Makalah Pandangan Orientalis mengenai Harta Rampasan Perang pada Awal Pemerintahan Islam



Sumber daya yang dimiliki Rasulullah Saw. pada tahun pertama Hijriyah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kaum Muhajirin yang terus berdatangan ke kota Madinah. Akibatnya kondisi perekonomian masyarakat Madinah secara keseluruhan semakin memburuk .Kehidupan masyarakat Madinah yang memperhatinkan secara ekonomi tersebut, menurut para orientalis, mendorong Rasulullah Saw. untuk melakukan perampasan terhadap para kafilah Mekkah yang melewati Madinah menuju Syaria. Sementara itu, menurut para orientalis perang badar dan berbagai peperanggan lainnya merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi kaum Muslimin untuk meraih kekuatan politis dan kehormatan sosial di kalangan bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya di dunia.

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
   Ghanimah atau harta rampasan perang adalah suatu pendapatan terpenting pada kehidupan kaum muslimin zaman Rasulullah. Ghanimah merupakan jenis barang bergerak yang dapat dipindahkan, harta ini diperoleh dalam peperangan musuh sebagai akibat atas kekelahan musuh. Anggota pasukan akan mendapatkan bagian sebesar empat perlima dari jumlah yang ada dan sisanya digunakan bagi kepentingan umum dan keluarga Nabi. Hal diatas terdapat dalam Firman Allah :“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammmad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Q,S Al-Anfal : 41).
Diatas merupakan pengertian dari harta rampasan perang, selain mengenai pengertian dari harta rampasan perang, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang ruang lingkup harta rampasan perang (Ghanimah), khususnya mengenai pandangan kaum barat dalam menerjemahkan harta rampasan ini. Kaum tersebut adalah orientalisme. Masih berkaitan dengan hal ini, maka dalam makalah ini menyajikan peranan harta rampasan (Ghonimah) pada awal pemerintahan islam baik dari ekspedisi-ekspedisi serta pemanfaatan yang dilakukan kaum muslimin untuk mendapatkan harta tersebut.
B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Pandangan Orientalis mengenai Harta Rampasan Perang pada Awal Pemerintahan Islam?
2.    Apa Saja Ekspedisi yang dilakukan kaum Muslimin pada Masa Pemerintahan Rasulullah SAW?
3.    Berapa total perkiraan perolehan harta rampasan perang?
4.    Apa saja manfaat harta rampasan perang?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pandangan Orientalis Mengenai Harta Rampasan Perang Pada Awal Pemerintahan Islam.
Di kalangan para orientalis, timbul pendapat yang menyatakan bahwa pada masa awal pemerintahan islam, harta rampasan perang mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam menopong kehidupan kaum Muslimin. Dalam pandangan mereka, berbagai ekspedisi yang dilakukan oleh kaum Muslimin dilandasi oleh semangat untuk memperoleh harta rampasan perang, sehingga ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat di seluruh Jazirah Arab. Asumsi tersebut lahir dari fakta lemahnya kondisi perekonomian kaum Muslimin pada masa-masa awal pendirian Negara Madinah. Kaum Muhajirin yang datang tanpa membawa perbekalan yang memadai secara langsung memperlemah kondisi perekonomian kaum Anshar.
Sumber daya yang dimiliki Rasulullah Saw. pada tahun pertama Hijriyah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kaum Muhajirin yang terus berdatangan ke kota Madinah. Akibatnya kondisi perekonomian masyarakat Madinah secara keseluruhan semakin memburuk .Kehidupan masyarakat Madinah yang memperhatinkan secara ekonomi tersebut, menurut para orientalis, mendorong Rasulullah Saw. untuk melakukan perampasan terhadap para kafilah Mekkah yang melewati Madinah menuju Syaria. Sementara itu, menurut para orientalis perang badar dan berbagai peperanggan lainnya merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi kaum Muslimin untuk meraih kekuatan politis dan kehormatan sosial di kalangan bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Disamping memperoleh harta rampasan perang, Hal ini menjadi keuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dan tidak sebanding dengan kerugian yang mereka derita akibat peperangan tersebut . Selanjutnya para orietalis menyatakan bahwa kendati mayoritas perhatianya di sibukan oleh pertempuran dengan musuh besarnya, kaum Quraisy Mekkah, kaum Muslimin tetep melanjutkan kebijakan penyerangan terhadap suku suku bangsa arab lain untuk memperoleh harta rampasan yang melimpah. Dengan tujuan yang sama para muslimin juga mengalihkan sasaran kepada kaum yahudi madinah yang terkenal dengan kemakmuran dan kekayaanya.maka dapat disimpulkan bahwa menurut para orientalis bahwa kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya ekonomi , atau pendapatan serta keuangan telah menjadi faktor pendorong bagi kaum muslimin untuk menyerang serta merampas kepemilikan orang yahudi, Quraisy, serta Kristen serta suku bangsa arab lainya, baik yang ada di timur atau utara yang dilakukan dalam beberapa ekpedisi tersebut. [1]

