Identitas nasional makalah lengkap
Februari 07, 2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Hakikatnya, sebagai warga Negara
yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja
yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan
pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan
Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati
bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha
memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan
Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham
Aturan–Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh
dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi
di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat
membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan
dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di
dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting
untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar
Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala
kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari
sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada
di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
B. Rumusan
masalah
1.
Bagaimana pengertian identitas
nasional
2.
Apasaja faktor pendukung kelahiran
identitas nasional
3.
Apasaja unsur-unsur identitas
nasional
4.
Bagimana pancasila sebagai
kepribadian dan identitas nasional
C. Tujuan
masalah
1.
Untuk memperdalam pengertian tentang
identitas nasional
2.
Untuk mengetahui terdiri dari
apasaja faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3.
Untuk mengetahui apasaja unsur-unsur
identitas nasional
4.
Untuk mengetahui bagaimana pancasila
sebagai kepribadian identitas nasional
D.Manfaat
penulisan
Manfaat
penulisan makalah ini diantaranya:
1.
Memperluas
berfikir kita tentang Identitas nasional
2.
Menambah
pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas nasional
3.
Sebagai
media informasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu
bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya
mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal
dari bahasa inggris yaitu Identity, yang memiliki arti
tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Menurut Hank Johnson, Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield (1994:
12-24), identitas itu dapat dibagikan dalam beberapa bagian, yaitu: Identitas
Individu dan identitas kolektif. Penjelasan dari kedua identitas tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Identitas Individu
Sebagian besar sosiolog berbeda pendapat tentang pengertian
identitas individu. Terlepas dari “ikatan kuat”
antara gender dengan kekerabatan kita hanya mulai memahami siapakah
seseorang dan apakah dia ( baik laki-laki
maupun perempuan) secara keseluruhan menjadi proses-proses sosial. Namun dalam
beberapa hal identitas individu adalah penting dalam memahami keikutsertaan pergerakan sosial.
Identitas dan ia juga dibentuk melalui
interaksi biologis (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial. Psikologi yang
mempelajari pembentukan kelompok dengan
jelas memisahkan identitas individu dari asprk-aspek sosialnya yang diambil
dari anggota kelompok, tapi sosiolgi yang mempelajari pergerakan sosial
haruslah mengenal tentang identitas individu
2.
Identitas Kolektif
Konsep tentang identitas kolektif
telah masuk kedalam teori perkembangan sosial. Mengenai identitas kolektif
merujuk pda pengakuan terhadap makna keanggotaan atau makna kebersamaan, batas-batas
dan aktivitas-aktivitas dalam suatu kelompok. Menurut Melucci (1985), identitas
kolektif (identitas bersama atau kelompok) dalam suatu interaksi (saling
mempengaruhi) antara individu yang satu dengan individu yang lainnya dalam
suatu kelompok dan melakukan tindakan serta perbuatan secara bersama-sama,
untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok. Identitas kelompok itu dibangun
secara bersama melalui interaksi antar sesama anggotanya, untuk kepentingan
bersama dan berkaitan itu dengan lingkungannya. Dengan proses interaksi kita
membangun kebersamaan dalam suatu kelompok, jadi identitas kolektif adalah
identitas yang dimiliki oleh anggota-anggotanya dan untuk kepentingan bersama
atau untuk kepentingan kelompok.
Sementara itu kata “nasional”
juga berasal dari bahasa inggris yaitu “national” yang dapat diartikan sebagai
“warga negara” atau “kebangsaan”
Jadi Pengertian Identitas Nasional adalah
kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya.
