Pendidikan islam dalam keluarga makalah lengkap
Februari 04, 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Anak termasuk individu unik yang
mempunyai eksistensi dan memiliki jiwa sendiri, serta mempunyai hak untuk
tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan iramanaya masing-masing yang
khas. Masa kehidupan anak sebagian besar berada pada lingkungan keluarga.
Karena itu, keluargalah yang paling menentukan terhadap masa depan anak, begitu
pula corak anak dilihat dari perkembangan soaial, psikis, fisik, dan
relegiusitas juga ditentukan oleh keluarga. Rasulullah SAW bersabdah, yang
artinya: “tidaklah seorang anak dilahirkan melainkan ia dilahirkan dalam
keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang membuatnya yahudi, nasrani, maupun
majusi”. (H.R. Bukhari Muslim). Orang tua mempunyai tanggung jawab untuk
mengantarkan putra-putrinya menjadi orang yang sukses dan bagi orang tua
penting memahami dan memperhatikan perkembangan anak.
Oleh karena itu anak harus diberi bekal pendidikan agama terutama
pendidikan agama islam sejak dini. Pendidikan agama telah diajarkan di sekolah
dan lingkungan keluarga, namun yang paling berpengaruh pada anak adalah
pendidikan agama yang diberikan di lingkungan keluarga sejak dini. Penanaman
pendidikan agama sejak dini dapat mempengaruhi pandangan hidup anak saat mereka
telah tumbuh dewasa serta dapat menjadikan pegangan hidup saat mereka bergaul
di lingkungan masyarakat yang lebih luas agar tidak mudah terpengaruh oleh
perbuatan negatif.
B.
Rusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan pendidikan islam dalam keluarga?
2. Apa fungsi
keluarga dalam mendidik anak?
3. Apa peran
keluarga dalam mengasuh anak?
4. Bagaimana metode
pendidikan yang diterapkan keluarga dalam mendidik anak?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pendidikan islam dalam keluarga.
2.
Untuk mengetahui fungsi keluarga dalam mendisik anak.
3.
Untuk mengetahui peran keluarga dalam mengasuh anak.
4.
Untuk mengetahui metode pendidikan dalam keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pendidikan Islam Yang Diterapkan
Dalam Keluarga
Lingkungan pertama dalam pendidikan
islam adalah lingkungan keluarga ajaran islam menekankan agar setiap manusia dapat
memelihara keluarganya dari bahaya api siksa neraka, juga termasuk menjaga anak
dan harta agar tidak menjadi fitnah yaitu dengan cara mendidik anak dengan
sebaik-baiknya. pendidikan anak mutlak dilakukakan oleh orang tuanya untuk
menciptakan pribadi anak yang maksimal. Sebagaimana firman Allah dalam surat
At-Tahrim ayat 6:
ياايها
الذين امنوا قوا انفسكم واهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملئكة غلاظ شداد
لايعصون الله ما امرهم ويفعلون ما يؤمرون.
Artinya:
“wahai orang yang beriman!
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang
tidak durhaka kepada allah terhadap apa yang dia perintahkan kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[1]
Dalam islam, keluarga dikenal dengan
istilah usyrah, nasl, ‘ali, dan nasb. keluarga dapat diperoleh
melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, istri), persusuan, dan
pemerdekaan. keluarga (kawula dan warga) dalam pandangan antropologi adalah
suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk
soaial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama ekonomi,
berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Anggota inti keluarga adalah ayah, ibu, anak.[2]
Ayah merupakan sumber kekuasaan yang
memberikan pendidikan anakanya tentang manajemen dan kepemimipinan, sebagai
penghubung antara keluarga dan masyarakat dengan memberikan pendidikan anaknya
komunikasi terhadap sesamanya, memberi perasaan aman dan perlindungan, sehingga
ayah memberikan pendidikan sikap yang bertanggung jawab dan waspada. Sedangkan
ibu sebagai sumber kasih sayang yang memberikan pendidikan sifat ramah tamah,
mengasuh anak, pengasuh dan pemelihara keluarga yang memberikan pendidikan berupa
kesetiaan dan tanggung jawab, sebagai tempat pencurahan isi hati yang
memberikan pendidikan berupa sikap keterusterangan, terbuka, dan tidak suka
menyimpan derita atau rasa pribadi.[3]
Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah
dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang yang berbeda karena
keduanya berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi
kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT dimuka bumi, dan
selanjutnya dinafkahkan pada anak-istrinya. Sedangkan ibu berkewajiban menjaga,
memelihara, dan mengelola keluarga dirumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan
merawat anak.