B.       Berbagai Ekspedisi Yang Dilakukan Kaum Muslimin Pada Masa Pemerintahan Rasulullah Saw.
1)        Ekspedisi Tahun Pertama
Ekpedisis yang dilakukan kaum muslimin pada masa ini sebanyak 74 kali atau , dalam riwayat lain, 90 kali atau lebih. Seluruh ekpedisi tersebut, baik ghazawat ataupun saraya bukanlah gerakan militer tetapi hanya merupakan misi politik atau perjalanan dakwah.
Ekepedisi kedelapan yang di pimpin oleh Abdullah bin jahsy kenakhlah pada bulan rajab 2 H ( januari 624 M ) sekitar 16 bulan bulan setelah hijrah, berhasil memperoleh harta rampasan perang pertama untuk kaum muslimin harta yang yang diperoleh terdiri oleh anggur (khamr), kismis (zabib), kulit adam dan kemungkinan barang- barang dagangan kaum Quraisy.
Peristiwa terbesar di masa ini adalah perang badar, perang ini merupakan Ghazwah pertama, sementara Nakhlah adalah sariyah pertama. Dalam perang tersebut kaum Muslimin berhasil memperoleh kemenagan dan juga memperoleh harta rampasan yang terdiri dari senjata, hewan ternak, kuda, barang-barang pribadi, serta beberapa barang dagangan. Sejumlah kecil senjata terdiri dari pedang, jubbah,helm kulit, helm besi, dan beberapa jenis tombak. Senjata-senjata tersebut adalah aslab (senjata pribadi milik musuh yang telah mati).
Dalam perang tersebut, kaum Muslimin berhasil menewaskan 70 orang tentara kaum Quraisy dan menawan 70 orang lainya. Sementara itu, dipoihak pasukan muslim 14 orang sahid serta kehilangan aslab. Jumlah senjata yang diperoleh kaum muslimin sebagai harta rampasan perang hanya sekitar 150 buah dari 1000 senjata yang di bawa pasukan musuh sedangkan binatang yang di peroleh 150 unta dan 10 kuda. Barang barang yg didapat terdiri dari sejumlah besar pakaian dan bahan kulit, sedangkan barang dagang yang diperoleh berupa kulit kering dalam jumlah yang besar pula. Walaupun ada yang merasa tidak puas, seluruh harta rampasan perang tersebut dibagikan  secara merata di antara para anggota pasukan.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperlima bagian harta rampasan perang (khums) diserahkan kepada Nabi dan orang-orang Muslim yang miskin, sementara 4/5 bagian yang lain dibagikan secara merata di antara para pejuang Badar. Sekalipun jumlah harta rampasan dari perang Badar tidak dapat diketahui secara pasti, fakta sejarah menunjukkan bahwa jumlah harta rampasan yang diperoleh kaum Muslimin jauh lebih kecil dari pada yang diharapkan.Standar pembagiannya adalah seekor unta berkualitas baik (jamal) seperti yang didapat para pejuang Muslim yang dicontohkan pada kategori kedua. Kalau mengacu pada hal ini, pembagian kepada semua anggota pasukan, termasuk Rasulullah, nilainya sama rata.
Dalam hal ini, seekor unta yang berkualitas baik dapat dibeli dengan harga 40 dirham. Berarti nilai standar setiap Muslim sekitar 80 dirham dan total nilainnya adalah 26.000 dirham (325 x 80). Jika kita menambah nilai khums (1/5 bagian) sebesar 6.500 dirham dan safi yang dikira-kira bernilai 250 dirham, nilai kotor dari harta rampasan perang keseluruhan adalah 32.750 dirham. Dari data ini, jumlah total harta rampasan perang terlihat bernilai cukup besar, tetapi bagian untuk setiap anggota pasukan relative kecil.

