Makalah Disiplin Keilmuan Burhani: Filsafat, Ilmu Kalam, Dan Ilmu Sosial

Al-Burhan berarti argumen yang pasti, tegas, dan jelas. Dalam pengertian yang sempit, burhani adalah aktivitas pikir untuk menetapkan kebeneran pernyataan melalui metode penalaran, yakni dengan mengikatkan pada ikatan yang kuat dan pasti dengan pernyataan yang aksiomatis. Dalam pengertian yang luas, burhani adalah setiap aktivitas pikir untuk menetapkan kebenaran pernyataan. untuk lebih jelasnya, silahkan baca makalah dibawah ini sampai selesai.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 
Suatu keadaan akhir-akhir ini membuat suatu kebingungan pada suatu ilmu, di karenakan kebanyakan orang berargumen dengan sembarang tampa mengetahui suatu ilmunya, sehingga berakibat fatal terhadap sekitarnya, dari itu kita harus mengetahui ilmu yang mendalam sebelum berargumen sehingga tidak ada kesesatan dalam menafsirkan suatu ilmu agama. Karena terkadang suatu ilmu itu membutuhkan penafsiran yang mendalam dan itupun tidak di lakukan oleh orang yang biasa sehingga dalam penafsirannya itu tidak timbul kesalahan. Yang di maksud bukan orang biasa itu adalah orang yang mengetahui bagaimana cara yag baik untuk bisa menjadi penafsir (mufassir) islam.
Sebagai agama, Islam tidak datang dalam ruang hampa. Islam hadir kepada suatu masyarakat yang berbudaya, dengan seperangkat keyakinan, tradisi, dan berbagai praktik kehidupan. Masyarakat tempat Islam datang saat itu bukannya tanpa ukuran moralitas, justru mereka memiliki kriteria atau standar nilai dan moralitas tertentu, namun pada beberapa tataran dianggap mengalami deviasi atau penyimpangan dan karena itu perlu diluruskan oleh moralitas baru.
Dalam konteks masyarakat demikian yang dalam literatur sejarah Islam diidentifikasi sebagai jahiliyah Islam melalui Nabi muhammad SAW, datang dengan memberikan koreksi sekaligus perbaikan terhadap praktik, nilai, dan moralitas mereka. 
Nabi muhammad SAW datang dengan suatu mukjizat yang luar biasa yakni al-Qur’an. Dimana didalamnya berisikan aturan, tatanan, serta semua hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, maupun hubungan manusia dengan sesamanya. Hal inilah yang dimaksud dengan ibadah dan muamalah.
Dalam memahami agama Islam, dapat dilakukian melalui dengan dua metode. Pertama, mempelajari teks-teks suci al-Qur’an yang merupakan himpunan dari ide dan output ilmiah dan literer yang dikenal dengan Islam. Kedua, mempelajari dinamika historis yang menjadi perwujudan dari ide-ide Islam, mulai dari permulaan diturunkannya misi Islam tersebut, terutama masa Nabi muhammad SAW, hingga masa akhir-akhir ini.
Ide-ide tersebut tertuang dalam suau disiplin ilmu dalam Islam khususnya burhani, filsafat, ilmu kalam, dan  ilmu sosial. Aspek tersebut adalah komponen penting dalam upaya memahami agama Islam terlebih melalui disiplin keilmuannya. Atas dasar itu, adalah sangat urgen diperolehnya pemahaman Islam secara utuh dengan anggapan bahwa sumber hukum yakni al-Qur’an jika tidak didekati secara tepat, akan menimbulkan pemahaman yang tidak tepat terhadap Islam. Dari hal tersebut perlulah dilakukan study yang secara khusus membahas tentang disiplin keilmuan dalam Islam seperti yang akan diuraikan dalam pembahasan disiplin keilmuan burhani: filsafat, ilmu kalam, dan ilmu sosial.
    
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Epistimologi?