Istilah “Identitas Nasional”
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis menbedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian
pula hal ini juga sangat ditrntukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “Identitas Nasional” sebagaimana telah dijelaskan maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu bangsa sebagai suatu identitas sebenarnya
pertama kali muncul dari para pakar psikologis. Manusia sebagai individu sulit
dipahami manakala ia terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia
dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu
sifat kebiasaan, tingkah laku serta karakter yang khas yang membedakan manusia
tersebut dengan manusia lainnya. Demikian pada umumnya pengertian atau istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari
faktor-faktor biologis, psikologis yang mendasari tingkah laku individu. Oleh
karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang
dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
Sedangkan dalam hubungannya dengan
identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa indonesia kiranya sangat sulit
jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik. Hal ini mengingat
bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku,
kebudayaan, agama serta karakter yang sejak asalnya memang memiliki suatu
perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas
nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah
proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus. Namun identitas nasional suatu bangsa tidak
cukup hanya dipahami secara statis mengingat bangsa adalah merupakan kumpulan
dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia
dengan segala hasil budayanya. Identitas nasional suatu bangsa termasuk
identitas nasional Indonesia juga harus dipahami dalam konteks dinamis. Oleh
karena itu identitas nasional bangsa Indonesia juga harus dipahami dalam arti
dinamis, yaitu bagaimana bangsa itu melakukan akselerasi dalam pembangunan,
termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia
internasional.
B.
Faktor-faktor
Pendukung kelahiran Identits Nasional
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan
sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional tersebut. Faktor-faktornya yaitu:
1).
Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2). Faktor subjektif, yaitu faktor
historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia (suryo,
2002).
Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia
di Asia tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis,
sosial dan kultural bangsa indonesia. Sedangkan faktor historis yang dimiliki
indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia
beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya.
Hasil dari interaksi dari faktor
identitas bangsa indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang
di indonesia pada awal abad XX.
Robert
de Vevtos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa
sebagai hasil interaksi historis, ada empat faktor yaitu: 1) faktor primer, 2)
faktor pendorong, 3) faktor penarik, 4) faktor reaktif. Faktor yang pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa,
agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa indonesia yang tersusun atas berbagai
macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu
kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Faktor kedua,
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata
modern dan pembangunan lainnya dalam
kehidupan Negara. Faktor yang ketiga, mencakup kodifikasi bahasa
dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem
pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan,
dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolrktif rakyat.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pancasila identitas
nasional bangsa indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa
indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama indonesia .
Bangsa dan negara indonesia dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara
dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh
karena itu pembentukan identitas nasional indonesia melekat erat dengan
unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta
geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup
panjang.
C.
Unsur-unsur
Identitas Nasional
Berbicara mengenai unsur-unsur
identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa
yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk
identitas nasional yang meliputi :
1)
Suku Bangsa merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Suku bangsa golongan sosial
khusus yang askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Kekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial
ditandai oleh ciri-cirinya, yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat
begitu saja bersama dengan kelahirannya, muncul dalam interaksi berdasarkan
atas pengakuan oleh warga suku bangsa yang bersangkutan dan diikuti oleh suku
bangsa lainnya. Merupakan ciri umum dan mendasar berkenaan dengan asal usul
manusia, yang digunakan sebagai acuan bagi identitas atau jati diri pribadi
atau ditiadakan, walaupun dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi
berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersamaan dengan
keberadaannya sejak lahir (Barth 1969 : 9-38 dan Suparlan, 1999).
2)
Agama merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Agama-agama yang ada di
indonesia islam, kristen katolik, kristen protestan, hindu, budha dan kong hu
cu, agama kong hu cu pada zaman orde baru tidak di akui sebagai agama
resmi di indonesia sedangkan agama
lainnya diakui secara resmi oleh pemerintah
orde baru pda zaman pemerintahan Gusdur, istilah agama resmi dan tidak
resmi dihapuskan. Menurut Gusdur istilah yang mengetahui apakah suatu agama
dapat dikatakan sebuah agama atau bukan, bukanlah negara tapi adalah
penganutnya sendiri (kompas, 18 dan 19 Maret 2000). Dari agama-agama yang
disebutkan di atas, agama yang memiliki penganut yang terbanyak. Tidak kurang dari
90% dari penduduk indonesia menganut agama islam.