2)        Ekspedisi Tahun Kedua
Ekspedisi pada tahun kedua ini dimulai dengan peperangan dengan Bani Qainuqa, salah satu kaum Yahudi terkemuka di Madinah. Setelah melewati proses pengepungan, akhirnya orang-orang Yahudi Qainuqa menyerah kepada kaum Muslimin. Adapun harta rampasan perang terdiri dari persenjataan dan peralatan pertambangan emas mengingat mereka adalah para pengrajin yang sangat ahli. Peralatan pertambangan emas merupakan peralatan yang akan di gunakan untuk membuat senjata dan baju perang. Dalam perang ini, tentara Yahudi berjumlah 700 orang dengan formasi 400 orang bersenjata lengkap dengan baju besi dan 300 orang lainnya tidak berbaju besi.
Setidaknya, seluruh tentara Yahudi dilengkapi dengan persenjataan tradisional, seperti panah, pedang, dan tombak. Menurut peraturan perang yang berlaku, seluruh persenjataan dan baju perang musuh yang kalah perang menjadi milik pemenangnya. Dalam peristiwa ini, harta rampasan yang paling berharga adalah amwal kaum Yahudi Bani Qainuqa yang menurut tradisi menjadi milik kaum Muslimin setelah musuh yang kalah di asingkan. Yang dimaksud dengan amwal adalah benteng atau tembok pertahanan pemukiman bangsa Yahudi dan sejumlah besar yang merupakan salah satu pusat perdagangan di kota Madinah.
Ekspedisiyang terakhir pada masa ini adalah perang Sawiq. Pada peristiwa tersebut, kaum Muslim mengejar pelarian tentara Mekkah yang berada di bawah pimpinan Abu Sofyan bin Harb. Dalam pengejaran itu, beberapa perlengkapan yang di bawa tentara musuh dibuang di medan perang untuk meringankan beban mereka. Dengan demikian nilai ramoasan perang yang diperoleh dalam ekpedisi ini tidak banyak. Jumlahnya diperkirakan beberapa ribu dirham dan antara 50 sampai 100 dirham menjadi bagian masing-masing tentara.
3)        Ekspedisi Tahun Ketiga
Pada tahun ketiga ini (624-625 M), terdapat tujuh ekspedisi yang dilakukan oleh kaum Muslimin. Dari tujuh ekspedisi tersebut, hanya tiga yang menghasilkan keuntungan ekonomi Ghazwah Kudur merupakan peperangan pertama yang memberikan harta rampasan. Dalam perang ini, harta rampasan perang berupa 500 unta, dan menurut sumber lainnya 1600 unta (ba’ir).Perang lainnya yang menghasilkan harta rampasan perang adalah perang melawan Bani Sulaiman.
Dalam perang ini, kaum Muslimin memperoleh harta rampasan perang yang nilainya berkisar antara 20.000 sampai dengan 70.000 dirham dan bagian standar kaum Muslimin antara 100 sampai dengan 300 dirham untuk setiap orangnya. Hasil sebaliknya pada perang uhud, awalnya kaum muslimin berhasil meraih harta rampasan yang paling besar, namun pada akhinya mereka kalah. Sejumlah harta rampasan hilang ketika pasukan kacau dan di tarik mundur.
4)        Ekspedisi Tahun Keempat
Pada tahun keempat setelah hijrah (625-626 M), kaum Muslimin melakukan tujuh buah ekspedisi. Dua diantaranya menghasilkan harta rampasan perang. Yang pertama adalah Sariyah Abu Salamah Bin Abdul Asad yang di kirim ke Qathan ,sumur milik Bani Asad, pada bulan Muharam (Juni 625 M). Sebagai hasil harta rampasan perang ,7 unta di beriakan kepada setiap tentara yang berjumlah 150 orang.dengan demikian jumlah unta yang di peroleh adalah 1.310 ekor unta,termasuk khums dan safi Rasulullah.
Ketika itu total harta rampasan perang yang didapat berjumlah sekitar 52. 400 dirham dan bagian standar kaum Muslimin sekitar 280 dirham untuk setiap orang. Kemudian pada ekspedisi kedua yang menghasilkan harta rampasan perang dan merupakan ekspedisi terakhir pada tahun ini adalah ghazawah melawan bangsa Yahudi Bani Nadhir di Madinah. Pihak yang di taklukkan di paksa  untuk menyerahkan seluruh persenjataan mereka.
5)        Ekspedisi Tahun Kelima
Ekspedisi yang dilakukan pada tahun kelima hijrah (626-627)H sebanyak lima buah, dan tiga diantaranya menghasilkan harta rampasan perang. Ghazwah di Dumatul Jandal pada bulan Rabiul Awwal (Agustus 627 M),  ghazwah melawan di Dumatul jandal untuk menumpas kawanan penyamun (qutta al-thariq), dari suku-suku  di utra  yang bermusuhan dengan penduduk Madinah  menghasilkan beberapa hewan ternak. Pada peristiwa ini musuh paara kaum muslimin adalah par penyamun yang sering merampas kereta-kereta pedagang yang dating melewati Dumah atau dating untuk berdagang di pasar yang terkenal.nilai dari harta rampasan perang ini di perkirakan sekitar 10.000 dirham.