2. Bagaimana disiplin keilmuan Filsafat?
3. Apa yang di maksud dengan disiplin keilmuan kalam?

C. Tujuan Masalah
1. Memahami apa yang dimaksud Epistimologi.
2. Mengetahui disiplin keilmuan Filsafat.
3. Mamahami apa yang di maksud disiplin keilmuan kalam.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Epistemologi
Secara etimologi kata “epistimologi” berasal dari bahasa yunani “episteme” dan “logos”. “episteme” berarti pengetahuan, sedangkan “logos” berarti teori, uraian atau alasan. Jadi epistemologi berarti sebuah teori tentang pengetahuan. Dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah  “theori of knowledge”  
Secara terminologi, menurut Dagobert D. Runes dalam bukunya “dictonary phlisophy” mengatakan bahwa “Epistemologi sebagai cabang filsafat yang menyelidiki tentang keaslian pengertian, struktur, mode, dan validitas pengetahuan”.
Menurut Harun Nasution dalam bukunya “filsafat agama” mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan epistemologi adalah “ilmu yang membahas apa pengetahuan itu dan bagaimana memperolehnya”.
Fudyartanto mengatakan bahwa epistemologi berarti ilmu filsafat tentang pengetahuan atau dengan kata lain filsafat  pengetahuan.
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa epistemologi adalah sebuah ilu yang mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan dan dapat dipelajari secara substantif. Oleh karena itu, epistemologi bersangkutan dengan masalah-masalah yang meliputi:
1. Filsafat, yaitu sebagai cabng ilmu dalam mencari hakikat dan kebenaran pengetahuan.
2. Metode, memiliki tujuan untuk mengantarkan manusia mencapai pengetahuan.
3. Sistem, bertujuan memperoleh realitas kebenaran pengetahuan. 

B. Pengertian Burhani
Al-Burhan berarti argumen yang pasti, tegas, dan jelas. Dalam pengertian yang sempit, burhani adalah aktivitas pikir untuk menetapkan kebeneran pernyataan melalui metode penalaran, yakni dengan mengikatkan pada ikatan yang kuat dan pasti dengan pernyataan yang aksiomatis. Dalam pengertian yang luas, burhani adalah setiap aktivitas pikir untuk menetapkan kebenaran pernyataan. 
Sebagai term epistimologis, seperti halnya bayani dan irfani, burhani adalah sebutan bagi sistem epistemik dalam tradisi pemikiran Arab Islam yang dicirikan oleh adanya metode pemikiran tertentu dan juga perspektif realitas tertentu, yang secara “genealogis” berhubungan erat dengan tradisi pemikiran Aristotelian. Menurut Ibn Sina, sebagaimana ditegaskan ‘Atif al-Iraqi, Burhani adalah qiyas yang di susun dari premis-premis yang pasti untuk menghasilkan kesimpulan yang pasti. Premis-premis yang atau sendiri meliputi asumsi-asumsi, dasar akaliah, hasil eksperimentasi yang teruji, warta mutakhir, dan hasil pencerapan indriawi. 
Secara fundamental, setidaknya terdapat tiga prinsip yang melandasi konstruksi epistimologi burhani, yaitu (1) rasionalisme (al- aqlaniyah); (2) (al- sababiyah); dan (3) esensialisme (al-mahiyyah), yang di kembangkan melalui penggunaan metode utama: deduksi dan induksi, mengingat pengetahuan adakalanya diperoleh melalui indra dan ada kalanya melaui rasio. Hal ini secara jelas berbeda jika dibandingkan dengan sistem epistemik bayani dan irfani yang secara apriori telah menjadikan realitas kewahyuan (Al-Qur’an dan Hadis) yang dikemas dalam wacana bahasa dan agama sebagai acuan berpijak bagi pemerolehan pengetahuan. 
Sebagai term epistemologis, seperti halnya al-bayan dan al-irfan,al-burhan adalah sebutan bagi sistem epistemik dalam tradisi pemikiran Arab-Islam yang dicirikan oleh adanya metode pemikiran tertentu dan juga perspektif realitas tertentu, yang secara “genealogis” berhubungan erat dengan tradisi pemikiran Aristotelian. Sistem epistemik burhani bertumpu sepenuhnya pada seperangkat kemampuan intelektual manusia, baik berupa indra, pengalaman, maupun daya rasional, dalam upaya memperoleh pengetahuan tentang semesta, bahkan juga bagi solidasi perspektif realitas yang sistematis, valid, dan postulatif. 

C. Keilmuan dalam Islam
1. Ilmu Filsafat    
Filsafat diambil dari bahasa Arab, falsafah berasal dari bahasa yunani, philoshopia, kata majemuk yang terdiri dari kata philos yang artinya cinta atau suka, dan kata shopia yang artinya bijaksana. Dengan demikian, secara etimologis kata filsafat memberikan pengertian cinta kebijaksanaan. Orangnya disebut philoshoper atau failasuf (istilah failasuf, lihat ibnu Mandzhur dalam lisan al- Arab). 