3)
Kebudayaan merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Kebudayaan adalah pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat , model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan
yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakukan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi. Kebudayaan adalah milik masyarakat, sedangkan individu-individu yang
menjadi warga masyarakat tersebut mempunyai kebudayaan. Harus juga dibedakan
antara budaya dan kebudayaan dalam ungkapan sehari-hari, “budaya” adalah nilai-nilai
dan adat kebiasaan, sedangkan” kebudayaan” adalah suatu komplek gejala termasuk
nilai-nilai dan adat istiadat yng memperhatikan kesatuan sistematik.
4) Bahasa merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa
dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia. Di Asia Tenggara mungkin hanya indonesia satu-satunya negara
yang menggunakan minoritas sebagai bahasa nasional. Diterimanya bahasa nasional
oleh para tokoh nasional sebelum dan sesudah PD II membantu berkembangnya
bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada tahun 1928, ketika berlangsung
kongres pemuda indonesia yang “sekuler” dari berbagai daerah berhasil
merumuskan sumpah pemuda yang sangat
terkenal itu, yang menyatakan bahwa mereka adalah bahasa indonesia.
Dari unsur unsur identitas
nasional tersebut, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :
(1) Identitas
Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan
ideologi negara.
(2) Identitas
Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam
hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara
Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu
Indonesia Raya.
(3) Identitas
Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya,
bahasa dan agama serta kepercayaan.
Identitas
nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan
negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para
pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut:
Contoh
identitas nasional indonesia:
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
D.
Pancasila
sebagai kepribadian dan identitas nasional
Bangsa
indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda-beda dengan bangsa-bangsa lain
di dunia. Tatkala bangsa indonesia
berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip
dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
hidup berbangsa dan bernegara.
Sebagai
identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong
bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang
bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak
dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila
menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya
keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang
membedakan Indonesia dengan negara lain. Naskah pancasila:
1)
Ketuhanan yang maha esa
2)
Kemanusiaan yang adil
dan beradab
3)
Persatuan indonesia
4)
Kerakyatan yang
dipimpin hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)
Keadilan bagi seluruh
rakyat indonesia.
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Pendiri negara menyadari pentingnya dasar filsafat ini, kemudian
melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan
dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar ditemukan
oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu
pancasila.
Filsafat
pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim
atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945
sebagai dasar filsafat negara indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia, dalam kehidupan
sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang
berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri,
pengertian seperti ini menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa
materialis Pancasila. Proses perumusan materi pancasila secara formal
tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”,
sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai
dasar filsafat negara Republik Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø Identitas
Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak
dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada
individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal dari bahasa inggris yaitu
Identity, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati
diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang
lain. Sementara itu kata “nasional” juga berasal dari bahasa
inggris yaitu “national” yang dapat diartikan sebagai “warga negara” atau
“kebangsaan”
Ø Faktor-faktor
identitas nasional ada dua yaitu:
1).
Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2). Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki
bangsa Indonesia (suryo, 2002).
Ø Unsur-unsur
aiadentitas nasional yaitu:
1). Suku Bangsa 2) Agama 3) Kebudayaan 4) Bahasa
Ø Pancasila
sebagai kepribadian dan Sebagai identitas
nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa
Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan
berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam
menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta.
B. Saran penulis
Makalah
ini di tulis dengan latar belakang:
Ø Mengkaji
lebih luas dan lebih dalam dari sudut pandang terhadap Identitas Nasional.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan
lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber
- sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh
karna itu, kami menngharapkan kritik dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
M.S., Prof. Dr. H. Kaelan, M.Si., Drs. H. Achmad
Zubaidi, 2007 Pendidikan kewarganegaraan,
Yogyakarta: Paradigma.
M. Si., Dra. Hj. Waqiatul Masruroh., 2013 Buku Ajar Civic Education (pendidikan kewargaan), Surabaya: pena salsabila.
Hariyanto, Erie, 2013 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, surabaya: Pena salsabila
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html
http://achmadghozaliash.blogspot.co.id/