dari
dua aspek, yaitu aspek kebahasaan dan aspek peristilahan. Dari segi kebahasaan,
Islam berasal dari bahasan Arab, yaitu kata salima
yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk
aslama yang berarti berserah diri
masuk dalam kedamaian. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan
taat kepada Allah SWT disebut sebagai seorang Muslim. Dari uraian tersebut,
dapat ditarik kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti
patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah SWT dalam upaya mencari
keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal ini dilakukan atas
kesadaran dan kemauan diri sendiri bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan
sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam
kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah SWT.[2]
Adapun pengertian Islam dari segi
istilah, banyak ahli yang mendefinisikannya. Harun Nasution mengatakan bahwa
Islam menurut istilah (Islam sebagai agama) adalah agama yang ajaran-ajarannya
diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai
Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal
satu segi, tetapi mengenal berbagai segi dari kehidupan manusia. Sementara itu,
Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan dua
ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah SWT dan kesatuan atau persaudaraan umat
manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras dengan namanya. Islam
bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana tersebut
dalam al-Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar
tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah SWT[3]
Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW
dan yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya dinamakan Islam, karena menujukkan
hakikat dan esensi agama tersebut. Arti kata “Islam” adalah masuk dalam
perdamaian, dan seorang Muslim adalah orang yang membuat perdamaian dengan
Tuhan dan dengan manusia. Damai dengan Tuhan berarti tunduk dan patuh secara
menyeluruh kepada kehendak-Nya, sedangkan damai dengan manusia tidak hanya
berarti meninggalkan pekerjaan buruk dan menyakitkan orang lain, tetapi juga
berbuat baik kepada orang lain. Kedua makna “perdamaian” itu merupakan esensi
dari agama Islam.[4]
Islam adalah agama yang mencakup semua
ajaran agama yang sebelumnya telah diturunkan kepada para nabi dan rasul. Oleh
karena itu, Islam menuntut pemeluknya untuk percaya kepada semua agama di dunia
ini yang mendahuluinya yang diturunkan Tuhan. Seorang Muslim juga harus percaya
kepada para nabi dan rasul yang dibangkitkan, sebelum Nabi Muhammad. Seperti
bentuk-bentuk kesadaran lain, kesadaran agama manusia berkembang perlahan-lahan
dan sedikik demi sedikit sepanjang masa dan wahyu yang membawa kebenaran yang
penuh adalah dalam bentuk wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.[5]
Menjadi tugas Islam untuk menciptakan
perdamaian di dunia ini dengan menegakkan persaudaraan semua agama di dunia,
menghimpun kebenaran-kebenaran yang terdapat dalam agama-agama yang dulu,
membetulkan ajaran-ajaran yang salah, mengganti yang palsu dengan yang benar,
mengajarkan kebaikan abadi yang dulu belum pernah diajarkan karena
keadaan-keadaan khusus dari tiap ras dan masyarakat dari tingkatan
perkembangannya, dan akhirnya mengajarkan tuntunan-tuntunan moral dan spiritual
bagi kemajuan umat manusia.[6]
B.
Karakteristik Ajaran Islam
Istilah karakteristik ajaran Islam
terdiri dari dua kata, karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik dalam
kamus bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifat
yang khas. Islam dapat diartikan agama yang di ajarkan Nabi Muhammad SAW yang
berpedoman pada kitab suci al-Qur’an dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu
Allah SWT. Berarti karakteristik ajaran Islam dapat diartikan sebagai ciri yang
khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan
kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya
termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan,
lingkungan, dan disiplin ilmu. Konsep Islam dalam berbagai bidang yang menjadi
karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.[7]
1.
Dalam Bidang Ibadah
Secara harfiah ibadah berarti bakti
manusia kepada Allah SWT, karena didorong oleh akidah tauhid. Majelis Tarjih
Muhammadiyah dengan agak lengkap mendefinisikan ibadah sebagai upaya mendekatkan
diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala
larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya.[8]
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini
adalah ibadah dalam arti no 2, yaitu ibadah khusus. Dalam yurisprudensi Islam
telah ditetapkan bahwa dalam urusan ibadah tidak boleh ada “kreativitas”, sebab
yang kreativ atau yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai
bid’ab yang dikutuk Nabi sebagai kesesatan. Bilangan salat 5 waktu serta tata
cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya telah
ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.[9]
Ketentuan ibadah demikian itu termasuk
salah satu bidang ajaran Islam di mana akal manusia tidak perlu campur tangan,
melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi,
mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan
sebagai bukti pengabdian dan rasa terimakasih kepada-Nya. [10]
Adapun ibadah dalam arti umum
selanjutnya bersentuhan dengan masalah muamalah dengan ibadah dihubungkan
dengan niat semata-mata ikhlas karena Allah SWT.[11]
2.
Dalam Bidang Akidah
Ajaran Islam sebagaimana dikemukakan
Maulana Muhammad Ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau
yang lazim disebut rukun iman dan bagian praktik yang mencankup segala yang
harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-amalan yang harus dijadikan
pedoman hidup. Dalam Kitab Mu’jam
al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan
dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda
dengan terjemahan kata ribatb yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah
di buka, karena akan mengandung unsur yang membahayakan. Dalam bidang
perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih
yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad
nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat
dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan
menimbulkan sesuatu yang membahayakan. Akad nikah misalnya, apabila dirusak
akan berakibat merugikan kepada dua belah pihak secara lahir dan batin.[12]
Karakteristik ajaran Islam yang dapat
diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa Islam bersifat murni baik
dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang
wajib disembah hanya Allah SWT. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh
diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada
motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah SWT. Dalam
prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung tidak boleh melalui perantara.
Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah
SWT.[13]
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan
dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan denga
lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat, yaitu menyatakan tidak ada Tuhan
selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, perbuatan dengan amal
saleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak
ada rasa dalam hati atau ucapan di mulut dan perbuatan melainkan secara
keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah SWT, yakni tidak ada niat, ucapan
dan perbuatan yang dikemukakan oleh orang yang beriman itu kecuali yang sejalan
dengan kehendak Allah Swt.[14]
Akidah dalam Islam selanjutnya harus
berpengaruh ke dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga dalam
berbagai aktivitas tersebut bernilai ibadah. Dalam hubungan ini Yusuf
Al-Qardawi mengatakan bahwa iman menurut pengertian yang sebenarnya ialah
kepercayaan yang meresap ke dalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur
syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan
perbuatan sehari-hari.[15]
Dengan demikian akidah Islam bukan
sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjutnya harus menjadi
acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta berbuat yang pada akhirnya
menimbulkan amal saleh.[16]
3.
Dalam Bidang Syariat
Secara bahasa, syariat artinya jalan
lurus menuju mata air. Mata air digambarkan sebagai sumber kehidupan. Syariat
berarti jalan lurus menuju sumber kehidupan yang sebenarnya. Sumber hidup
manusia yang sebenarnya adalah Allah SWT. Secara istilah, syariat adalah hukum-hukum
yang ditetapkan Allah SWT dengan sesama manusia, dengan alam semesta, dan
dengan makhluk ciptaan lainnya.[17]
Syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT disebut dengan ibadah,
sedangkan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia atau alam lainnya
disebut dengan muamalah. Semua itu adalah hukum-hukum Allah SWT untuk
keselamatan hidup manusia. Syariat Islam yang mengatur kehidupan manusia di
dunia dalam rangka mencapai kebahagiaannya di dunia dan di akhirat.[18]
Syariat biasanya dibagi dalam dua subjek
yang berhubungan dengan ibadah yang disebut ibadat
dan yang berhubungan dengan kemasyarakatan yang disebut dengan muamalat. Syariat dalam aspek yang
pertama, yaitu ibadah merupakan perbuatan paling inti dalam Islam, yaitu salat,
zakat, puasa, dan haji. Aspek ibadah ini menyangkut kondisi internal dan
eksternal agar tetap terlaksana dalam keadaan apapun, tetapi tidak menjadikan
sebagai beban. Karena yang utama dari aspek ibadah adalah kebutuhan manusia itu
sendiri yang dapat diterima oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan.[19]
Syariat dalam aspek kedua, yaitu
muamalah merupakan aplikasi dari ibadah dalam hidup bermasyarakat. Buah dari
ibadah adalah tercermin dalam bermuamalah. Syariat dalam bidang muamalah ini
lebih luas, karena meliputi seluruh aktivitas manusia. Dengan demikian tidak
mungkin menolak syariat bagi seorang Muslim yang menerima Islam sebagai agama.[20]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Arti kata Islam adalah masuk dalam
perdamaian, dan seorang Muslim adalah yang membuat perdamaian dengan Tuhan dan
dengan manusia. Dinamakan Islam, karena menunjukkan hakikat dan esensi agama
tersebut. Islam adalah agama perdamaian dan
menciptakan kehidupan dunia yang damai dan rukun di antara umat manusia.
2. Karkteristik ajaran Islam merupakan ciri
khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan
kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang
didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan
3. Akidah dalam Islam meliputi keyakinan
dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah. Akidah mengandung arti bahwa dari orang yang beriman
tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan di mulut dan perbuatan melainkan secara
keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah SWT. Selanjutnya Ibadah yaitu
mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala yang perintah-Nya,
menjauhi segala larangannya-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya. Dan
yang terakhir syariat yaitu syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah
SWT disebut dengan ibadah, sedangkan yang mengatur hubungan manusia dengan
manusia atau alam lainnya disebut dengan muamalah. Semua itu adalah hukum-hukum
Allah SWT untuk keselamatan hidup manusia
B.
Saran
Dalam
pembuatan makalah tentang Pengertian Islam dan Karakteristik Ajaran Islam ini
kami menyadari masih banyak kekurangan. Maka dari itu kami tidak menutup saran
dan kritik dari pembaca untuk kami agar lebih bisa memperbaiki dalam pembuatan
makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar,
Rosihon. 2009. Pengantar Studi Islam.
Bandung: Pustaka Setia.
Nata,
Abuddin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Makbuloh,
Deden. 2011. Pendidikan Agama Islam. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
www.indoadmin.yxz/2010/02/karakteristik-ajaran-islam.html.
Diakses : Sabtu, 10 Maret 2017.
[1] Rosihon
Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bandung:
Pustaka Setia, 2009), hlm. 13.
[2] Rosihon Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka
Setia, 2009), hlm. 13.
[3] Ibid. hlm. 14.
[4] Rosihon Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka
Setia, 2009), hlm. 14.
[5] Ibid. hlm. 14.
[6] Ibid. hlm. 14.
[7] www.indoadmin.yxz/2010/02/karakteristik-ajaran-islam.html. Diakses : Sabtu,
10 Maret 2017.
[8] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2013), hlm. 81-82.
[9] Ibid. hlm. 82.
[10] Ibid.
[11] Ibid. hlm. 83.
[12] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2013), hlm. 83-84.
[13] Ibid. hlm. 84.
[14] Ibid. hlm. 85.
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Deden Makbuloh, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2011), hlm. 122.
[18] Ibid. hlm. 125.
[19] Ibid. hlm. 130.
[20] Ibid.