Investasi dan Bisnis Makalah Lengkap
Desember 16, 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Investasi dibutuhkan oleh semua pengusaha atau pembisnis sehingga investasi
penting dalam Kelayakan Bisnis, dalam kelayakan bisnis banyak hal-hal yang
terdapat didalamnya yang memungkin suatu usaha membutuhkannya sebagai acuan
layak atau tidaknya suatu usaha yang dijalani termasuk berivestasi dalam bisnis
tersebut. Investasi juga terdapat berapa hal yang tercakup misalnya investasi
jangka panjang atau jangka pendek.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian
dari Investasi dan Bisnis tersebut?
2.
Bagaimana
peran investasi dalam Kelayakan Bisnis?
3.
Apasajakah
tujuan n maanfaat Investasi dalam Kelayakan Bisnis?
C.
Tujuan
Masalah
1.
Ingin
mengetahui arti dari Investasi dan Bisnis
2.
Ingin
mengetahui peran dari investasi dalam Kalayakan Bisnis
3.
Ingin
mnengetahui tujuan dan manfaat Investasi dalam Kelayakan Bisnis
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
investasi dan Bisnis
Istilah investasi merupakan kata dari bahasa Inggris, yaitu investment.
Kata invest sebagai kata dasar dari investment memiliki arti menanam.
Dalam kamus istilah Pasar Modal dan Keuangan menurut Wirasasmita, (1999) kata
investasi diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan
atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Dan dalam Kamus Lengkap
Ekonomi, investasi didefinisikan sebagai penukaran uang dengan bentuk-bentuk
kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat
ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkan pendapatan.[1]
Pada hakikatnya
lembaga bisnis antara lain mengajak para investor, melakukan kerjasama dalam
bisnis dengan diinvestasikan modalnya, sedangkan para investor tidak dapat
mengharapkan untuk sanggup melakukan sendiri dengan terampil dan sukses.
Investor untuk menginvestasikan dananya pada perusahaan, karena ia percaya
bahwa perusahaan dapat memilih alternatif bisnis yang menarik dan dapat
mendatangkan laba.
Proses
pemilihan investasi itu harus dilakukan dengan seksama karena kesalahan dalam
pemilihan bentuk investasi akan membawa akibat perusahaan tidak memenuhi
kewajibannya kepada para investornya. Adapun tujuan investasi antara lain
sebagai berikut:
1.
Untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih lanyak di masa yang akan datang. Seorang yang
bijaksana akan berfikir bagaimana cara meningkatkan tarap hidup dari waktu ke waktu
atau setidak-tidaknya berusaha untuk mempertahankan tingkat pendapannya yang
ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
2.
Mengurangi
tekanan inflasi. Dengan lakukan investasi dalam bisnis dengan memilih
perusahaan atau obyek lain, seorang dapat menghindarkan diri dari kekayaan atau
harta miliknya tidak merosot karena digerogoti inflasi.
3.
Dorongan
untuk menghemat pajak. Beberapa Negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang
sifatnya mendorong tumbuhnya. Investasi di masyarakat yang melakukan investasi
bisnis pada bidang-bidang tertentu.
B.
Tujuan
investasi
Dalam berinvestasi ada berbagai tujuan. Adapun tujuan investasi
adalah mendapatkan sejumlah pendapatan keuntungan. Dalam konteks perekonomian
menurut Ahmad (2004:3-4), Tandeliling (2001) dalam Huda dan Edwin Nasution
(2007:8-9) ada beberapa motif mengapa seseorang melakukan investasi bisnis,
antara lain adalah :
1.
Untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang. Kebutuhan
hidup yang layak merupakan keinginan setiap manusia, sehingga upaya-upaya untuk
mencapai hal tersebut di masa yang depan selalu akan dilakukan.
2.
Mengurangi
tekana inflasi. Faktor inflasi tidak pernah dapat dihindarkan dalam kehidupan
ekonomi, yang dapat dilaksanakan adalah meminimalkan resiko akibat adanya
inflasi, hal demikian karena variabel inflasi dapat mengoreksi seluruh
pendapatan yang ada. Investasi dalam sebuah bisnis tertentu dapat dikategorikan
sebagai langkah mitigasi yang efektif.
3.
Sebagai
pengusaha untuk menghemat pajak. Di beberapa negara belahan dunia banyak
melakukan kebijakan yang mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui
pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investas pada
usaha tertentu.
Untuk mencapai
tujuan investasi, bahwa investasi membutuhkan suatu proses dalam pengambilan
keputusan, sehingga keputusan tersebut sudah dipertimbangkan ekspektasi return
yang didapatkan dan juga resiko yang dihadapi.[2]
C.
Pentingnya Investasi Bagi Studi Kelayakan Bisnis
Banyak manfaat
yang diperoleh dari kegiatan investasi. Diantaranya adalah penyerapan tenaga
kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa ataupun
penambahan devisa, dan lain sebgagainya. Yang jelas, kalau kegiatan investasi
meningkat, maka kegiatan ekonomi pun ikut terpacu pula. Tentu saja apabila
kegiatan investasi ini merupakan investasi yang sehat, arti sebenarnya secara
ekonomis menguntungkan. Bukan kegiatan investasi yang nempaknya “
menguntungkan”, tetapi sebenarnya mendapt berbagai fasilitas, sehingga tidak
sehat bagi perekonomian negara tersebut.[3]
Studi kelayakan
bisnis sangat perlu dilakukan jika mendirikan suatu bisnis atau usaha. Studi
ini merupakan salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan, apakah
menerimaatau menolak suatu gagasan usaha yang direncanakan suatu usaha ayang
diusulkan atau direncanakan apakah diakatakan layak jika dalam pelaksanaanya
dapat memberikan manfaat finansial maupun sosial.