Berikut ini beberapa filosof muslim yang terkenal dalam dunia filsafat.


1. Al- Kindi
Di dalam kaum Muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya adalah al-Kindi. Ia adalah Abu Yusuf ibn Ishaq dan terkenal dengan sebutan “Filosuf Arab” keturuanan Arab asli. Berasal dari Kindah dari Yaman, tetapi lahir di Kufah (Irak) di tahun 796 M. Orang tuanya adalah gubernur di Basrah. Setelah dewasa, ia pergi ke Baghdad dan mendapat perlindungan dari Khalifah al-Ma’mun (813-833 M) dan Khalifah al-Mu’tashim (833-842 M). Al-Kindi menganut aliran Mu’tazilah dan kemudian belajar filsafat. Zaman itu adalah zaman penerjemahan buku-buku Yunani, dan al-Kindi turut aktif dalam kegiatan penerjemahan ini, akan tetapi usahanya leboih banyak dalam memberi kesimpulan daripada menerjemahkan, karena ia termasuk orang yang berada sehingga ia dapat membayar orang lain untuk menerjemahkan buku-buku yang ia perlukan. Dalam risalahnya yang ditunjukan kepada al-Mu’tashim, ia menyatakan bahwa filsafat adalah ilmu yang terkemuka serta terbaik. Ia membagi filsafat menjadi tiga bagian: ilmu Fisika (ilmu thibbiyat) sebagai tingkatan yang paling bawah, ilmu matematika (al-ilmu al-riyadhi) sebagai tingkatan paling tinggi. Alasan pembagian tersebut ialah karena ilmu ada kalanya berhubungan dengan sesuatu yang dapat diindera, yaitu benda atau fisika, adakalanya berhubungan dengan benda tetapi mempunyai wujud sendiri yaitu ilmu matematika yang terdiri dari ilmu hitung, teknik astronomi, dan musik atau tidak berhungan dengan benda sama sekali yaitu ilmu ketuhanan. 
2. Al- Farabi
Ia adalah abu Nasr ibn Muhammad ibn Thankhan. Sebutan al-Farabi diambil dari nama kota Farab tempat lahirnya tahun 257 H/870 M. Ayahnya berasal dari Iran, ibunya seorang wanita Turkistan. Ia pernah menjadi perwira Turkistan. Sejak kecil Al-Farabi suka belajar dan mempunyai kecakapan luar biasa dalam bidang bahasa. Bahasa-bahasa yang di kuasai adalah Iran, Turkistan, dan Kurdistan tetapi tampaknya ia tidak mengenal bahasa Yunani dan Syria yang menjadi bahasa ilmu kedokteran dan filsafat waktu itu. Pada abad pertengahan, al-Farabi menjadi sangat terkenal sehingga orang Yahudi banyak yang mempelajari karangannya dan disalin kedalam bahasa Ibrani (sampai sekarang salinan tersebut masih tersimpan di perpustakaan Eropa) di samping salinan dalam bahasa Latin, baik yang disalin langsung dari bahasa Arab atau dari bahasa Ibrani. Sebagian besar karangan al-Farabi terdiri dari ulasan dan penjelasan terhadap filsafat Aristoteles, Plato, dan Galinus dalam bidang logika, fisika, etika, dan matematika. Mesikpun banyak tokoh filsafat yang diulas pikirannya, tetapi ia lebih banyak terkenal sebagai pengulas Aristoteles. Ibnu sina pernah mempelajari buku ilmu metafisika karangan Aristoteles lebih dari 40 kali tetapi belum juga mengerti maksudnya. Setelah ia membaca buku karangan al-Farabi yang berjudul “Intisari Buku Metafisika” (aghradh kitab maba’da al-thabi’ah) baru ia mengerti. 
Filsafat Al-Farabi merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo Platinos dengan pikiran keislaman yang jelas dan corak aliran Syi’ah Imamiyah. Misalnya, dalam soal mantik dan filsafat fisika ia mengikuti Aristoteles, dalam soal etika dan politik ia mengikuti Plato, dan dalam metafisika ia mengikuti plotinus. Selain itu al-Farabi adalah seorang filosof sinkretisme (paduan) yang percaya akan kesatuan (ketunggalan) filsafat. 
3. Ibnu Sina
Ia dikenal selain sebagai dokter yang mendapat julukan “Bapak Dokter” oleh penulis Barat karena pengaruhnya terhadap ilmu kedokteran Barat berkat bukunya al-Qanun fi al-Thib yang sampai penghujung tahun 1500 M. Masih tetap menjadi buku standar untuk universitas-universitas Eropa, juga dikenal dalam bidang filsafat dengan julukannya al-Syaikh al-Rais (kyai utama). Di antara pemikiran-pemikiran Ibnu Sina yang dalam bentuk buku banyak yang dimunculkan. Akan tetapi, karangan Ibnu Sina yang terkenal adalah: 
1. Asy-Syifa
2. An-Najat
3. Al-Isyarat
4. Al-Hikmat al-Masyriqiyyah
5. Al-Qanun. 
4. Al-Ghazali
Kira-kira satu generasi setelah Ibnu Sina, tampil al-Ghazali (Abu Hamid ibn Muhammad al-Ghazali (w. 505 H./1111 M.). Ia adalah seorang guru besar Madrasah Nizhamiyah Baghdad pada masa Khalifah Al-Qaim dari Abbasiyah dan Sultan Alp Arselan dari Bani Saljuk. Sultan ini mempunyai seorang wazir besar Nizham al-Muluk yang mendirikan Madrasah Nizhamiyah. Di Madrasah inilah al-Ghazali menjadi guru besar dan ahli pikir.  
Dalam sejarah filsafat Islam ia dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segala-galanya. Ia syak terhadap ilmu kalam karena terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Timbul pertanyaan dalam dirinya aliran mana yang betul-betul benar di antara semua aliran itu. Sesudah itu ia mempelajari filsafat, ternyata al-Ghazali juga menemukan argumen-argumen yang bertentangan dengan ajaran Islam. Maka, ia mengarang buku maqasid al-Falasifah yang menjelaskan pemikiran-pemikiran filsafat, terutama Ibnu Sina, kemudian ia mengkritik dan menghancurkannya dengan bukunya Tahaf ut al-Falasifah. 
5. Ibnu Rusyd
Pada masa daulah Muwahidari inilah Andalusia kembali mencapai masa gemilang dalam lapangan ilmu pengetahuan. Pada waktu itu pula masa lahirnya Ibnu Rusyd (Averroes). Ibnu Rusyd dikatakan sebagai orang besar dalam ilmu Filsafat. Ia telah membangun Eropa dengan pikiran-pikiran Islam dan mrngantarkan dunia Barat ke pintu gerbang renaisance. Dalam bidang kedokteran, terdapat 16 jilid karangannya, buku itu bernama “Kulliyat fi al-Thib” (aturan umum kedokteran). Buku ini disalin kedalam bahasa Latin oleh Bonacosa tahun 1255 M. Kemudian buku Ibnu Rusyd ini disalin kedalam bahasa Inggris dan dicetak berulang-ulang di Eropa. Sesungguhnya Ibnu Rusyd juga membela pandangan bahwa kebenaran tertinggi selalu bersifat filosofis, dan bagi yang mampu, agama haruslah diinterpretasikan secara demikian. Konsekuensinya Ibnu Rusyd dengan kuat sekali berpegang kepada pendiriannya bahwa ada pemahaman agama menurut kaum al-khawas, terutama pada filosof dan ada yang menurut kaum al-awwan. Pemahaman khawas sama sekali tidak boleh diberikan kepada seorang yang kemampuannya hanyalah menangkap pengertian awwam sebab akan membawa kepada kefakiran, sebaliknya orang yang mampu berpikiran filosofis tetapi tidak menafsirkan kebenaran agama secara demikian adalah juga kafir. 
2. Ilmu Kalam
Istilah Ilmu Kalam terdiri dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengandung arti pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu. Adapun kata kalam adalah bahasa Arab yang berarti kata-kata. Ilmu Kalam secara harfiah berarti Ilmu tentang kata-kata. Walaupun dikatakan ilmu tentang kata-kata, namun ilmu ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Ilmu Bahasa. Ilmu Kalam menggunakan kata-kata dalam menyusun argumen-argumen yang digunakannya. Oleh sebab itu, kalam sebagai kata, bisa mengandung arti perkataan manusia (kalam al-nas) atau perkataan Allah (kalam Allah). 
Ilmu Kalam adalah salah satu dari empat disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian tradisi kajian tentang agama Islam. Tiga lainnya ialah disiplin-disiplin keilmuan fiqh, tasawuf dan falsafah. Ilmu Kalam erat kaitannya dengan ilmu mantiq atau logika, dan pada kerangka ini Nurcholish Madjid secara lugas mendeskrikpsikan bahwa ilmu kalam tumbuh dalam kerangka logika dan seiring dengan falsafah secara keseluruhan yang mulai dikenal orang-orang muslim Arab setelah merka menaklukan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatarbelakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Pada ranah pertumbuhan dan perkembangan yang banyak berkutat pada tataran teologis, kaum Mu’tazilah sangat berjasa dalam menciptakan ilmu kalam, karena mereka adalah pembela gigih terhadap Islam dari serangan Yahudi, Nasrani, dan Watsani. Menurut riwayat, mereka mengirim juru-juru dakwah ke segenap penjuru untuk menolak serangan musuh. Di antara pelopor dan ahli ilmu kalam yang terbesar yaitu Washil ibn Atha’, Abu Hudzail al-Allaf, Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam al-Ghazali. 
Ilmu Kalam membahas ajaran-ajaran dasar dalam agama Islam. Ajaran-ajaran dasar itu menyangkut wujud Allah, Kerasulan Muhammad SAW, dan Al-Qur’an, kitab suci yang dibawa oleh Muhammad SAW, orang yang percaya kepada hal itu, yakni orang Muslim dan mukmin, serta orang yang tidak percaya, yakni kafir dan musyrik, soal surga dan neraka dan lain-lain. 
Ruang lingkup ilmu kalam adalah ajaran-ajaran dasar Islam. Ajaran dasar itu disebut dengan akidah dalam Islma. Ajaran akidah itu meliputi wujud Allah, Kerasulan Muhammad, Kewahyuan Al-Qur’an, masalah siapa mukmin dan siapa kafir, tentang surga dan neraka, kekuasaan Allah dan kebebasan manusia. 
Pradigma Ilmu Kalam harus berangkat dari keyakninan/dogma. Seseorang harus beriman terlebih dahulu baru melakukan penjelajahan intelektual dalam rangka memperkukuh keyakinan tersebut. Oleh karena itu tidak boleh terjadi setelah mempelajari Ilmu Kalam iman seseorang menjadi goyah. Adapun metodologi yang digunakan oleh Ilmu Kalam dikenal dengan dalil naqli (dalil yang menggunakan nash-nash agama, yakni Al-Qur’an dan Hadis Nabi) serta dalil aqli (dalil yang menggunakan argumentasi rasional). Dalam menggunaka dua metode tersebut timbul dua corak pemikiran kalam, yakni pemikiran kalam rasional dan pemikiran kalam tradisional. 
3. Ilmu Sosial
Ilmu sosial adalah pembahasan tentang suatu interaksi antara satu orang dengan yang lainnya atau juga lebih, karena itu bisa di katakan suatu interaksi apabila terdiri dari dua orang atau lebih. Dan juga kita akan mengetahui suatu ilmu, kita akan mengetahui bagaimana kita itu bisa berkomunikasi secara lansung atau tidak langsung dengan benar, pada saat sudah terjadi komunikasi atau interaksi, disitu pula akan terjadi suatu argument yang di lontarkan diantara keduanya, dan argumen itu harus di pertanggung jawabkan dan pastinya kita akan berargumen dengan benar, 
Dalam interaksi tersebut sering terjadi konflik di karenakan suatu argument yang tidak menggunakan suatu metode dan pastinya ilmu, dan setelah argument salah dalam masyarakat otomatis salah hukum (hokum adat), akan tetapi juga komunikasi yang menimbulkan hubungan timbal balik, ilmu sosial juga berfungsi untuk mempelajari hubungan tersebut, seperti yang sudah di paparkan di atas. 
Ilmu sosial-pun tidak hanya urusan interaksi timbal balik antara individu saja melainkan juga mempelajari bagaimana memecahkan masalah-masalah yang terjadi antara individu, maupun antara kelompok. Jadi disini, ilmu sosial tidak hanya mempelajari hubungan seorang dengan lainnya akan tetapi yang lebih penting itu adalah suatu yang akan menjadi jalan yang menjembatani suatu pemecahan pada fenomena-fenomena yang baru di temukan terjadi di sekitar.
Pencakupan tentang pemahaman ilmu sosial sebagai berikut:
1. Antropologi mempelajari tentang budaya manusia yang di mulai dari kebudayaaan yang diciptakan sebelum lahirnya zaman sejarah. Sampai kebudayaan pada zaman modern sekarang ini. Mereka mengkaji kebudayaan pada semua tingkat perkembangan teknologi.
2. Geografi mempelajari permukaan bumi dan bagaimana manusia mempengaruhi serta di pengaruhi oleh lingkungan fisiknya.
3. Sejarah adalah studi tentang kehidupan manusia dimasa lampau. Para sejarawan tertarik dengan semua aspek kegiatan manusia di masa lampau 
4. Psikologi mempelajari perilaku individu-individu dan keelompok-kelompok kecil individu. Disiplin ini kadang di defenisikan untuk meliput semua bentuk perilaku manusia dan bukan manusia, manusia normal dan tidak normal, individu dan kelompok, fisik dan mental.
5. Sosiologi mempelajari perilaku manusia dalam kelompok-kelompok. Perhatian utamanya adalah dalam hubungan sosial manusia seperti wujudnya sendiri dalam perkembangan dan fungsi dari kelompok dan institusi. 



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Secara etimologi kata “epistimologi” berasal dari bahasa yunani “episteme” dan “logos”. “episteme” berarti pengetahuan, sedangkan “logos” berarti teori, uraian atau alasan. Jadi epistemologi berarti sebuah teori tentang pengetahuan. Dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah  “theori of knowledge”. Secara terminologi, menurut Dagobert D. Runes dalam bukunya “dictonary phlisophy” mengatakan bahwa “Epistemologi sebagai cabang filsafat yang menyelidiki tentang keaslian pengertian, struktur, mode, dan validitas pengetahuan”.
2. Filsafat diambil dari bahasa Arab, falsafah berasal dari bahasa yunani, philoshopia, kata majemuk yang terdiri dari kata philos yang artinya cinta atau suka, dan kata shopia yang artinya bijaksana. Dengan demikian, secara etimologis kata filsafat memberikan pengertian cinta kebijaksanaan. Orangnya disebut philoshoper atau failasuf (istilah failasuf, lihat ibnu Mandzhur dalam lisan al- Arab).
3. Istilah Ilmu Kalam terdiri dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengandung arti pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu. Adapun kata kalam adalah bahasa Arab yang berarti kata-kata. Ilmu Kalam secara harfiah berarti Ilmu tentang kata-kata. Walaupun dikatakan ilmu tentang kata-kata, namun ilmu ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Ilmu Bahasa. Ilmu Kalam menggunakan kata-kata dalam menyusun argumen-argumen yang digunakannya. Oleh sebab itu, kalam sebagai kata, bisa mengandung arti perkataan manusia (kalam al-nas) atau perkataan Allah (kalam Allah).

B. Saran
Makalah ini di tulis membahas tentang sumber hukum Islam Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijtihad masih jauh dari kesempurnaan baik dari metode penulisan dan bahasa yang yang digunakan maupun dari segi sajian materi yang dimuat di dalamnya.
Dari hal itu kritik dan saran dari dosen pengampu mata kuliah pengantar Studi Islam yang terlibat dalam penyusunan makalah ini sangat saya harapkan agar dalam penugasan makalah pada mata kuliah yang lain serta di waktu yang akan datang lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA

Www. Fauyes. Link (di akses 07 mei 2017).
Arief. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Arif, Mahmud. Pendidikan Islam Transformatif, Yogyakarta: LKIS Pelangi Akasara, 2008.
Baharuddin. Dikotomi Pendidikan Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.
Salamah, Umi. Ilmu Sosial Budaya Dasar, Malang: Intermedia, 2013.
Susanto, Edi. Di mensi Studi Islam Kontenporer, Jakarta: PrenadaMedia Group, 2016.
S. Praja,Juhaya.  Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, Jakarta:Kencana Prenadamedia Group,2003.
Yusuf, M. Yunan. Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam dari Khawarij ke Buya Hamka hingga Hasan Hanafi, Jakarta: PrenadaMedia Group, 2014.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel