Makalah Pandangan Orientalis mengenai Harta Rampasan Perang pada Awal Pemerintahan Islam
April 29, 2017
Sumber daya yang
dimiliki Rasulullah Saw. pada tahun pertama Hijriyah tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan kaum Muhajirin yang terus berdatangan ke kota Madinah. Akibatnya
kondisi perekonomian masyarakat Madinah secara keseluruhan semakin memburuk .Kehidupan
masyarakat Madinah yang memperhatinkan secara ekonomi tersebut, menurut para
orientalis, mendorong Rasulullah Saw. untuk melakukan perampasan terhadap para
kafilah Mekkah yang melewati Madinah menuju Syaria. Sementara itu, menurut para
orientalis perang badar dan berbagai peperanggan lainnya merupakan kesempatan
yang sangat bagus bagi kaum Muslimin untuk meraih kekuatan politis dan
kehormatan sosial di kalangan bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ghanimah
atau harta rampasan perang adalah suatu pendapatan terpenting pada kehidupan
kaum muslimin zaman Rasulullah. Ghanimah merupakan jenis barang
bergerak yang dapat dipindahkan, harta ini diperoleh dalam peperangan musuh
sebagai akibat atas kekelahan musuh. Anggota pasukan akan mendapatkan bagian sebesar empat
perlima dari jumlah yang ada dan sisanya digunakan bagi kepentingan umum dan
keluarga Nabi. Hal diatas terdapat dalam Firman Allah :“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai
sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat
rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika kamu beriman
kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammmad) di
hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu” (Q,S Al-Anfal : 41).
Diatas merupakan pengertian dari harta rampasan
perang, selain mengenai pengertian dari harta rampasan perang, ada beberapa hal
yang perlu kita ketahui tentang ruang lingkup harta rampasan perang (Ghanimah),
khususnya mengenai pandangan kaum barat dalam menerjemahkan harta rampasan ini.
Kaum tersebut adalah orientalisme. Masih berkaitan dengan hal ini, maka dalam
makalah ini menyajikan peranan harta rampasan (Ghonimah) pada awal pemerintahan
islam baik dari ekspedisi-ekspedisi serta pemanfaatan yang dilakukan kaum
muslimin untuk mendapatkan harta tersebut.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Pandangan Orientalis mengenai Harta
Rampasan Perang pada Awal Pemerintahan Islam?
2.
Apa Saja Ekspedisi yang
dilakukan kaum Muslimin pada Masa Pemerintahan Rasulullah SAW?
3.
Berapa total perkiraan perolehan harta
rampasan perang?
4.
Apa saja manfaat harta rampasan perang?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pandangan Orientalis Mengenai Harta Rampasan
Perang Pada Awal Pemerintahan Islam.
Di kalangan para
orientalis, timbul pendapat yang menyatakan bahwa pada masa awal pemerintahan
islam, harta rampasan perang mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam menopong
kehidupan kaum Muslimin. Dalam pandangan mereka, berbagai ekspedisi yang
dilakukan oleh kaum Muslimin dilandasi oleh semangat untuk memperoleh harta
rampasan perang, sehingga ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. tersebut
dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat di seluruh Jazirah Arab. Asumsi
tersebut lahir dari fakta lemahnya kondisi perekonomian kaum Muslimin pada
masa-masa awal pendirian Negara Madinah. Kaum Muhajirin yang datang tanpa
membawa perbekalan yang memadai secara langsung memperlemah kondisi
perekonomian kaum Anshar.