Anak merupakan amanat Allah SWT, bagi
kedua orang tuanya. Ia mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia sejak
kecil dibiasakan baik, dididik, dan dilatih dengan kontinu, maka ia akan tumbuh
dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya jika anak tidak dilatih
ataupun di didik dengan baik maka nantinya akan terbiasa berbuat buruk dan
menjadikan ia celaka dan rusak.
Sebagai pendidikan yang pertama dan
utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang
kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya. Sehingga wewenang
lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang dimilikinya, tetapi
cukup dengan mengkombinasikan antara pendidikan yang diperoleh dari keluarga
dengan pendidikan lembaga tersebut, sehingga masjid, pondok, pesantren, dan
sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
Adapun dasar-dasar pendidikan yang
diberikan kepada anak didik dari orang tuanya adalah:
a.
dasar pendidikan budi pekerti; memberi norma pandangan
hidup tertentu walaupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak.
b.
dasar penddikan sosial; melatih anak dalam tata cara
bergaul yang baik terhadap lingkungan sekitar.
c.
dasar pendidikan intelek; anak diajarkan kaidah pokok
dalam percakapan, bertutur bahasa yang baik.
d.
dasar pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian
yang baik dan wajar, yaitu membiasakan anak untuk hidup teratur, bersih, tertib
dan disiplin.
e.
dasar pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah
kepada Allah SWT, sembari meningkatkan aspek keimanan dan ketakwaan anaknya
kepada-Nya.
Dengan demikian, orang tua di tuntut
untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya, serta
memberikan sikap dan keterampilan yang memadai, memimpin keluarga, dan mengatur
kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, dan bertanggung
jawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani.[4]
2.
Fungsi Keluarga Dalam Mendidik Anak
a)
Fungsi Proteksi (melindungi), dalam hal ini
anak dalam keluarga selalu mendapat perlindungan, perawatan, serta selalu
dijaga dari gangguan keamanan yang mengancam keselamatan jiwa dan raganya.
b)
Fungsi Rekreasi, yaitu keluarga sebagai pemberi
rasa damai terhadap anak, rasa tentram, gembira bersama, dengan anggota
keluarga lainnya, sehinngga kehidupan keluarga menjadi sarana hiburan bagi
anak.
c)
Fungsi Inisiasi (perkenalan) dalam hal ini anak
diperkenalkan dengan sejumlah nama-nama benda, binatang, dan orang yang ada
disekitarnya, seperti anggota family, para tetangga, dan anggota masyarakat
lainnya.
d)
Fungsi Sosialisai, dalam hal ini anak diwarisi
nilai-nila, norma kebiasaan dan adat istiadat yang dimiliki keluarga dan
masyarakat.
e)
Fungsi Edukasi dalam hal ini anak diberi
pengalaman belajar untuk bisa berkembang seluruh daya dan potensinya sehingga
nantinya akan menjadi sosok manusia yang berkepribadian utuh. [5]
3.
Peran Keluarga Dalam Mengasuh Anak
Beberapa
peran keluarga dalam pengasuhan anak adalah sebagai berikut:
1)
Terjalinnya hubungan yang harmonis dalam keluarga
melalui penerapan pola asuh islami sejak dini, yakni;
a)
pengasuhan dan pemeliharaan anak dimula sejak pra
konsepsi pernikahan.
b)
pengasuhan dan perawatan anak saat dalam kandungan.
c)
memberikan pendidikan yang terbaik pada anak, terutaa
pendidikan agama.
2)
Kesabaran dan ketulusan hati, sikap sabar dan
ketulusan hati orang tua dapat mengantarkan kesuksesan anak. Begitu pula
memupuk kesabaran anak sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan
pengendalian diri. Kesabaran menjadi hal yang penting dalam hidup manusia,
sebab bila kesabaran tertanam dalam diri seseorang dengan baik maka seseorang
akan mampu mengendalikan diri dan berbuat yang terbaik untuk kehidupannya.
3)
Orang tua wajib mengusahakan kebahagiaan bagi anak dan
menerima keadaan anak apa adanya, mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT,
serta mengembangkan potensi yang dimiliki anak.
4)
Mendisiplinkan anak dengan kasih sayang serta bersikap
adil.
5)
Komunikatif dengan anak. membicarakan hal yang ingin
diketahui anak, dengan menjawab pertanyaan anak secara baik.
6)
Memahami anak dengan segala aktifitasnya, termasuk
pergaulannya.[6]
4.
Metode Pendidikan Dalam Keluarga
Untuk menyampaikan pendidikan dalam keluarga biasanya orang
tua menggunakan beberapa metode antara lain:
a)
Metode Directive Learning, metode ini
memberikan peluang kepada orang tua untuk mengajarkan berbagai pengetahuan dan
keterampilan kepada anak, baik melalui pemberian informasi, ceramah,
penjelasan, dll. Orang tua dapat memberikan informasi kepada anak dari buku,
surat kabar, majalah, internet, dll.
b)
Metode Pemberian Contoh, dengan pemberian contoh akan
terjadi proses imitasi atau peniruan sifat dan tingkah laku orang
dewasa. proses imitasi ini dapat terjadi secara sadar dan tidak sadar. proses imitasi
disini mungkin saja bisa mengakibatkan hal-hal yang negatif seperti apa yang
dilakukan orang tua. Akan tetapi metode memberi contoh yang dimaksud disini,
memberi contoh dengan baik kepada anak, sehingga anak meniru tindakan baik
orang tua tersebut.
c)
Metode Penberian Hadiah dan Hukuman, tingkah laku anak
yang baik sesuai dengan harapan orang tua biasanya mendapat ganjaran berupa
material seperti uang, makanan, mainan, buku, dll. Dan Non-material seperti
pujian, ciuman, perlakuan khusus, dll. Hal ini dimaksudkan agar anak
termotifasi untuk meningkatkan apa yang telah dicapai dan diraih. Adapun kelemahan
dari metode ini adalah adanya ketergantungan anak kepada orang tua apabila ganjaran
tidak sesuai dengan prestasi yang diraihnya. Adapun metode pemberian hukuman
manakala dilakukan ketika tingkah laku anak kurang baik, tercela, dan sesuatu
yang tidak bisa diterima oleh orang tua.
metode ini bisa dilakukan dengan cara dipukul, dan ada yang bersifat sosial,
seperti tidak boleh keluar rumah, tidak boleh menemui teman, dll. hal ini
dimaksudkan agar anak menjadi sadar bahwa apa yang dilakukan adalah salah,
tidak pantas, memalukan, dan merugikan orang lain. akan tetapi kelemahan
hukuman ini adalah apabila diberikan diluar batas kemampuan anak, sehingga anak
trauma, setres,dan sebagainya.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Lingkungan pertama dalam pendidikan islam adalah lingkungan keluarga
ajaran islam menekankan agar setiap manusia dapat memelihara keluarganya dari
bahaya api siksa neraka, juga termasuk menjaga anak dan harta agar tidak
menjadi fitnah yaitu dengan cara mendidik anak dengan sebaik-baiknya.
pendidikan anak mutlak dilakukakan oleh orang tuanya untuk menciptakan pribadi
anak yang maksimal.
Sebagai pendidik
anak-anaknya, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang yang
berbeda karena keduanya berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk
mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT dimuka
bumi, dan selanjutnya dinafkahkan pada anak-istrinya. Sedangkan ibu
berkewajiban menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga dirumah suaminya,
terlebih lagi mendidik dan merawat anak.
B. SARAN
Dalam Penulisan dan
pembutan makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan
oleh karena itu kami (penulis) butuh saran dan kritik yang konstruktif agar
penulis dapat lebih baik dalam penyusunan makalah selanjutnya
DAFTAR PUSTAKA
Padil dan Triyo Suprayitno, Sosiologi Pendidikan. Malang:
UIN-Maliki Press. 2010.
Rohman, Arif. Memahami Pendidikan Dan Ilmu Pendidikan. Surabaya:
Laksbang Mediatama. 2009.
Hidayah, Rifa. Psikologi Pengasuhan Anak. Malang: UIN Malang Press. 2009.
Basri, Hasan dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan
Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2010.
Mujib, Abdul. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana, 2008.
[1]
Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung:
Pustaka Setia, 2010) Hlm. 113
[2]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2008) Hlm. 226
[3]
ibid.hlm. 239
[4] ibid.
hlm 228
[5] Arif
Rohman, Memahami Pendidikan Dan Ilmu Pendidikan, (Surabaya: Laksbang
Mediatama. 2009) Hlm. 200
[6]
Rifa Hidayah, Psikologi Pengasuhan Anak (Malang: UIN Malang Press. 2009
) hlm. 21
[7]
Padil dan Triyo Suprayitno, Sosiologi Pendidikan (Malang: UIN-Maliki
Press. 2010) Hlm. 128