Dalam
kelayakan bisnis investasi bisa digunakan antara lain untuk:
1. Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik,
mendirikan perusahaan jasa, dan lain-lain.
2. Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya untuk menambah
kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/mesin, memperluas
cakupan usaha, dan lain-lain.
3. Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling
menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa,
pabrikasi atau perakitan, dan lain-lain.
Adapun pihak yang
memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan dalam investasi di antaranya:
a.
Pihak
wirausaha (pemilik perusahaan). Memulai bisnis atau mengembangkan bisnis yang
sudah ada barang tentu memerlukan pengorbanan yang cukup besar dan selalu
dihadapkan pada ketidakpastian. Dalam kewirausahaan, investasi sangat penting
dilakukan agar kegiatan usaha tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan
sepanjang waktu.
b. Investor dan penyumbang dana. Studi kelayakan usaha penting
untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas
modal yang ditanamkan atau dipinjamkan, apakah investasi yang dilakukannya
memberikan jaminan pengembalian investasi yang memadai atau tidak.
c. Masyarakat dan pemerintah. Bagi masyarakat, investasi
dilakukan untuk bahan kajian apakah usaha yang didirikan memberikan manfaat
bagi masyarakat dan bagi pe
d. merintah sebagai alat pertimbangan untuk pengluaran izin
usaha.
D. Fungsi
Investasi
Kurva
yang menunjukkan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan
nasional dinamakan fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu ia sejajar dengan sumbu datar, atau bentuknya
naik ke atas ke sebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional,
makin tinggi investasi). Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu
datar dinamakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi
apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan investasi terpengaruh. Dalam
analisis makroekonomi biasanya dimisalkan bahwa investasi perusahaan bersifat
investasi otonomi.
Menurut
Joseph Allois Schumpeter investasi otonom (autonomous investment,) dipengaruhi
oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang seperti :
1. Tingkat
keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
2. Tingkat
bunga.
3. Ramalan
mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
4. Kemajuan
teknologi.
5. Tingkat
pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
6. Keuntungan
yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
E. Kriteria
Investasi
1. Payback
Period
Payback
period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat
dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu
yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik.
Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback
period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang
(> 5 tahun).
2. Benefit/Cost
Ratio (B/C Ratio)
B/C ratio mengukur
mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang
diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang
dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak
proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal
investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih
besar daripada biaya yang dikeluarkan.
3. Net
Present Value (NPV).
Perhitungan dengan
menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai
waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang
didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat
langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan
total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal
investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan
total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4. Internal
Rate of Return (IRR).
Internal
rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada
saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi
dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian
investasi yang diinginkan (r).[4]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pentingnya Investasi Bagi Studi Kelayakan Bisnis
Banyak manfaat
yang diperoleh dari kegiatan investasi. Diantaranya adalah penyerapan tenaga
kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa ataupun
penambahan devisa, dan lain sebgagainya. Yang jelas, kalau kegiatan investasi
meningkat, maka kegiatan ekonomi pun ikut terpacu pula. Tentu saja apabila
kegiatan investasi ini merupakan investasi yang sehat, arti sebenarnya secara
ekonomis menguntungkan. Bukan kegiatan investasi yang nempaknya “
menguntungkan”, tetapi sebenarnya mendapt berbagai fasilitas, sehingga tidak
sehat bagi perekonomian negara tersebut.
Studi kelayakan
bisnis sangat perlu dilakukan jika mendirikan suatu bisnis atau usaha. Studi
ini merupakan salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan, apakah
menerimaatau menolak suatu gagasan usaha yang direncanakan suatu usaha ayang
diusulkan atau direncanakan apakah diakatakan layak jika dalam pelaksanaanya
dapat memberikan manfaat finansial maupun sosial.
B.
Saran
Kami sebagai
pembuat makalah akan mempelajari materi ini dengan sebaik mungkin dan akan
memperbaiki jika ada yang belum sempurna. Mohon bimbingannya kepada dosen
pengampu apabila ada kekeliruan dalam makalah kami dan untuk teman-teman semua
mohon dicermati materi kami dengan baik. Semoga bermanfaat bagi semua., (amin)
DAFTAR
PUSTAKA
http://afandi-unmuhgres.blogspot.co.id/2013/10/makalah-tentang-investasi_22.html.
Husnan, Suad dan Suwarsono Muhammad. Studi Kelayakan Proyek (Yogyakarta:
Unit Penerbit dan Percetakan, 2000.
Kasmis dan Jakfar Studi Kelayakan Bisnis (Jakarta: Kencana,
2004.
Nawawi ,Ismail Uha Bisnis Syariah (Jakarta: Dwiputra Pustaka
Jaya, 2012.
[1] Ismail Nawawi Uha Bisnis Syariah (Jakarta: Dwiputra Pustaka
Jaya, 2012), hlm. 477-478.
[2] Ibid., hlm. 481-482
[3]Suad Husnan dan Suwarsono Muhammad. Studi Kelayakan Proyek (Yogyakarta:
Unit Penerbit dan Percetakan, 2000), hlm. 5.
[4]Kasmis dan Jakfar Studi Kelayakan Bisnis (Jakarta: Kencana,
2004), hlm. 152-164.