Sumber daya yang
dimiliki Rasulullah Saw. pada tahun pertama Hijriyah tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan kaum Muhajirin yang terus berdatangan ke kota Madinah. Akibatnya
kondisi perekonomian masyarakat Madinah secara keseluruhan semakin memburuk .Kehidupan
masyarakat Madinah yang memperhatinkan secara ekonomi tersebut, menurut para
orientalis, mendorong Rasulullah Saw. untuk melakukan perampasan terhadap para
kafilah Mekkah yang melewati Madinah menuju Syaria. Sementara itu, menurut para
orientalis perang badar dan berbagai peperanggan lainnya merupakan kesempatan
yang sangat bagus bagi kaum Muslimin untuk meraih kekuatan politis dan
kehormatan sosial di kalangan bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Disamping memperoleh
harta rampasan perang, Hal ini menjadi keuntungan yang sangat besar bagi kaum
muslimin dan tidak sebanding dengan kerugian yang mereka derita akibat
peperangan tersebut . Selanjutnya para orietalis menyatakan bahwa kendati
mayoritas perhatianya di sibukan oleh pertempuran dengan musuh besarnya, kaum
Quraisy Mekkah, kaum Muslimin tetep melanjutkan kebijakan penyerangan terhadap
suku suku bangsa arab lain untuk memperoleh harta rampasan yang melimpah. Dengan
tujuan yang sama para muslimin juga mengalihkan sasaran kepada kaum yahudi
madinah yang terkenal dengan kemakmuran dan kekayaanya.maka dapat disimpulkan
bahwa menurut para orientalis bahwa kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya
ekonomi , atau pendapatan serta keuangan telah menjadi faktor pendorong bagi
kaum muslimin untuk menyerang serta merampas kepemilikan orang yahudi, Quraisy,
serta Kristen serta suku bangsa arab lainya, baik yang ada di timur atau utara
yang dilakukan dalam beberapa ekpedisi tersebut. [1]
B. Berbagai
Ekspedisi Yang Dilakukan Kaum Muslimin Pada Masa Pemerintahan Rasulullah Saw.
1)
Ekspedisi Tahun Pertama
Ekpedisis yang
dilakukan kaum muslimin pada masa ini sebanyak 74 kali atau , dalam riwayat
lain, 90 kali atau lebih. Seluruh ekpedisi tersebut, baik ghazawat ataupun saraya
bukanlah gerakan militer tetapi hanya merupakan misi politik atau perjalanan
dakwah.
Ekepedisi
kedelapan yang di pimpin oleh Abdullah bin jahsy kenakhlah pada bulan rajab 2 H ( januari 624
M ) sekitar 16 bulan bulan setelah hijrah, berhasil memperoleh harta rampasan
perang pertama untuk kaum muslimin harta yang yang diperoleh terdiri oleh
anggur (khamr), kismis (zabib), kulit adam dan kemungkinan barang- barang
dagangan kaum Quraisy.
Peristiwa
terbesar di masa ini adalah perang badar, perang ini merupakan Ghazwah pertama,
sementara Nakhlah adalah sariyah pertama. Dalam perang tersebut kaum Muslimin
berhasil memperoleh kemenagan dan juga memperoleh harta rampasan yang terdiri
dari senjata, hewan ternak, kuda, barang-barang pribadi, serta beberapa barang
dagangan. Sejumlah kecil senjata terdiri dari pedang, jubbah,helm kulit, helm
besi, dan beberapa jenis tombak. Senjata-senjata tersebut adalah aslab (senjata
pribadi milik musuh yang telah mati).
Dalam perang
tersebut, kaum Muslimin berhasil menewaskan 70 orang tentara kaum Quraisy dan menawan
70 orang lainya. Sementara itu, dipoihak pasukan muslim 14 orang sahid serta
kehilangan aslab. Jumlah senjata yang diperoleh kaum muslimin sebagai harta
rampasan perang hanya sekitar 150 buah dari 1000 senjata yang di bawa pasukan
musuh sedangkan binatang yang di peroleh 150 unta dan 10 kuda. Barang barang yg
didapat terdiri dari sejumlah besar pakaian dan bahan kulit, sedangkan barang
dagang yang diperoleh berupa kulit kering dalam jumlah yang besar pula.
Walaupun ada yang merasa tidak puas, seluruh harta rampasan perang tersebut
dibagikan secara merata di antara para
anggota pasukan.
Sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku, seperlima bagian harta rampasan perang (khums)
diserahkan kepada Nabi dan orang-orang Muslim yang miskin, sementara 4/5 bagian
yang lain dibagikan secara merata di antara para pejuang Badar. Sekalipun
jumlah harta rampasan dari perang Badar tidak dapat diketahui secara pasti,
fakta sejarah menunjukkan bahwa jumlah harta rampasan yang diperoleh kaum
Muslimin jauh lebih kecil dari pada yang diharapkan.Standar pembagiannya adalah
seekor unta berkualitas baik (jamal) seperti yang didapat para pejuang Muslim
yang dicontohkan pada kategori kedua. Kalau mengacu pada hal ini, pembagian
kepada semua anggota pasukan, termasuk Rasulullah, nilainya sama rata.
Dalam hal ini,
seekor unta yang berkualitas baik dapat dibeli dengan harga 40 dirham. Berarti
nilai standar setiap Muslim sekitar 80 dirham dan total nilainnya adalah 26.000
dirham (325 x 80). Jika kita menambah nilai khums (1/5 bagian) sebesar 6.500
dirham dan safi yang dikira-kira bernilai 250 dirham, nilai kotor dari harta
rampasan perang keseluruhan adalah 32.750 dirham. Dari data ini, jumlah total
harta rampasan perang terlihat bernilai cukup besar, tetapi bagian untuk setiap
anggota pasukan relative kecil.
2)
Ekspedisi Tahun Kedua
Ekspedisi pada
tahun kedua ini dimulai dengan peperangan dengan Bani Qainuqa, salah satu kaum
Yahudi terkemuka di Madinah. Setelah melewati proses pengepungan, akhirnya
orang-orang Yahudi Qainuqa menyerah kepada kaum Muslimin. Adapun harta rampasan
perang terdiri dari persenjataan dan peralatan pertambangan emas mengingat
mereka adalah para pengrajin yang sangat ahli. Peralatan pertambangan emas
merupakan peralatan yang akan di gunakan untuk membuat senjata dan baju perang.
Dalam perang ini, tentara Yahudi berjumlah 700 orang dengan formasi 400 orang
bersenjata lengkap dengan baju besi dan 300 orang lainnya tidak berbaju besi.
Setidaknya,
seluruh tentara Yahudi dilengkapi dengan persenjataan tradisional, seperti
panah, pedang, dan tombak. Menurut peraturan perang yang berlaku, seluruh
persenjataan dan baju perang musuh yang kalah perang menjadi milik pemenangnya.
Dalam peristiwa ini, harta rampasan yang paling berharga adalah amwal kaum
Yahudi Bani Qainuqa yang menurut tradisi menjadi milik kaum Muslimin setelah
musuh yang kalah di asingkan. Yang dimaksud dengan amwal adalah benteng atau
tembok pertahanan pemukiman bangsa Yahudi dan sejumlah besar yang merupakan
salah satu pusat perdagangan di kota Madinah.
Ekspedisiyang
terakhir pada masa ini adalah perang Sawiq. Pada peristiwa tersebut, kaum
Muslim mengejar pelarian tentara Mekkah yang berada di bawah pimpinan Abu
Sofyan bin Harb. Dalam pengejaran itu, beberapa perlengkapan yang di bawa
tentara musuh dibuang di medan perang untuk meringankan beban mereka. Dengan
demikian nilai ramoasan perang yang diperoleh dalam ekpedisi ini tidak banyak. Jumlahnya
diperkirakan beberapa ribu dirham dan antara 50 sampai 100 dirham menjadi
bagian masing-masing tentara.
3)
Ekspedisi Tahun Ketiga
Pada tahun ketiga ini (624-625 M), terdapat tujuh ekspedisi yang dilakukan
oleh kaum Muslimin. Dari tujuh
ekspedisi tersebut, hanya tiga yang menghasilkan keuntungan ekonomi Ghazwah
Kudur merupakan peperangan pertama yang memberikan harta rampasan. Dalam perang ini, harta rampasan perang berupa 500 unta, dan menurut sumber
lainnya 1600 unta (ba’ir).Perang lainnya yang menghasilkan harta rampasan
perang adalah perang melawan Bani Sulaiman.
Dalam perang
ini, kaum Muslimin memperoleh harta rampasan perang yang nilainya berkisar
antara 20.000 sampai dengan 70.000 dirham dan bagian standar kaum Muslimin
antara 100 sampai dengan 300 dirham untuk setiap orangnya. Hasil sebaliknya pada perang uhud,
awalnya kaum muslimin berhasil meraih harta rampasan yang paling besar, namun
pada akhinya mereka kalah. Sejumlah harta rampasan hilang ketika pasukan kacau
dan di tarik mundur.
4)
Ekspedisi Tahun Keempat
Pada tahun keempat setelah hijrah
(625-626 M), kaum Muslimin melakukan tujuh buah ekspedisi. Dua diantaranya
menghasilkan harta rampasan perang. Yang pertama adalah Sariyah Abu Salamah Bin
Abdul Asad yang di kirim ke Qathan ,sumur milik Bani Asad, pada bulan Muharam
(Juni 625 M). Sebagai hasil harta rampasan perang ,7 unta di beriakan kepada
setiap tentara yang berjumlah 150 orang.dengan demikian jumlah unta yang di
peroleh adalah 1.310 ekor unta,termasuk khums dan safi Rasulullah.
Ketika itu total harta rampasan
perang yang didapat berjumlah sekitar 52. 400 dirham dan bagian standar kaum Muslimin
sekitar 280 dirham untuk setiap orang. Kemudian pada ekspedisi kedua yang menghasilkan
harta rampasan perang dan merupakan ekspedisi terakhir pada tahun ini adalah
ghazawah melawan bangsa Yahudi Bani Nadhir di Madinah. Pihak yang di taklukkan
di paksa untuk menyerahkan seluruh persenjataan mereka.
5)
Ekspedisi Tahun Kelima
Ekspedisi yang dilakukan pada tahun
kelima hijrah (626-627)H sebanyak lima buah, dan tiga diantaranya menghasilkan
harta rampasan perang. Ghazwah di Dumatul Jandal pada bulan Rabiul Awwal
(Agustus 627 M), ghazwah melawan di Dumatul jandal untuk menumpas
kawanan penyamun (qutta al-thariq), dari suku-suku di utra yang
bermusuhan dengan penduduk Madinah menghasilkan beberapa hewan ternak.
Pada peristiwa ini musuh paara kaum muslimin adalah par penyamun yang sering
merampas kereta-kereta pedagang yang dating melewati Dumah atau dating untuk
berdagang di pasar yang terkenal.nilai dari harta rampasan perang ini di
perkirakan sekitar 10.000 dirham.
Kemudian pada ekspedisi selanjutnya
dipimpin oleh Rasulullah sendiri menuju mata air Muraisy,untuk menyerang
bani musthaliq cabang dari suku khuza’ah.pada ekspesi ini,pasukan islam
emperoleh rampasan perang dalam jumlah besar,terdiri dari 2000 unta,5000 domba
,serta sejumlah senjata dan harta benda yan di temukan dalam katung pelana
prajurit musuh yang kalah perang.Ekspedisi selanjutnya yang terjadi pada tahun
ini adalah perang khandaq(parit). Perang khandaq tidak menghasilkan harta
rampasan apa pun kecuali salab(barang-barang pribadi yang melekat pada jasad
lawan yang terbunuh).
Ekspedisi terakhir di tahun ini
adalah Ghazwah melanin Bani Quaraizah,satu-satunya suku bangsa yahudi yang
masih tinggal di Madinah.mereka di gempur segera setelah terjadi peristiwa
perang khandaq atau juga di kenal sebagai perang ahzab. Diperkirakan pendapatan
total dari ekspedisi ini tidak melebihi 60.000 dinar atau setara dengan 720.000
dirham.
6)
Ekspedisi Tahun Keenam
Pada tahun
keenam Hijriyah, terdapat tiga ghazwah dan 18 saraya, namun tidak ada satupun Ghazwah
yang mendapatkan harta rampasan perang tersebut, hanya 7 saraya yang
mendapatkan keuntungan materi. ekspedisi pada tahun keenam ini adalah ekspedisi
paling awal tahun 6 H, yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah ke Qurata pada
bulan juni(muharam), dimana ekspedisi tersebut menghasilkan keuntungan materi
berupa unta 150 ekor, dan 3.000 ekor domba untuk pasukan 30 orang.
Harta yang rampasan perang yang di
peroleh selama tahun keenam hijrah adalah berupa 1.050 ekor unta dan 5.000 ekor
domba.jika semua factor diperhitungkan, dapat di perkirakan bahwa banyaknya
unta dan domba adalah 1.200 dan 5.250 ekor. berdasarkan harga rata-rata hewan
ternak pada waktu itu berkisar 69.000 dirham.nilai ini masih di tambah dengan
nilai tebusan beberapa budak.dengan demikian nilai semua,nilai semua
barang rampasan perang selam setahun di perkirakan mencapai 70.000
dirham.setelah di kurangi khums yang nilainya mencapai 14.000 dirham,sisanya di
bagikan kepada 400 prajurit muslim pada tahun tersebut.dari pembagian tersebut
setiap orang memperoleh kurang lebih 140 dirham
7)
Ekspedisi Tahun Ketujuh
Pada tahun ke
tujuh hijrah pada tahun ketujuh Hijriyah (628-629), kaum muslimin melakukan 14
ekspedisi yang terdiri dari 6 Ghazawat dan 8 Saraya.salah satu Ghazwah terjadi
bersamaan dengan pelaksanaan haji pada saat Nabi ke Makkah.oleh karena itu,tidak
ada harta rampasan saan itu.namun demikian sebagian besar dari ekspedi
menghasikan harta rampasan perang,baik dalam bentuk harta bergerak maupun harta
tidak bergerak.
Ekspedisi
pertama pada tahun ke tujuh Hijriah ini adalah perang Khaibar.dalam ekspedisi
ini kaum Muslimin memperoleh banyak harta rampasan perang berupa
ternak,emas,perak,perhiasan,dan uang tunai.rampasan perang ini di yakini
merupakan sumber pendapatan permanen dan terus menerus.selain itu,kaum muslimin
juga memperoleh sejumlah besar persenjataan.dengan menaklukkan benteng
nitat,kaum muslimin dapat mengambil alih senjata plantar (catapult)yang sudah
rusak kemudian di perbaiki dan dapat di operasikan kembali.selain
itu,pasukan muslim juga berhasil menawan dua ahli strategi perang dan sejumlah
besar senjata tradisional,seperti baju besi,pedang,helm besi,dan tombak.
Selain
senjata,harta rampasan perang khaibar juga meliputi jumlah besar bahan
makanan,seperti gandum membuat bir,lemak,madu,minyak,mentega,dan beberapa bahan
makanan lainnya.Ekspedisi lain yang terjadi di tahun ini tidak terlalu
signifikan.mereka hanya memperoleh sedikit harta rampasan perang.di bulan yang
sama, ekspedisi Ghalib bin Abdullah Al-laithi melakukan ekspedisi ke
Fadak atau Maifa’ah yang telah di utus untuk melawan Bani Uwal dan Bani
Abd bin Tsa’labah untuk membalas penyerangan yang di lakukan pada awal
perayaan kemenangan kaum muslimin,berhasil memperoleh hewan ternak ,wanita dan
anak-anak.
Untuk setiap
200 tentara yang kuat memperoleh tujuh onta atau yang setara dengan
sejumlah domba atau biri-biri yang menunjukkan bahwa semua harta rampasan yang
yang di peroleh berupa hewan ternak,tawanan dan harta benda lainnya yang
bernilai 1750 ekor unta.dua ekspedisi lainnya yang di pimpin oleh Ghalin bin
Abdullah dan Bashir bin Sa’ad Al-Khazhari ke Al-Maifah dan Al-Jinab kira-kira
satu bulan kemudian benar-benar berhasil membawa hewan ternak sebagai harta
rampasan yang jumlahnya tidak di sebutkan,mungkin karena jumlahnya yang tidak
terlalu besar.
8)
Ekspedisi Tahun Kedelapan
Pada tahun kedelapan Hijriyah
(629-630 M), hanya enam ekspedisi yang menghasilkan harta rampasan perang.
Salah satunya adalah sariyah pertama di tahun ini di pimpin oleh Ghalib bin
Abdullah Al-Kadid di bulan safar (Juni) yang terdIri dari kelompok-kelompok
kecil berjumlah 10-15 orang. Pasukan ini juga berhasil memperoleh beberapa
hartarampasan perang berupa tanah serta tawanan.Satu hal yang menarik dan patut
di catatanbahwa semua wanita dan anak-anak yang dijadikan tawanan dilepas oleh
Nabi.
Selama ekspedisi Mut’ah,pasukan
muslim mengalami kemunduran.oleh karena itu, beberapa tentara kaum muslimin
mungkin hanya mendapatkan beberapa harta rampasan perang berupa
salab. seperti seorang tentara memperoleh cincin yang terbuat dari emas
sedangkan yang lainnya menemukan batu yang terletak di kepala musuh yang di
bunuhnya.selain itu tentara muslim juga memperoleh beberapa senjata. Selama
ekspedisi besar yang dilakukan untuk menaklukkan Makkah,tidak ada harta
rampasan perang yang diambiloleh kaum muslimin,kecuali beberapa senjata yang di
serahkan oleh para militer dari Hudhail dan Quraisy yang berhenti melakukan
perlawanan terhadap pasukan Muslim. Harta rampasan yang paling besar di
tahun ini di peroleh dari perang Hunain yang merupakan Ghazwah terbesardalam
perang ini,harta rampasan perang yang di peroleh berupa 24.000
unta,sekitar 40.000 biri-biri atau domba, dan 4000 Uqiyah perak atau
setara dengan 160.000 dirham serta 6000 Tawanan.
Meskipun tidak ada perhitungan
perhitunngan yang jelas tentang jumlah barang-barang yang di ambil dari orang
hawazin,tampaknya kuam muslimin juga memperoleh barang-barang dengan jenis yang
berbeda.jika empat kuda di jadikan sebagai standar pembagian untuk kaum
muslimin maka akan di peroleh seluruh harta rampasan perang termasuk Khums Nabi
senilai 80.000 ekor onta.
9)
Ekspedisi Tahun Kesembilan
Pada tahun ini, sebagian besar
ekspedisi yang dilakukan pada tahun kesembilan Hijriyah (630-631 M) berhasil mendapatkan harta rampasan perang, baik dalam jumlah
kecil ataupun besar. Sariyah pertama di tahun ini terjadi pada pasukan Uyainah
bin Hisn Al-Fazari melawan Bani Tamim pada bulan Muharram (April-Mei). Dalam
peristiwa tersebut, kaum muslimin berhasil memperoleh beberapa hewan
ternak.Namun, ada semua harta rampasan tersebut di kembalikan nabi, setelah
wakil suku berbicara dan bertemu kepada Nabi.
Sebulan kemudian berlangsung sariyah
Qutbah bin Amir ke Bishah melawan pasukan Khat’am dan berhasil memperoleh harta
rampasan perang berupa ternak. Selama ekspedisi Tabuk, Khalid bin Walid
Al-Makhzumi memimpin sebuah sariyah melawan penguasa Kindi di Dumatul Jandal,
Ukhaidir bin Abdul Malik. Dari perang ini, kaum Muslimin berhasil memperoleh
Kemenangan dan mendapatkan harta rampasan perang berupa 2.000 ekor
unta,800 biri-biri,400 baju besi,dan 400 tombak.ia membawa safi dan khums Nabi
serta membagikan harta rampasan perang tersebut kepada para pasukannya.
Masing-masing anggota pasukan yang
berjumlah 420 orang memperoleh 5 ekor unta atau yang senilai dengan itu. Jika
dinyatakan nilai harta rampasan perang ini sama dengan 2.625 ekor unta ditambah
safi. Berdasarkan catatan yang diperoleh, nilai ini berkisar 105.050 dirham.
10) Ekspedisi
Tahun Kesepuluh
Pada tahun Hijriyah (631-632 M),
hanya satu ekspedisi, yaitu pada masa sariyah Ali bin Abi Thalib ke Yaman, yang
berhasil memperoleh harta rampasan perang berupa hewan ternak, tawanan, baju,
dan lain-lain. Dari semua ekspedisi yang dilakukan selama masa
kepemimpinan Rasulullah Saw.Hanya ada empat dari dua tahun yang terakhir
yang menghasilkan harta rampasan perang yang berjumlah sangat kecil.diperkirakan
nilai dari semua ekspedisi ini tidak lebih dari 250 dirham.[2]
C. Total
Perkiraan Perolehan Harta Rampasan Perang
Berdasarkan data dan fakta tersebut, setidaknya gambaran tentang jumlah
keseluruhan harta rampasan perang yang berhasil diperoleh kaum Muslimin selama
kurun waktu 10 tahun masa kepemimpinan Rasulullah Saw. Pada akhirnya bagian
ini, akan disajikan table yang berisi ringkasan perolehan harta rampasan perang
kaum Muslimin selama melakukan berbagai ekspedisi pada masa Pemerintahan
Rasulullah.[3]
Tahun
|
No
|
Ekspedisi
|
Estimasi Nilai Harta Rampasan Perang (Dirham)
|
2 H
(624 M)
|
1
2
3
4
|
Nakhlah
Badr
al-Kubra
Bani
Qainuqa
Al-Sawiq
|
20.000
160.000
250.000
2.000
|
3 H
(624-625 M)
|
5
6
7
|
Al-Kudr
Al-Qaradah
Uhud
|
20.000
100.000
616
|
4 H
(625-626 M)
|
8
9
|
Al-Qatan
Al-Nadir
|
520.400
300.000
|
5 H
(626-627 M)
|
10
11
12
13
|
Dumah
Al-Muraisy
Al-Khandaq
Bani
Quraizhah
|
10.000
200.000
2.000
720.000
|
6 H
(627-628 M)
|
14
15
16
17
18
19
20
|
Al-Qurata
Al-Ghamr
Dzul
Qassah
Al-Jamun
Al-Taraf
Fadak
Bani
Fazarah
|
70.000
|
7 H
(628-629 M)
|
21
22
23
24
25
26
27
28
|
Khaibar
Fadak
Tayma
Wadi
al-Qura
Najed
Fadak
Al-Mayfa’ah
Al-Jihab
|
650.000
200.000
|
8 H
(629-630 M)
|
29
30
31
32
33
34
|
Al-Kadid
Al-Siy
Mu’tah
Al-Khadirah
Fath
al- Makkah
Hunain
|
50.000
3.200.00
|
9 H
(630-631 M)
10 H
(631-632 M)
|
35
36
37
38
|
Bishah
Al-Fuls
Dumah
Al-Yaman
|
150.000
|
|
|
Total
|
6.157.016
|
D. Manfaat Harta
Rampasan Perang
1.
Harta rampasan perang sebagai alau untuk menafkahi hidupyang dimaksud disini adalah para
anggota keluarga dari tentara perang islam yang melakukan ekspedisi-ekspedisi.
Salah satu contohnya yaitu bahwa dalam suatu keluarga kecil di perlukan 1.440
dirham untuk memenuhi kebutuhan makanan. Berdasarkan pertimbangan diatas setiap
keluarga memerlukan 3.000 dirham untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan
demikian, jumlah total harta rampasan perang dapat menghidupi 207 keluarga
selama periode 10 tahun.
2.
Harta
rampasan perang digunakan sebagi pengeluaran pada saat ekspedisi, Faktor yang
terpenting lainya yang terlupakan dari harta rampasan perang ini adalah
berkaitan dengan pengeluaran kaum muslimin selama melakukan ekspedisi. Bahwa
setiap ekspedisi memerlukan sejumlah barang, uang, alat transportasi, makanan,
dan bahan makanan.
3.
Harta
rampasan perang tersebut digunakan untuk membyar kerugian-kerugian Akibat
berbagai Ekspedisi. Selain biaya-biaya yang terkait langsung dengan pasukan
Muslimin tersebut, harta rampasan perang ini juga digunakan untuk para tahanan
dan para Tawanan.
4.
Peranan
harta rampasan dalam pendapatan negara adalah, bahwa harta rampasan perang
tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam menigkatkan income(pendapatan)
kaum Muslimin. Dari total pendapatan masyarakat Madinah, harta rampasan perang
hanya memberikan kontribusi sebesar 2%.
5.
Dari
uaraian diatas, maka harta rampasan perang merupakan stimulan bagi perkembangan
perekonomian kaum Muslimin di Madinah yang bertumpu padapertanian dan
perdagangan yang kuat dengan di landasi oleh nilai-nilai ketekunan dan rasa
perdamaian.[4]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Di kalangan para
orientalis pandangan mereka, berbagai ekspedisi yang
dilakukan oleh kaum
Muslimin dilandasi oleh semangat untuk memperoleh harta rampasan perang,
sehingga ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.
2. Besarnya
rampasan perang yang di peroleh kaum muslimin adalah berkaitan dengan
pengeluaran kaum muslimin selama melakukan ekspedisi, setiap ekspedisi
memerlukan sejumlah besar uang dan beberapa perlengkapan ekspedisi seperti senjata,
alat transportasi, bajumakanan dan bahan makanan.
3. Total harta
rampasan hanya cukup untuk menghidupi 207 keluarga selama periode 10 tahun.
Jumlah ini baru mencukupi penduduk muslim dari madinah saja, belum termasuk
penduduk dari semenanjung Arab yang berjumlah lebih besar.Disisi lain, jika di
hubungkan dengan jumlah penduduk muslim yang tinggal di luar madinah terdapat
faktor lain yang harus di pertimbangkan yakni tidak ada di antara mereka yang
harus ikut berperang selama masa hidup Rasulullah.
4. Manfaat harta
rampasan perang sebagai alat untuk menafkahi hidup sebagai hasil ilustrasi
pertama adalah beberapa banyak orang yang akan di beri makan dari hasil
rampasan perang tersebut, untuk mengetahui besarnya biaya hidup yang terjadi
pada masa itu adalah perkara yang tidak mudah.
B. Saran
Demikianlah
uraian singkat yang dapat kami sampaikan. Mudah-mudahan dengan uraian yang
singkat ini dapat menambah pengetahuan kita dan berguna dalam kehidupan kita.Demikian
pula makalah yang dapat kami susun, pastilah dalam penyusunan makalah ini masih
banyak kekurangan dan kesalahan karena kami sadar ini merupakan keterbatasan
dari kami. Maka dari itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.Akhir kalimat semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Apridar. Teori Ekonomi Sejarah dan Perkembangannya. Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2013.
Karim Adiwarman Azwar. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam edisi ketiga. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2014.
Yasin Nur, Hukum Ekonomi Islam, Malang: UIN-Malang Press, 2009.
[1]
Adiwarman Azwar Karim, “Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam edisi ketiga”, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2014), hlm.185.
[2]
Ibid, hlm 189.
[3] Apridar, “Teori Ekonomi Sejarah dan
Perkembangannya”, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm.219.
[4]
M. Nur Yasin, “Hukum Ekonomi
Islam”, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm.220..