Kemudian pada ekspedisi selanjutnya dipimpin oleh Rasulullah sendiri menuju mata air Muraisy,untuk menyerang  bani musthaliq cabang dari suku khuza’ah.pada ekspesi ini,pasukan islam emperoleh rampasan perang dalam jumlah besar,terdiri dari 2000 unta,5000 domba ,serta sejumlah senjata dan harta benda yan di temukan dalam katung pelana prajurit musuh yang kalah perang.Ekspedisi selanjutnya yang terjadi pada tahun ini adalah perang khandaq(parit). Perang khandaq tidak menghasilkan harta rampasan apa pun kecuali salab(barang-barang pribadi yang melekat pada jasad lawan yang terbunuh).
Ekspedisi terakhir di tahun ini adalah Ghazwah melanin Bani Quaraizah,satu-satunya suku bangsa yahudi yang masih tinggal di Madinah.mereka di gempur segera setelah terjadi peristiwa perang khandaq atau juga di kenal sebagai perang ahzab. Diperkirakan  pendapatan total dari ekspedisi ini tidak melebihi 60.000 dinar atau setara dengan 720.000 dirham.
6)        Ekspedisi Tahun Keenam
Pada tahun keenam Hijriyah, terdapat tiga ghazwah dan 18 saraya, namun tidak ada satupun Ghazwah yang mendapatkan harta rampasan perang tersebut, hanya 7 saraya yang mendapatkan keuntungan materi. ekspedisi pada tahun keenam ini adalah ekspedisi paling awal tahun 6 H, yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah ke Qurata pada bulan juni(muharam), dimana ekspedisi tersebut menghasilkan keuntungan materi berupa unta 150 ekor, dan 3.000 ekor domba untuk pasukan 30 orang.
Harta yang rampasan perang yang di peroleh selama tahun keenam hijrah adalah berupa 1.050 ekor unta dan 5.000 ekor domba.jika semua factor diperhitungkan, dapat di perkirakan bahwa banyaknya unta dan domba adalah 1.200 dan 5.250 ekor. berdasarkan harga rata-rata hewan ternak pada waktu itu berkisar 69.000 dirham.nilai ini masih di tambah dengan nilai tebusan beberapa budak.dengan demikian nilai semua,nilai semua barang  rampasan perang selam setahun di perkirakan mencapai 70.000 dirham.setelah di kurangi khums yang nilainya mencapai 14.000 dirham,sisanya di bagikan kepada 400 prajurit muslim pada tahun tersebut.dari pembagian tersebut setiap orang memperoleh kurang lebih 140 dirham
7)        Ekspedisi Tahun Ketujuh
Pada tahun ke tujuh hijrah pada tahun ketujuh Hijriyah (628-629), kaum muslimin melakukan 14 ekspedisi yang terdiri dari 6 Ghazawat dan 8 Saraya.salah satu Ghazwah terjadi bersamaan dengan pelaksanaan haji pada saat Nabi ke Makkah.oleh karena itu,tidak ada harta rampasan saan itu.namun demikian sebagian besar dari ekspedi menghasikan harta rampasan perang,baik dalam bentuk harta bergerak maupun harta tidak bergerak.
Ekspedisi pertama pada tahun ke tujuh Hijriah ini adalah perang Khaibar.dalam ekspedisi ini kaum Muslimin memperoleh banyak harta rampasan perang berupa ternak,emas,perak,perhiasan,dan uang tunai.rampasan perang ini di yakini merupakan sumber pendapatan permanen dan terus menerus.selain itu,kaum muslimin juga memperoleh  sejumlah besar persenjataan.dengan menaklukkan benteng nitat,kaum muslimin dapat mengambil alih senjata plantar (catapult)yang sudah rusak kemudian di perbaiki  dan dapat di operasikan kembali.selain itu,pasukan muslim juga berhasil menawan dua ahli strategi perang dan sejumlah besar senjata tradisional,seperti baju besi,pedang,helm besi,dan tombak.
Selain senjata,harta rampasan perang khaibar juga meliputi jumlah besar bahan makanan,seperti gandum membuat bir,lemak,madu,minyak,mentega,dan beberapa bahan makanan lainnya.Ekspedisi lain yang terjadi di tahun ini tidak terlalu signifikan.mereka hanya memperoleh sedikit harta rampasan perang.di bulan yang sama, ekspedisi Ghalib bin Abdullah  Al-laithi melakukan ekspedisi ke Fadak atau Maifa’ah yang telah di utus untuk melawan Bani Uwal  dan Bani Abd bin Tsa’labah untuk membalas penyerangan yang di lakukan pada awal  perayaan kemenangan kaum muslimin,berhasil memperoleh hewan ternak ,wanita dan anak-anak.
Untuk setiap 200 tentara yang kuat memperoleh tujuh onta  atau yang setara dengan sejumlah domba atau biri-biri yang menunjukkan bahwa semua harta rampasan yang yang di peroleh berupa hewan ternak,tawanan dan harta benda  lainnya yang bernilai 1750 ekor unta.dua ekspedisi lainnya yang di pimpin oleh Ghalin bin Abdullah dan Bashir bin Sa’ad Al-Khazhari ke Al-Maifah dan Al-Jinab kira-kira satu bulan kemudian benar-benar berhasil membawa hewan ternak sebagai harta rampasan yang jumlahnya tidak di sebutkan,mungkin karena jumlahnya yang tidak terlalu besar.
8)        Ekspedisi Tahun Kedelapan
Pada tahun kedelapan Hijriyah (629-630 M), hanya enam ekspedisi yang menghasilkan harta rampasan perang. Salah satunya adalah sariyah pertama di tahun ini di pimpin oleh Ghalib bin Abdullah Al-Kadid di bulan safar (Juni) yang terdIri dari kelompok-kelompok kecil berjumlah 10-15 orang. Pasukan ini juga berhasil memperoleh beberapa hartarampasan perang berupa tanah serta tawanan.Satu hal yang menarik dan patut di catatanbahwa semua wanita dan anak-anak yang dijadikan tawanan dilepas oleh Nabi.
Selama ekspedisi Mut’ah,pasukan muslim mengalami kemunduran.oleh karena itu, beberapa tentara kaum muslimin mungkin hanya mendapatkan  beberapa harta rampasan perang  berupa salab. seperti seorang tentara memperoleh cincin yang terbuat dari emas sedangkan yang lainnya menemukan batu yang terletak di kepala musuh yang di bunuhnya.selain itu tentara muslim juga memperoleh beberapa senjata. Selama ekspedisi besar yang dilakukan untuk menaklukkan Makkah,tidak ada harta rampasan perang yang diambiloleh kaum muslimin,kecuali beberapa senjata yang di serahkan oleh para militer dari Hudhail dan Quraisy yang berhenti melakukan perlawanan terhadap pasukan  Muslim. Harta rampasan yang paling besar di tahun ini di peroleh dari perang Hunain yang merupakan Ghazwah terbesardalam perang ini,harta rampasan perang yang di peroleh  berupa 24.000 unta,sekitar 40.000 biri-biri atau domba, dan 4000 Uqiyah perak  atau setara dengan  160.000 dirham serta 6000 Tawanan.
Meskipun  tidak ada perhitungan perhitunngan yang jelas tentang jumlah barang-barang yang di ambil dari orang hawazin,tampaknya kuam muslimin juga memperoleh barang-barang dengan jenis yang berbeda.jika empat kuda di jadikan sebagai standar pembagian untuk kaum muslimin maka akan di peroleh seluruh harta rampasan perang termasuk Khums Nabi senilai 80.000 ekor onta.
9)        Ekspedisi Tahun Kesembilan
Pada tahun ini, sebagian besar ekspedisi yang dilakukan pada tahun kesembilan Hijriyah (630-631 M) berhasil mendapatkan  harta rampasan perang, baik dalam jumlah kecil ataupun besar. Sariyah pertama di tahun ini terjadi pada pasukan Uyainah bin Hisn Al-Fazari melawan Bani Tamim pada bulan Muharram (April-Mei). Dalam peristiwa tersebut, kaum muslimin berhasil memperoleh beberapa hewan ternak.Namun, ada semua harta rampasan tersebut di kembalikan nabi, setelah wakil suku berbicara dan bertemu kepada Nabi.
Sebulan kemudian berlangsung sariyah Qutbah bin Amir ke Bishah melawan pasukan Khat’am dan berhasil memperoleh harta rampasan perang berupa ternak. Selama ekspedisi Tabuk, Khalid bin Walid Al-Makhzumi memimpin sebuah sariyah melawan penguasa Kindi di Dumatul Jandal, Ukhaidir bin Abdul Malik. Dari perang ini, kaum Muslimin berhasil memperoleh Kemenangan dan mendapatkan harta rampasan perang  berupa 2.000 ekor unta,800 biri-biri,400 baju besi,dan 400 tombak.ia membawa safi dan khums Nabi serta membagikan harta rampasan perang tersebut kepada para pasukannya.
Masing-masing anggota pasukan yang berjumlah 420 orang memperoleh 5 ekor unta atau yang senilai dengan itu. Jika dinyatakan nilai harta rampasan perang ini sama dengan 2.625 ekor unta ditambah safi. Berdasarkan catatan yang diperoleh, nilai ini berkisar 105.050 dirham.

10)    Ekspedisi Tahun Kesepuluh
Pada tahun Hijriyah (631-632 M), hanya satu ekspedisi, yaitu pada masa sariyah Ali bin Abi Thalib ke Yaman, yang berhasil memperoleh harta rampasan perang berupa hewan ternak, tawanan, baju, dan lain-lain. Dari semua ekspedisi yang dilakukan  selama masa kepemimpinan Rasulullah Saw.Hanya ada empat dari dua tahun yang terakhir yang menghasilkan harta rampasan perang yang berjumlah sangat kecil.diperkirakan nilai dari semua ekspedisi ini tidak lebih dari 250 dirham.[2]

C.      Total Perkiraan Perolehan Harta Rampasan Perang
Berdasarkan data dan fakta tersebut, setidaknya gambaran tentang jumlah keseluruhan harta rampasan perang yang berhasil diperoleh kaum Muslimin selama kurun waktu 10 tahun masa kepemimpinan Rasulullah Saw. Pada akhirnya bagian ini, akan disajikan table yang berisi ringkasan perolehan harta rampasan perang kaum Muslimin selama melakukan berbagai ekspedisi pada masa Pemerintahan Rasulullah.[3]
Tahun
No
Ekspedisi
Estimasi Nilai Harta Rampasan Perang (Dirham)
2 H
(624 M)
1
2
3
4
Nakhlah
Badr al-Kubra
Bani Qainuqa
Al-Sawiq
20.000
160.000
250.000
2.000
3 H
(624-625 M)
5
6
7
Al-Kudr
Al-Qaradah
Uhud
20.000
100.000
616
4 H
(625-626 M)
8
9
Al-Qatan
Al-Nadir
520.400
300.000
5 H
(626-627 M)
10
11
12
13
Dumah
Al-Muraisy
Al-Khandaq
Bani Quraizhah
10.000
200.000
2.000
720.000
6 H
(627-628 M)
14
15
16
17
18
19
20
Al-Qurata
Al-Ghamr
Dzul Qassah
Al-Jamun
Al-Taraf
Fadak
Bani Fazarah



70.000
7 H
(628-629 M)
21
22
23
24
25
26
27
28
Khaibar
Fadak
Tayma
Wadi al-Qura
Najed
Fadak
Al-Mayfa’ah
Al-Jihab



650.000


200.000
8 H
(629-630 M)
29
30
31
32
33
34
Al-Kadid
Al-Siy
Mu’tah
Al-Khadirah
Fath al- Makkah
Hunain


50.000


3.200.00
9 H
(630-631 M)
 

10 H
(631-632 M)
35
36
37

38
Bishah
Al-Fuls
Dumah

Al-Yaman


150.000




Total

6.157.016

D.  Manfaat Harta Rampasan Perang
1.    Harta rampasan perang sebagai alau untuk menafkahi hidupyang dimaksud disini adalah para anggota keluarga dari tentara perang islam yang melakukan ekspedisi-ekspedisi. Salah satu contohnya yaitu bahwa dalam suatu keluarga kecil di perlukan 1.440 dirham untuk memenuhi kebutuhan makanan. Berdasarkan pertimbangan diatas setiap keluarga memerlukan 3.000 dirham untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian, jumlah total harta rampasan perang dapat menghidupi 207 keluarga selama periode 10 tahun.
2.    Harta rampasan perang digunakan sebagi pengeluaran pada saat ekspedisi, Faktor yang terpenting lainya yang terlupakan dari harta rampasan perang ini adalah berkaitan dengan pengeluaran kaum muslimin selama melakukan ekspedisi. Bahwa setiap ekspedisi memerlukan sejumlah barang, uang, alat transportasi, makanan, dan bahan makanan.
3.    Harta rampasan perang tersebut digunakan untuk membyar kerugian-kerugian Akibat berbagai Ekspedisi. Selain biaya-biaya yang terkait langsung dengan pasukan Muslimin tersebut, harta rampasan perang ini juga digunakan untuk para tahanan dan para Tawanan.
4.    Peranan harta rampasan dalam pendapatan negara adalah, bahwa harta rampasan perang tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam menigkatkan income(pendapatan) kaum Muslimin. Dari total pendapatan masyarakat Madinah, harta rampasan perang hanya memberikan kontribusi sebesar 2%.
5.    Dari uaraian diatas, maka harta rampasan perang merupakan stimulan bagi perkembangan perekonomian kaum Muslimin di Madinah yang bertumpu padapertanian dan perdagangan yang kuat dengan di landasi oleh nilai-nilai ketekunan dan rasa perdamaian.[4]

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Di kalangan para orientalis pandangan mereka, berbagai ekspedisi yang
dilakukan oleh kaum Muslimin dilandasi oleh semangat untuk memperoleh harta rampasan perang, sehingga ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.
2.    Besarnya rampasan perang yang di peroleh kaum muslimin adalah berkaitan dengan pengeluaran kaum muslimin selama melakukan ekspedisi, setiap ekspedisi memerlukan sejumlah besar uang dan beberapa perlengkapan ekspedisi seperti senjata, alat transportasi, bajumakanan dan bahan makanan.
3.    Total harta rampasan hanya cukup untuk menghidupi 207 keluarga selama periode 10 tahun. Jumlah ini baru mencukupi penduduk muslim dari madinah saja, belum termasuk penduduk dari semenanjung Arab yang berjumlah lebih besar.Disisi lain, jika di hubungkan dengan jumlah penduduk muslim yang tinggal di luar madinah terdapat faktor lain yang harus di pertimbangkan yakni tidak ada di antara mereka yang harus ikut berperang selama masa hidup Rasulullah.
4.    Manfaat harta rampasan perang sebagai alat untuk menafkahi hidup sebagai hasil ilustrasi pertama adalah beberapa banyak orang yang akan di beri makan dari hasil rampasan perang tersebut, untuk mengetahui besarnya biaya hidup yang terjadi pada masa itu adalah perkara yang tidak mudah.
B.  Saran
Demikianlah uraian singkat yang dapat kami sampaikan. Mudah-mudahan dengan uraian yang singkat ini dapat menambah pengetahuan kita dan berguna dalam kehidupan kita.Demikian pula makalah yang dapat kami susun, pastilah dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan karena kami sadar ini merupakan keterbatasan dari kami. Maka dari itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini.Akhir kalimat semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Apridar. Teori Ekonomi Sejarah dan Perkembangannya. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.
Karim Adiwarman Azwar. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam edisi ketiga. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.
Yasin Nur, Hukum Ekonomi Islam, Malang: UIN-Malang Press, 2009.



[1] Adiwarman Azwar Karim, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam edisi ketiga”, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014), hlm.185.
[2] Ibid, hlm 189.
[3] Apridar, “Teori Ekonomi Sejarah dan Perkembangannya”, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm.219.
[4] M. Nur Yasin, “Hukum Ekonomi Islam”, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm.220..

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel